Kegiatan Ekonomi Rakyat Terhambat? Pasar Malam Dumai Dituding Ganggu Ketertiban
PANTAUNEWS, DUMAI — Rencana penyelenggaraan wahana pasar malam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di area samping Kampoeng Kuliner depan Pasar Lepin, Dumai, mendadak memunculkan polemik. Sejumlah pihak diketahui menyatakan keberatan dan menolak beroperasinya pasar malam tersebut dengan alasan terganggu oleh aktivitas yang akan berlangsung. 
Melihat situasi yang berkembang, tokoh masyarakat Kota Dumai, Datuk Maulana, angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dinilai sudah berkembang liar di tengah masyarakat.
Menurutnya, klaim bahwa kegiatan pasar malam akan menimbulkan kemacetan besar dan menggunakan fasilitas umum tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa lokasi yang digunakan adalah lahan pribadi serta seluruh perizinan penyelenggaraan telah ditempuh sesuai prosedur.
“Lokasi kegiatan tidak memakai fasilitas umum dan ini adalah lahan pribadi. Semua izin terkait kegiatan juga sudah diurus pihak penyelenggara,” tegas Datuk Maulana. Saat di jumpai di kediamannya pada Kamis 4/12/2025.
Ia juga membandingkan situasi ini dengan kegiatan yang sering digelar di kawasan Jalan Subrantas. Meski berlangsung hampir setiap minggu dan memanfaatkan fasilitas umum, Datuk Maulana menyayangkan tidak adanya keberatan dari pihak-pihak yang kini mempersoalkan pasar malam di Jalan Sudirman tersebut.
“Mereka (penyelenggara pasar malam di Jalan Sudirman) hanya mengadakan kegiatan mungkin satu tahun sekali. Sementara kegiatan di Jalan Subrantas hampir tiap minggu dan itu nyata-nyata menggunakan fasilitas umum serta mengganggu kepentingan masyarakat. Kenapa tidak ada yang mempersoalkan?” ujarnya penuh heran.
Datuk Maulana menilai keberatan yang dilontarkan pihak tertentu tersebut sebagai hal yang janggal. Ia menduga ada kepentingan tersembunyi yang menjadi latar penolakan tersebut.
“Aneh saja, kegiatan di lahan pribadi malah dianggap menimbulkan kemacetan parah. Ini jelas ada ‘udang di balik batu’,” tambahnya menegaskan.
Sebagai tokoh masyarakat, ia berharap semua pihak dapat bersikap objektif dan tidak menghambat kreativitas serta kegiatan ekonomi masyarakat yang memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan. Keberadaan pasar malam, menurutnya, justru menjadi salah satu penggerak roda ekonomi rakyat kecil, terutama pelaku UMKM dan pedagang musiman.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik.


Berita Lainnya
Kadis PUTR Rohil Bersama Camat Bangko Dan Ketua ROLI Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jalan Satria Tangko
Rokan Hilir Peringkat 3 MTQ ke 43 Provinsi Riau, dan Kembali Raih Juara 1 Pawai Ta'aruf Berturut-turut
Perayaan Imlek di Klenteng Hock Liong Kiong Kota Dumai, Syamsuar: Kerukunan Beragama Faktor Perkembangan Ekonomi
Budidaya Belatung, Pemuda di Sukabumi Perangi Sampah di Lingkungannya
Tahun Baru 2021, Harga Sawit di Riau Masih di Atas Rp2.000 Perkilogram
Respon Cepat, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Tinjau Lokasi Kebakaran dan Salurkan Bantuan
PT KPI Unit Dumai Berhasil Menghemat Biaya Operasional Hingga Rp 176,4 Miliar
Luhut Harianja Berikan Apresiasi di Hari Ulang Tahun PT WILMAR GRUP
Jangan Lupa Klaim Token Listrik Gratis Bulan Agustus di www.pln.co.id
Sekitar 200 Produk UKM Riau Dipromosikan Via Jual.Buy.com
Dihadiri Camat Bangko Koperasi Merah Putih Di Kelurahan Bagan Barat Terbentuk, Rehandika Ketua Terpilih
Wabup Jhoni Charles dan Istri Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem Rohil, Sekaligus Ikut Aksi Donor Darah