Kegiatan Ekonomi Rakyat Terhambat? Pasar Malam Dumai Dituding Ganggu Ketertiban
PANTAUNEWS, DUMAI — Rencana penyelenggaraan wahana pasar malam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area samping Kampoeng Kuliner depan Pasar Lepin, Dumai, mendadak memunculkan polemik. Sejumlah pihak diketahui menyatakan keberatan dan menolak beroperasinya pasar malam tersebut dengan alasan terganggu oleh aktivitas yang akan berlangsung. 
Melihat situasi yang berkembang, tokoh masyarakat Kota Dumai, Datuk Maulana, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai sudah berkembang liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, klaim bahwa kegiatan pasar malam akan menimbulkan kemacetan besar dan menggunakan fasilitas umum tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa lokasi yang digunakan adalah lahan pribadi serta seluruh perizinan penyelenggaraan telah ditempuh sesuai prosedur.
“Lokasi kegiatan tidak memakai fasilitas umum dan ini adalah lahan pribadi. Semua izin terkait kegiatan juga sudah diurus pihak penyelenggara,” tegas Datuk Maulana. Saat di jumpai di kediamannya pada Kamis 4/12/2025.
Ia juga membandingkan situasi ini dengan kegiatan yang sering digelar di kawasan Jalan Subrantas. Meski berlangsung hampir setiap minggu dan memanfaatkan fasilitas umum, Datuk Maulana menyayangkan tidak adanya keberatan dari pihak-pihak yang kini mempersoalkan pasar malam di Jalan Sudirman tersebut.
“Mereka (penyelenggara pasar malam di Jalan Sudirman) hanya mengadakan kegiatan mungkin satu tahun sekali. Sementara kegiatan di Jalan Subrantas hampir tiap minggu dan itu nyata-nyata menggunakan fasilitas umum serta mengganggu kepentingan masyarakat. Kenapa tidak ada yang mempersoalkan?” ujarnya penuh heran.
Datuk Maulana menilai keberatan yang dilontarkan pihak tertentu tersebut sebagai hal yang janggal. Ia menduga ada kepentingan tersembunyi yang menjadi latar penolakan tersebut.
“Aneh saja, kegiatan di lahan pribadi malah dianggap menimbulkan kemacetan parah. Ini jelas ada ‘udang di balik batu’,” tambahnya menegaskan.
Sebagai tokoh masyarakat, ia berharap semua pihak dapat bersikap objektif dan tidak menghambat kreativitas serta kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan. Keberadaan pasar malam, menurutnya, justru menjadi salah satu penggerak roda ekonomi rakyat kecil, terutama pelaku UMKM dan pedagang musiman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik.


Berita Lainnya
Mahal, Harga Cabe Rawit di Kendal Capai Rp 110 Ribu/Kg
Turun Alat Berat Loader, PT Pelindo Dumai Bantu 'Bersih-bersih' Masyarkat di Kelurahan Dumai Kota
Jokowi Targetkan Kenaikan Eksport UMKM 2 Kali Lipat
DKPP Kota Dumai Laksanakan Rapat Persiapan Gerakan Pangan Murah
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
Tingkatkan Mutu Pembelajaran Dasar, Apical Group dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan Guru di Dumai
Danamon Privilege Appreciation Series, Pegang Kendali Kesejahteraan Keluarga Dalam Merencanakan Tahun Macan Air
Kunjungi kilang Dumai, Direktur Keuangan PT KPI Apresiasi Program GHK dan MCD
Peringati Hari Anak Nasional, PT KPI RU II Dumai Gelar Street Campaign Dan Sharing Session
Dukung Program Ketahanan Pangan, GRIB Jaya Bumi Ayu Bangun Kebun Pertanian Produktif di Dumai
Dihadiri Camat Bangko Koperasi Merah Putih Di Kelurahan Bagan Barat Terbentuk, Rehandika Ketua Terpilih
PermataBank Perkenalkan 5 Layanan Terbaik PermataME