• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Kejari Dumai Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina RU II Dumai Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

PantauNews

Senin, 26 Mei 2025 19:25:04 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Kantor Kejaksaan Negeri Dumai didatangi oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai dalam rangka aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum untuk meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai dengan cara melakukan pungutan liar/permintaan tidak sah dalam pengadaan pos pengamanan PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai pada tahun 2021. Senin, (26/05/2025).

Dalam orasinya Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal meminta kepastian hukum terkait laporan tindak pidana korupsi yang diduga dilaporkan oleh Oknum Manajemen PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai.

"Apakah terkait laporan ini akan dilanjutkan atau dihentikan oleh Kejari Dumai, karena ini menyangkut nama baik dan keberlangsungan hidup sdr Andi Setiawan," ujar Ismunandar.

Serta disini Ismunandar menegaskan bahwa kami ingin ada jawaban secara tertulis, agar jawaban secara tertulis tersebut bisa kita gunakan untuk sebagai mana mestinya.

"Kami akan gunakan surat dari Kejaksaan Negeri Dumai ini untuk membuktikan bahwa tuduhan dari PT. PERTAMINA & PT. KPI itu memenuhi unsur dugaan fitnah dan pemalsuan dengan menempatkan keterangan palsu terhadap Andi Setiawan dan kami pastikan oknum pimpinan PT Pertamina & PT KPI yang terlibat dalam merekayasa kejadian terhadap Andi Setiawan akan diproses secara hukum Perdata Murni maupun hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Ismunandar.

Pada kesempatan ini juga Andi Setiawan - 742798 karyawan PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, adapun disini ia menyampaikan 8 poin.

"Kesimpulan dari surat terbuka saya adalah Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai secara tertulis kepada saya Andi Setiawan – 742798 Pekerja PT Pertamina (Persero) RU II Dumai meminta kepastian hukum atas tuduhan Dugaan Korupsi, apakah kasus ini mau dilanjutkan atau dihentikan? karena saya dan keluarga sangat menderita atas tuduhan Dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh Pihak PT KPI RU II Dumai," ucap Andi Setiawan.

Andi menegaskan bahwa ia siap bekerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan Kapolres Kota Dumai untuk mengungkap kasus ini, karena saya hanya dijadikan korban untuk menutupi perbuatan Dugaan Penipuan/ Korupsi yang dilakukan oleh pimpinan saya dan saya mempunyai bukti yang kuat atas tindakan mereka.

"Saya akan melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum secara terus menerus bersama Fap Tekal Dumai untuk menegakkan keadilan kepada diri saya dan keluarga," tegas Andi Setiawan.

Setelah orasi yang disampaikan oleh Ismunandar dan Andi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., yang diwakili Kasi Pidsus Frederic Daniel Tobing, S.H memaparkan bahwa terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilanjutkan.

"Setelah kami pada Selasa, 20 Mei 2025 melakukan gelar perkara, maka terkait laporan tersebut layak ditingkatkan statusnya ke Tahap Penyidikan," ujar Daniel Kasi Pidsus Kejari Dumai.

Akhirnya setelah proses duduk bersama dan disepakati bahwa dari Kejari Dumai akan membalas surat terbuka dari Andi Setiawan.

Adapun isi surat balasan dari Kejari Dumai adalah, Dumai pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, bersama ini kami sampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pertamina (Persero) RU Il Dumai pada  tahun 2021 telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor: PRINT— 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Adapun aksi damai ini dikawal oleh Personil Polres Dumai dan Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H, M.Han beserta Jajarannya.

Setelah mendapatkan surat balasan secara tertulis dari Kejari Dumai, Fap Tekal melanjutkan aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum di Gate 1 PT. KPI RU II Dumai.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Biaya perawatan bayi prematur Sangat Mahal

Jawaban Gubernur Sumbar Atas Instruksi Andre Rosiade yang Bikin Gempar

Apresiasi Kinerja Diskominfo, Aliansi Media Indonesia Serbu Kediaman Bupati Rohil

78 Siswa di SMK Taruna Migas YKPP Dumai Belum Terdaftar di Dapodik, Busari Muslim 'Beberkan' Kronologis Persoalan

Pemandangan Tidak Sedap, Muspika Simpang Kiri Laksanakan 'Bersih-bersih'

Konsolidasi Internal PB Djarum, KOHATI PB HMI Siap Kawal

Urun Rembug Ngumpul Bareng Ormas Bersama Kodim 0715/Kendal

Pernyataan Larshen Yunus 'Coreng Muka' Orang Melayu Riau

Ajak Warga Terapkan Prokes, Koramil Jawai Turun Ke Desa

Penyuap Bupati Labuhan Batu Ditangkap KPK

DPD LEMTARI Kota Dumai Resmi di Kukuhkan, Datuk Maulana Pimpin Lembaga Adat Ini

Mahalnya Pemimpin Berintegritas

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved