Kegiatan Ekonomi Rakyat Terhambat? Pasar Malam Dumai Dituding Ganggu Ketertiban
PANTAUNEWS, DUMAI — Rencana penyelenggaraan wahana pasar malam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area samping Kampoeng Kuliner depan Pasar Lepin, Dumai, mendadak memunculkan polemik. Sejumlah pihak diketahui menyatakan keberatan dan menolak beroperasinya pasar malam tersebut dengan alasan terganggu oleh aktivitas yang akan berlangsung. 
Melihat situasi yang berkembang, tokoh masyarakat Kota Dumai, Datuk Maulana, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai sudah berkembang liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, klaim bahwa kegiatan pasar malam akan menimbulkan kemacetan besar dan menggunakan fasilitas umum tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa lokasi yang digunakan adalah lahan pribadi serta seluruh perizinan penyelenggaraan telah ditempuh sesuai prosedur.
“Lokasi kegiatan tidak memakai fasilitas umum dan ini adalah lahan pribadi. Semua izin terkait kegiatan juga sudah diurus pihak penyelenggara,” tegas Datuk Maulana. Saat di jumpai di kediamannya pada Kamis 4/12/2025.
Ia juga membandingkan situasi ini dengan kegiatan yang sering digelar di kawasan Jalan Subrantas. Meski berlangsung hampir setiap minggu dan memanfaatkan fasilitas umum, Datuk Maulana menyayangkan tidak adanya keberatan dari pihak-pihak yang kini mempersoalkan pasar malam di Jalan Sudirman tersebut.
“Mereka (penyelenggara pasar malam di Jalan Sudirman) hanya mengadakan kegiatan mungkin satu tahun sekali. Sementara kegiatan di Jalan Subrantas hampir tiap minggu dan itu nyata-nyata menggunakan fasilitas umum serta mengganggu kepentingan masyarakat. Kenapa tidak ada yang mempersoalkan?” ujarnya penuh heran.
Datuk Maulana menilai keberatan yang dilontarkan pihak tertentu tersebut sebagai hal yang janggal. Ia menduga ada kepentingan tersembunyi yang menjadi latar penolakan tersebut.
“Aneh saja, kegiatan di lahan pribadi malah dianggap menimbulkan kemacetan parah. Ini jelas ada ‘udang di balik batu’,” tambahnya menegaskan.
Sebagai tokoh masyarakat, ia berharap semua pihak dapat bersikap objektif dan tidak menghambat kreativitas serta kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan. Keberadaan pasar malam, menurutnya, justru menjadi salah satu penggerak roda ekonomi rakyat kecil, terutama pelaku UMKM dan pedagang musiman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik.


Berita Lainnya
Bahan Bakar 100% Sawit untuk Kendaraan Akhirnya Lahir di Kilang Dumai.
Wujudkan Inovasi Pertanian dan Peternakan Terintegrasi, PT KPI Unit Dumai Gelar Pelatihan Ternak Kambing di Kelurahan Tanjung Palas
Pemerintah Beri Dana Talangan,Wakil Rakyat Meminta Supaya Tepat Sasaran Jelas dan Terukur
Ketua TP-PKK Rohil Hj Basyariah Bistaman Hadiri Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi Zero Dose di Kabupaten Siak
Mahal, Harga Cabe Rawit di Kendal Capai Rp 110 Ribu/Kg
PMII Dumai Tolak Keras Relokasi PKL : Kebijakan Dinilai Sepihak dan Abaikan Nasib Rakyat Kecil
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
7 Provinsi dengan Biaya Konstruksi Termahal, Nomor 5 Calon Ibu Kota Baru RI
Masuki New Normal tergantung Kesiapan Indonesia
Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Serahkan Simbolis Bantuan Pangan Beras Dan Minyak Goreng Kepada Warga Penerima Manfaat
Senator Aceh: Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng Harus Dikaji Ulang
Gagal Bipartit, Serikat Pekerja Nasional Adukan 2 Perusahaan Sekaligus Ke Dinas Tenaga Kerja