• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Bahas Somasi PT Agro Murni terhadap Media, Pimpinan DPRD Dumai : Tidak Ada Intervensi

PantauNews

Rabu, 18 Juni 2025 20:05:40 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Dumai, Rabu (18/06/2025), mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal tiba dan masuk ke ruang sidang. Rapat yang membahas somasi PT Agro Murni terhadap media Pantaunews itu ternyata tidak melibatkan pihak media yang disomasi, meski nama mereka menjadi pokok bahasan utama.

Surat undangan RDP bernomor 005/498/DPRD yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., hanya ditujukan kepada perwakilan PT Agro Murni. Dalam surat itu, disebutkan agenda rapat membahas pengaduan perusahaan terhadap pemberitaan media yang selama ini kritis menyoroti isu lingkungan dan perizinan perusahaan.

Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik. “Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi,” ujarnya usai dilaksanakan RDP . Rabu (18/06/2025).


Namun fakta di lapangan berbeda. Pihak media yang disomasi tidak menerima undangan resmi, tetapi hadir atas inisiatif sendiri setelah mengetahui adanya rapat tersebut. Mereka datang bersama puluhan jurnalis dari berbagai media lokal yang menunjukkan solidaritas terhadap kebebasan pers.


Saat para wartawan masuk ke ruang VIP lantai II gedung DPRD tempat rapat berlangsung, situasi sempat hening. Dialog singkat terjadi, namun tak berselang lama, pimpinan rapat langsung menghentikan forum secara sepihak. Tidak ada kesimpulan, tidak ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak.


Kejadian ini menimbulkan kritik keras dari kalangan jurnalis. Forum yang seharusnya menjadi ruang terbuka klarifikasi malah berubah menjadi rapat tertutup yang menyingkirkan pihak paling berkepentingan media yang disomasi. 

Diketahui, PT Agro Murni sebelumnya telah melayangkan sedikitnya empat somasi kepada media lokal lain terkait pemberitaan kritis soal lingkungan. Anehnya, hanya Pantaunews yang diproses secara formal melalui DPRD, sementara media lainnya diabaikan.


Lebih memprihatinkan lagi, dalam beberapa surat somasi yang beredar, perusahaan tidak melampirkan hak jawab terlebih dahulu, yang notabene adalah kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Penghentian mendadak RDP ini menjadi catatan serius bagi kebebasan pers dan transparansi publik. Alih-alih menjadi ruang klarifikasi, forum DPRD justru dinilai menjadi ruang satu arah yang memberi tempat bagi tekanan terhadap kerja jurnalistik.


Pimpinan DPRD, H. Johannes Tetelepta, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kerja jurnalistik. 

Kami tidak ada intervensi. Rapat ini digelar semata karena ada surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD. Maka, DPRD memanggil pihak-pihak terkait secara terbuka untuk klarifikasi dan transparansi," ujarnya usai dilaksanakan RDP, Rabu (18/06/25).


Langkah DPRD memfasilitasi perusahaan tanpa melibatkan media, serta keputusan menutup rapat ketika wartawan datang, dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi kriminalisasi pers.


Ini bukan sekadar polemik antara perusahaan dan jurnalis. Ini tentang keberanian lembaga publik dalam menjaga demokrasi dan keberimbangan informasi di hadapan rakyat.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT KPI RU Dumai Gandeng Disnakertrans Kota Dumai Selenggarakan Upskilling Pekerja Terkait Hubungan Industrial

22 Guru Penggerak Rohul Diharap Mampu Mengikuti Transformasi Kemajuan Teknologi

Melalui Musrembang RKPD, Bupati Sukiman Jelaskan 5 Program Unggulan Pembangunan Rohul

Polresta Pekanbaru Jaring Puluhan Pemuda Pemudi Langgar Prokes Covid-19

Jelang Labaran Tahun Ini, Pemkab Rohul Bagikan 250 Paket Sembako Kepada Kaum Duafa

Peduli Sesama, Pemuda lp19 Kelurahan Ratu Sima Santuni Anak Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

Hari Ini Ops Keselamatan LK 2023 Digelar, Kapolda: Keselamatan Adalah Yang Utama

Program "Jempolan" Satlantas Polres Inhu Mempermudah Pelayanan Perpanjangan SIM

Zul AS: Ini Momen Untuk Menjalin Kerjasama Yang Strategis

Kapolres INHU Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impian

Paripurna Penutupan Masa Sidang II 2024, Sekdako Terima Hasil Reses dan Kunker

Bea Cukai Dumai Siagakan Terminal Penumpang Antisipasi Gelombang Narkoba

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved