Kegiatan Ekonomi Rakyat Terhambat? Pasar Malam Dumai Dituding Ganggu Ketertiban
PANTAUNEWS, DUMAI — Rencana penyelenggaraan wahana pasar malam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area samping Kampoeng Kuliner depan Pasar Lepin, Dumai, mendadak memunculkan polemik. Sejumlah pihak diketahui menyatakan keberatan dan menolak beroperasinya pasar malam tersebut dengan alasan terganggu oleh aktivitas yang akan berlangsung. 
Melihat situasi yang berkembang, tokoh masyarakat Kota Dumai, Datuk Maulana, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai sudah berkembang liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, klaim bahwa kegiatan pasar malam akan menimbulkan kemacetan besar dan menggunakan fasilitas umum tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa lokasi yang digunakan adalah lahan pribadi serta seluruh perizinan penyelenggaraan telah ditempuh sesuai prosedur.
“Lokasi kegiatan tidak memakai fasilitas umum dan ini adalah lahan pribadi. Semua izin terkait kegiatan juga sudah diurus pihak penyelenggara,” tegas Datuk Maulana. Saat di jumpai di kediamannya pada Kamis 4/12/2025.
Ia juga membandingkan situasi ini dengan kegiatan yang sering digelar di kawasan Jalan Subrantas. Meski berlangsung hampir setiap minggu dan memanfaatkan fasilitas umum, Datuk Maulana menyayangkan tidak adanya keberatan dari pihak-pihak yang kini mempersoalkan pasar malam di Jalan Sudirman tersebut.
“Mereka (penyelenggara pasar malam di Jalan Sudirman) hanya mengadakan kegiatan mungkin satu tahun sekali. Sementara kegiatan di Jalan Subrantas hampir tiap minggu dan itu nyata-nyata menggunakan fasilitas umum serta mengganggu kepentingan masyarakat. Kenapa tidak ada yang mempersoalkan?” ujarnya penuh heran.
Datuk Maulana menilai keberatan yang dilontarkan pihak tertentu tersebut sebagai hal yang janggal. Ia menduga ada kepentingan tersembunyi yang menjadi latar penolakan tersebut.
“Aneh saja, kegiatan di lahan pribadi malah dianggap menimbulkan kemacetan parah. Ini jelas ada ‘udang di balik batu’,” tambahnya menegaskan.
Sebagai tokoh masyarakat, ia berharap semua pihak dapat bersikap objektif dan tidak menghambat kreativitas serta kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan. Keberadaan pasar malam, menurutnya, justru menjadi salah satu penggerak roda ekonomi rakyat kecil, terutama pelaku UMKM dan pedagang musiman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik.


Berita Lainnya
PT. BLJ Bengkalis Sabet Gelar Top 5 Sektor Aneka Usaha BUMD Award 2025
Mengenalkan Pekerja dan Keluarga Dengan Alam, PT KPI RU Dumai Gelar Wild Animal Exhibition & Rally Photo Patra Seroja
Rokan Hilir Peringkat 3 MTQ ke 43 Provinsi Riau, dan Kembali Raih Juara 1 Pawai Ta'aruf Berturut-turut
Kunjungi kilang Dumai, Direktur Keuangan PT KPI Apresiasi Program GHK dan MCD
Pajak Mobil Baru Dibebaskan? Malah Bikin Orang Tunda Beli Mobil
Voila.id, Destinasi Belanja Luxury Fashion
Camat Mempawah Hulu Apresiasi Investor yang Masuk di Wilayahnya
Cukai Rokok Jadi Pahlawan buat Negara, Ini Buktinya
Bupati Bistamam Sambangi Kementerian Sosial, Finalisasi Program Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Kurang Mampu di Rohil
Ketua KADIN Dumai: Tol Pekanbaru-Dumai Mendorong Pemulihan Ekonomi
Berbagi Berkah Ramadan, Apical Salurkan Ribuan Sembako untuk Bantu Masyarakat di Dumai
Belum Genap Sebulan Status Darurat Siaga Covid-19 di Kota Dumai, Tapi Dampak Ekonomi sudah Dirasakan Kalangan Usaha