Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo
PANTAUMEWS, PADANG- Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol DR. Drs. Gatot Tri Suryanta, M. Si, CSFA memastikan akan memberikan atensi serta perlakuan khusus terkait dugaan tindak pidana yang dialami empat wartawan dari riau di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung. Kejadian pada 13-14 Maret 2025 tersebut saat ini viral di media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.
Dukungan dan perlawanan yang dilakukan Pers Riau dan Sumatera Barat atas nama Pers Indonesia terus berlanjut. Setelah memperoleh keterangan langsung dari ke 4 wartawan Riau yang mendapatkan perlakuan dugaan tindak pidana di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, para jurnalis, korban dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sumbar.
Pertemuan dengan Polda Sumbar difasilitasi Joni Sikumbang, SH salah seorang tokoh Pers Sumbar yang peduli akan nasib yang menimpa wartawan Riau. Pada pertemuan Rabu (19/3) itu dihadiri Kombes T. Fani selaku Dirreskrimum, AKBP Abdul Azis, Wadir krimum dan AKBP Andre Anas, Kapolres Sijunjung diruang kerja Wadir krimum Polda Sumbar.
Kombes Pol T. Fanani kepada korban, kuasa hukum dan perwakilan wartawan dari Riau mengungkapkan bahwa Polda Sumbar akan memberikan atensi dan perlakuan khusus terhadap kejadian yang dialami empat wartawan Riau tersebut. Bahkan beliau memastikan kalau kasus itu akan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
" Kami dari Polda Sumbar memberikan atensi dan perlakuan khusus terkait kasus ini. Silahkan buat laporan di Polres Sijunjung", ujarnya.
Dia menambahkan, bila korban masih trauma dan ragu untuk membuat laporan di Polres Sijunjung, Kuasa Hukumnya bisa langsung yang membuat laporan. Selain itu, para korban akan diperiksa dan dimintai keterangan nantinya di Mapolda Sumbar dan bukan di Polres Sijunjung. Penyidik akan datang ke Mapolda Sumbar untuk memeriksa korban nantinya, ungkap T. Fanani.
Usai menjumpai Dirreskrimum Kombespol T. Fanani dan membuat laporan ke Polres Sijunjung sesuai apa yang diarahkan, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI). Meminta untuk segera pihak Polres Sijunjung segera lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kriminal yang dilakukan kepada 4 Jurnalis, terutama kepada oknum Eka Putra Datuk Rajo Lelo berdasarkan pengakuan yang ia sampaikan kepada Media dan video sebagai petunjuk awal dalam menangani perkara nantinya, yang diduga mengetahui akan perkara yang telah terjadi dan bahkan diduga ikut terlibat. pinta Ismail Sarlata dengan tegas


Berita Lainnya
Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita
Persiapan Rakernas I PJS Semakin Intens, Seluruh Anggota Diminta Kirim Data
Airlangga Tegaskan Upah Minimum Tak Dihapus Omnibus Law
Sosok Presiden RI Joko Widodo Dimata Advokat Togar Situmorang
Kapolri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Untuk Buruh Di Kabupaten Tangerang
Bakamla RI Evakuasi Korban Hilang Saat Mancing di Perairan Pemangkat
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Kapolri: Jangan Ragu Pecat dan Pidanakan Anggota Yang Melanggar!
PJS Labuhanbatu Berbagi Kasih: Menguatkan Solidaritas Antar Jurnalis
ALODOKTER Galakkan Edukasi Vaksin Secara Digital
PGEO Anak perusahaan Pertamina, Salah Satu Pilihan Investasi Bagi Investor