Kesepakatan Pemko Dumai: Anak Tak Vaksin, Tak Boleh Masuk Sekolah
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Terkait hasil rapat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 – 11 tahun, Minggu kemarin (23/1/2022), di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, telah menyepakati 8 Point.
Dalam hasil kesepakatan, Walikota H Paisal SKM MARS, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Dumai, menyampaikan bahwa sasaran peserta didik yang akan divaksin adalah anak usia 6 – 11 tahun sebanyak 33.106 orang.
Dalam rapat ini, tampak dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai Yusmanidar dan Kepala Dinas Kesehatan Syaiful.
Selanjutnya juga, dihadiri perwakilan Polres Dumai dan dari Dandim 0320/Dumai ini diwakili Danramil Bukit Kapur Kapten Arh MI Daulay.
Dari 8 point hasil kesepatan tersebut, pada Point ke-3, bahwa peserta didik/siswa/i yang tidak mau divaksin tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah atau maupun pembelajaran secara daring di rumah.
Pantauan, terkait dengan hasil kesepatan ini menimbulkan pro dan kontra ditengah tengah masyarakat, khususnya para orangtua atau wali murid.
“Anak – anak yang tidak mau divaksin dan atau tidak diizinkan orangtuanya untuk divaksin, tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka disekolah, hanya bisa daring di sekolah. Bisa – bisanya aturan berbau Diskriminasi, cita cita mencerdaskan generasi penerus bangsa, hanyalah cerita khayalan saja,” tulis akun @Fatar Effendi, Senin (23/1/2022) diberanda Facebooknya.
Terkait dengan postingan @Fatar Effendi, menuai berbagai macam komentar netizen lainnya.
“Itu Diskriminasi…. Membagi masyarakat menjadi 2 kubu. Kan bisa dibuat 2 sesi pembelajaran tatap muka. Yg sudah divaksin sama yg belum vaksin,” komentar @Muhammad Taufik.
“Perjuangan semangkin berat pak,” komentar @Anwardi Anwar.
“Anak saye tak divaksin… Saye tak izinkan… Saye sudah buat anak.. saye takut klu di vaksin anak saye mati… klu dah mati saye pun tak bisa buat lagi,” tulis @Isbad Dumai dikolom komentar @Fatar Effendi.
“Saye tak kesah…. klu tak vaksin tak boleh sekolah pun tak apaaa… Biar saya ajar sendiri kat rumah…,” tulis @Isbad Dumai menambahkan.
“Kenyataan tak sesuai ekspektasi ya bg…,” balas komentar @Yeni Mandasari.
“Tolak VAKSIN titik….,” @Jaka Waee.
“Astagfirullah… peraturan di daerah mana?,” @Chairita Miranda Siregar.
Terkait kesepakatan vaksinasi di Kota Dumai yang notabene untuk usia anak Sekolah Dasar (SD) ini dengan adanya informasi dan pernyataan berseberangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Nakariem.
Hal ini membuat sebagian para orangtua atau wali murid binggung dengan informasi berbeda terkait kebijakan dengan Pemerintah Kota Dumai.
Ketika dikonfirmasi Kadisdikbud Kota Dumai Yusmanidar terkait hasil kesepakatan yang ditandatangani oleh Walikota Dumai H Paisal selaku Ketua Satgas Covid-19, mengakui bahwa hal ini sudah disepakati baik dari Dinkes, Polres dan Dandim 0320/Dumai.
“Ya, itu kesepakatan semalam,” ucap Kadisdikbud Dumai Yusmanidar. (*)
Penulis: Edriwan


Berita Lainnya
Sinergis Polri, Pihak Swasta, dan kelompok Masyarakat Dalam Meningkatkan Produksi Pangan
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
PT KPI RU Dumai Bersama Madani Human Care Adakan Pelatihan Montir Kapal
Besok Kegiatan World Cleanup Day 2025, Dlh Rohil Lakukan Persiapan
Mengimplementasikan Polri Hadir Ditengah masyarakat, Polres Dumai Adakan Kegiatan 'Jumat Curhat '
PT Timah Tbk Renovasi Gedung Museum Timah Indonesia Muntok, MTI Tutup Sementara
Gandeng LAZ MHC, PT KPI RU Dumai Gelar Pelatihan Welder dan Safety
Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si Resmikan Perlombaan Tahfidz dan Tartil Tingkat SMP
Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistaman Bantu Anak Penderita Hidosefalus Hingga Ditangani dengan Tepat
Pemko Liburkan Sekolah 2 Hari, Noer: Perkembangan Selanjutnya Kita Lihat Kondisi dan Situasi
Menuju UAS, Kepsek SMPN 3 Simpang Kiri Minta Awasi Anak saat di Rumah
Acara Pentas Seni Anak Melayu TK Islam Al Azhar Kota Dumai