• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Kejari Dumai Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di PT Pertamina RU II Dumai Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan

PantauNews

Senin, 26 Mei 2025 19:25:04 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI  - Kantor Kejaksaan Negeri Dumai didatangi oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai dalam rangka aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum untuk meminta kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai dengan cara melakukan pungutan liar/permintaan tidak sah dalam pengadaan pos pengamanan PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai pada tahun 2021. Senin, (26/05/2025).

Dalam orasinya Ismunandar Ketua Umum Fap Tekal meminta kepastian hukum terkait laporan tindak pidana korupsi yang diduga dilaporkan oleh Oknum Manajemen PT. Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) RU II Dumai kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai.

"Apakah terkait laporan ini akan dilanjutkan atau dihentikan oleh Kejari Dumai, karena ini menyangkut nama baik dan keberlangsungan hidup sdr Andi Setiawan," ujar Ismunandar.

Serta disini Ismunandar menegaskan bahwa kami ingin ada jawaban secara tertulis, agar jawaban secara tertulis tersebut bisa kita gunakan untuk sebagai mana mestinya.

"Kami akan gunakan surat dari Kejaksaan Negeri Dumai ini untuk membuktikan bahwa tuduhan dari PT. PERTAMINA & PT. KPI itu memenuhi unsur dugaan fitnah dan pemalsuan dengan menempatkan keterangan palsu terhadap Andi Setiawan dan kami pastikan oknum pimpinan PT Pertamina & PT KPI yang terlibat dalam merekayasa kejadian terhadap Andi Setiawan akan diproses secara hukum Perdata Murni maupun hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Ismunandar.

Pada kesempatan ini juga Andi Setiawan - 742798 karyawan PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, adapun disini ia menyampaikan 8 poin.

"Kesimpulan dari surat terbuka saya adalah Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai secara tertulis kepada saya Andi Setiawan – 742798 Pekerja PT Pertamina (Persero) RU II Dumai meminta kepastian hukum atas tuduhan Dugaan Korupsi, apakah kasus ini mau dilanjutkan atau dihentikan? karena saya dan keluarga sangat menderita atas tuduhan Dugaan Korupsi yang dilaporkan oleh Pihak PT KPI RU II Dumai," ucap Andi Setiawan.

Andi menegaskan bahwa ia siap bekerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan Kapolres Kota Dumai untuk mengungkap kasus ini, karena saya hanya dijadikan korban untuk menutupi perbuatan Dugaan Penipuan/ Korupsi yang dilakukan oleh pimpinan saya dan saya mempunyai bukti yang kuat atas tindakan mereka.

"Saya akan melakukan aksi menyampaikan pendapat dimuka umum secara terus menerus bersama Fap Tekal Dumai untuk menegakkan keadilan kepada diri saya dan keluarga," tegas Andi Setiawan.

Setelah orasi yang disampaikan oleh Ismunandar dan Andi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., yang diwakili Kasi Pidsus Frederic Daniel Tobing, S.H memaparkan bahwa terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilanjutkan.

"Setelah kami pada Selasa, 20 Mei 2025 melakukan gelar perkara, maka terkait laporan tersebut layak ditingkatkan statusnya ke Tahap Penyidikan," ujar Daniel Kasi Pidsus Kejari Dumai.

Akhirnya setelah proses duduk bersama dan disepakati bahwa dari Kejari Dumai akan membalas surat terbuka dari Andi Setiawan.

Adapun isi surat balasan dari Kejari Dumai adalah, Dumai pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, bersama ini kami sampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pertamina (Persero) RU Il Dumai pada  tahun 2021 telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor: PRINT— 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Adapun aksi damai ini dikawal oleh Personil Polres Dumai dan Kapolsek Dumai Timur Kompol Abdul Rahman, S.H, M.Han beserta Jajarannya.

Setelah mendapatkan surat balasan secara tertulis dari Kejari Dumai, Fap Tekal melanjutkan aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum di Gate 1 PT. KPI RU II Dumai.***


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua PPP Dumai Sebut Ada 3 Bacawako dan 1 Bacawawako yang Diundang DPW

Hariawan: Ini Momentum Akbar 'Menguyubkan' Warga PUJAKESUMA se-Nusantara

DPC MCI Kota Tangerang Sambut Ramadhan dengan Diskusi Publik

Menuju Perubahan Desa yang Lebih Baik, Ali Makbud Maju di Pilkades Cikupa

Lakukan Progres di Tahun 2022, DPW LPPKI DKI Jakarta Merestrukturisasi Organisasi

Aliansi LSM Peduli Pendidikan Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Bersatu Melawan Corona

Satuan Lalu Lintas Polres Dumai bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Inspeksi Keselamatan di Terminal

Hendri Sandra: Ada Sesuatu yang Luar Biasa dengan Potensi Kota Dumai, Jika Dikelola dengan Baik

Respon Cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Bripka Lamganda Situmorang SH Tindaklanjut Laporan Warga

Cacat Bukan Halangan untuk Suksas

Terlalu Lama Ditetapkan Sebagai Tersangka, Formasi Desak KPK Tahan Bupati Bengkalis dan Wako Dumai

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved