Bahas Somasi PT Agro Murni terhadap Media, Pimpinan DPRD Dumai : Tidak Ada Intervensi
PANTAUNEWS, DUMAI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Dumai, Rabu (18/06/2025), mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal tiba dan masuk ke ruang sidang. Rapat yang membahas somasi PT Agro Murni terhadap media Pantaunews itu ternyata tidak melibatkan pihak media yang disomasi, meski nama mereka menjadi pokok bahasan utama.
Surat undangan RDP bernomor 005/498/DPRD yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., hanya ditujukan kepada perwakilan PT Agro Murni. Dalam surat itu, disebutkan agenda rapat membahas pengaduan perusahaan terhadap pemberitaan media yang selama ini kritis menyoroti isu lingkungan dan perizinan perusahaan.
Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik. “Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi,” ujarnya usai dilaksanakan RDP . Rabu (18/06/2025).
Namun fakta di lapangan berbeda. Pihak media yang disomasi tidak menerima undangan resmi, tetapi hadir atas inisiatif sendiri setelah mengetahui adanya rapat tersebut. Mereka datang bersama puluhan jurnalis dari berbagai media lokal yang menunjukkan solidaritas terhadap kebebasan pers.
Saat para wartawan masuk ke ruang VIP lantai II gedung DPRD tempat rapat berlangsung, situasi sempat hening. Dialog singkat terjadi, namun tak berselang lama, pimpinan rapat langsung menghentikan forum secara sepihak. Tidak ada kesimpulan, tidak ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak.
Kejadian ini menimbulkan kritik keras dari kalangan jurnalis. Forum yang seharusnya menjadi ruang terbuka klarifikasi malah berubah menjadi rapat tertutup yang menyingkirkan pihak paling berkepentingan media yang disomasi.
Diketahui, PT Agro Murni sebelumnya telah melayangkan sedikitnya empat somasi kepada media lokal lain terkait pemberitaan kritis soal lingkungan. Anehnya, hanya Pantaunews yang diproses secara formal melalui DPRD, sementara media lainnya diabaikan.
Lebih memprihatinkan lagi, dalam beberapa surat somasi yang beredar, perusahaan tidak melampirkan hak jawab terlebih dahulu, yang notabene adalah kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penghentian mendadak RDP ini menjadi catatan serius bagi kebebasan pers dan transparansi publik. Alih-alih menjadi ruang klarifikasi, forum DPRD justru dinilai menjadi ruang satu arah yang memberi tempat bagi tekanan terhadap kerja jurnalistik.
Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik.
Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi," ujarnya usai dilaksanakan RDP, Rabu (18/06/25).
Langkah DPRD memfasilitasi perusahaan tanpa melibatkan media, serta keputusan menutup rapat ketika wartawan datang, dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi kriminalisasi pers.
Ini bukan sekadar polemik antara perusahaan dan jurnalis. Ini tentang keberanian lembaga publik dalam menjaga demokrasi dan keberimbangan informasi di hadapan rakyat.


Berita Lainnya
Wawako Dumai: Agar Tidak Tumpang Tindih, Dibuat Skala Prioritas
Arus Balik ke Malaysia Padat, Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Dumai
BLK Pekanbaru dan Dumai Akan Dikelola Pusat
Dinas PUPR Bengkalis Tinjau Tahap Awal Pengerjaan Jembatan Pulau Bengkalis Sumatra
Aksi Heroik Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru
Kapolda Riau Serahkan Bantuan 30 Oksigen Konsentrator dari Kapolri
Babinsa Bagan Besar Laksanakan Komsos dengan Pemuda RT 01
DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat
Koramil 04/Pasir Penyu Goro Bangun Rumah Pemakaian Adat
Prihatin dengan Kondisi Rizky Febian Bocah Pengidap Penyakit Langka, Ketua DPRD Pekanbaru Pastikan Bantuan Mengalir
Ketua Satgas GPK Kota Dumai Dukung Penuh Pembangunan Dumai Islamic Center
Danramil 04/PP Buka Kejurnas Grasstrack di Lirik