• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Kejari Dumai Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina RU II Dumai Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

PantauNews

Senin, 26 Mei 2025 19:25:04 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Kantor Kejaksaan Negeri Dumai didatangi oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai dalam rangka aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum untuk meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai dengan cara melakukan pungutan liar/permintaan tidak sah dalam pengadaan pos pengamanan PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai pada tahun 2021. Senin, (26/05/2025).

Dalam orasinya Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal meminta kepastian hukum terkait laporan tindak pidana korupsi yang diduga dilaporkan oleh Oknum Manajemen PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai.

"Apakah terkait laporan ini akan dilanjutkan atau dihentikan oleh Kejari Dumai, karena ini menyangkut nama baik dan keberlangsungan hidup sdr Andi Setiawan," ujar Ismunandar.

Serta disini Ismunandar menegaskan bahwa kami ingin ada jawaban secara tertulis, agar jawaban secara tertulis tersebut bisa kita gunakan untuk sebagai mana mestinya.

"Kami akan gunakan surat dari Kejaksaan Negeri Dumai ini untuk membuktikan bahwa tuduhan dari PT. PERTAMINA & PT. KPI itu memenuhi unsur dugaan fitnah dan pemalsuan dengan menempatkan keterangan palsu terhadap Andi Setiawan dan kami pastikan oknum pimpinan PT Pertamina & PT KPI yang terlibat dalam merekayasa kejadian terhadap Andi Setiawan akan diproses secara hukum Perdata Murni maupun hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Ismunandar.

Pada kesempatan ini juga Andi Setiawan - 742798 karyawan PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, adapun disini ia menyampaikan 8 poin.

"Kesimpulan dari surat terbuka saya adalah Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai secara tertulis kepada saya Andi Setiawan – 742798 Pekerja PT Pertamina (Persero) RU II Dumai meminta kepastian hukum atas tuduhan Dugaan Korupsi, apakah kasus ini mau dilanjutkan atau dihentikan? karena saya dan keluarga sangat menderita atas tuduhan Dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh Pihak PT KPI RU II Dumai," ucap Andi Setiawan.

Andi menegaskan bahwa ia siap bekerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan Kapolres Kota Dumai untuk mengungkap kasus ini, karena saya hanya dijadikan korban untuk menutupi perbuatan Dugaan Penipuan/ Korupsi yang dilakukan oleh pimpinan saya dan saya mempunyai bukti yang kuat atas tindakan mereka.

"Saya akan melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum secara terus menerus bersama Fap Tekal Dumai untuk menegakkan keadilan kepada diri saya dan keluarga," tegas Andi Setiawan.

Setelah orasi yang disampaikan oleh Ismunandar dan Andi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., yang diwakili Kasi Pidsus Frederic Daniel Tobing, S.H memaparkan bahwa terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilanjutkan.

"Setelah kami pada Selasa, 20 Mei 2025 melakukan gelar perkara, maka terkait laporan tersebut layak ditingkatkan statusnya ke Tahap Penyidikan," ujar Daniel Kasi Pidsus Kejari Dumai.

Akhirnya setelah proses duduk bersama dan disepakati bahwa dari Kejari Dumai akan membalas surat terbuka dari Andi Setiawan.

Adapun isi surat balasan dari Kejari Dumai adalah, Dumai pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, bersama ini kami sampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pertamina (Persero) RU Il Dumai pada  tahun 2021 telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor: PRINT— 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Adapun aksi damai ini dikawal oleh Personil Polres Dumai dan Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H, M.Han beserta Jajarannya.

Setelah mendapatkan surat balasan secara tertulis dari Kejari Dumai, Fap Tekal melanjutkan aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum di Gate 1 PT. KPI RU II Dumai.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!

Rafki Dapunta: Terima Kasih Kawan-kawan dan Kader PP yang Tanpa Lelah dan Bahkan Siang Malam 'Betunggus Lumus'

PAC Pemuda Pancasila Bagi bagi Takjil Berbuka Puasa

Partai Gerindra Diisukan Dapat Jatah Tiga Kursi Menteri

Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?

Tasril Jamal: Kondisi Bangunan Puskemas Pondok Bahar Cukup Memprihatinkan, Harus Segera Diperbaiki

Setelah Negatif Covid-19, Anak Ny. Marta Diberikan Surat Keterangan

SK PDK KOSGORO 1957 Kota Dumai Resmi Diberikan

Ketua LSM Lipkor: Pj Di Banten Harus ASN Putra Banten

Tembakau Super Gorila Marak Di Konsumsi Pelajar Dan Mahasiswa

Zulkarnain Hengkang dari Dishub, Said Effendi Kini Resmi Jabat Pelaksana Tugas

Ombudsman: Setiap Kedinasan Wajib Berikan Pelayanan Publik yang Memuaskan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1007 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 713 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved