Bahas Somasi PT Agro Murni terhadap Media, Pimpinan DPRD Dumai : Tidak Ada Intervensi
PANTAUNEWS, DUMAI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Dumai, Rabu (18/06/2025), mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal tiba dan masuk ke ruang sidang. Rapat yang membahas somasi PT Agro Murni terhadap media Pantaunews itu ternyata tidak melibatkan pihak media yang disomasi, meski nama mereka menjadi pokok bahasan utama.
Surat undangan RDP bernomor 005/498/DPRD yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., hanya ditujukan kepada perwakilan PT Agro Murni. Dalam surat itu, disebutkan agenda rapat membahas pengaduan perusahaan terhadap pemberitaan media yang selama ini kritis menyoroti isu lingkungan dan perizinan perusahaan.
Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik. “Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi,” ujarnya usai dilaksanakan RDP . Rabu (18/06/2025).
Namun fakta di lapangan berbeda. Pihak media yang disomasi tidak menerima undangan resmi, tetapi hadir atas inisiatif sendiri setelah mengetahui adanya rapat tersebut. Mereka datang bersama puluhan jurnalis dari berbagai media lokal yang menunjukkan solidaritas terhadap kebebasan pers.
Saat para wartawan masuk ke ruang VIP lantai II gedung DPRD tempat rapat berlangsung, situasi sempat hening. Dialog singkat terjadi, namun tak berselang lama, pimpinan rapat langsung menghentikan forum secara sepihak. Tidak ada kesimpulan, tidak ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak.
Kejadian ini menimbulkan kritik keras dari kalangan jurnalis. Forum yang seharusnya menjadi ruang terbuka klarifikasi malah berubah menjadi rapat tertutup yang menyingkirkan pihak paling berkepentingan media yang disomasi.
Diketahui, PT Agro Murni sebelumnya telah melayangkan sedikitnya empat somasi kepada media lokal lain terkait pemberitaan kritis soal lingkungan. Anehnya, hanya Pantaunews yang diproses secara formal melalui DPRD, sementara media lainnya diabaikan.
Lebih memprihatinkan lagi, dalam beberapa surat somasi yang beredar, perusahaan tidak melampirkan hak jawab terlebih dahulu, yang notabene adalah kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penghentian mendadak RDP ini menjadi catatan serius bagi kebebasan pers dan transparansi publik. Alih-alih menjadi ruang klarifikasi, forum DPRD justru dinilai menjadi ruang satu arah yang memberi tempat bagi tekanan terhadap kerja jurnalistik.
Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik.
Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi," ujarnya usai dilaksanakan RDP, Rabu (18/06/25).
Langkah DPRD memfasilitasi perusahaan tanpa melibatkan media, serta keputusan menutup rapat ketika wartawan datang, dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi kriminalisasi pers.
Ini bukan sekadar polemik antara perusahaan dan jurnalis. Ini tentang keberanian lembaga publik dalam menjaga demokrasi dan keberimbangan informasi di hadapan rakyat.


Berita Lainnya
Berkah Jum'at 20 Warga Kurang Mampu Terima Sembako Dari GJB
Pengurus DPC PJS Pekanbaru Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Ketua DPC PJS Pekanbaru
Penetapan Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru Terpilih Secara Aklamasi
Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul
PLN Sukseskan Gelaran Harvesting Gernas BBI BBWI Tahun 2023 di Riau
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke-24 Tahun 2023
Iptu Suheri Sitorus: Terima Kasih Bupati H Sukiman
Kapolda Riau Pantau Rapat Pleno di Dumai Timur, Pastikan Pilkada Aman dan Kondusif
Lantik Pejabat Eselon, Walikota Dumai: Kerja Keras, Cepat dan serius
Satlantas Polres Dumai Gelar Kebaktian Bersama Polres Dumai dan Panti Asuhan
Polsek Rupat Sosialisasi Larangan Mudik
Gaji 13 ASN Pemprov Riau Segera Cair