Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo
PANTAUMEWS, PADANG- Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol DR. Drs. Gatot Tri Suryanta, M. Si, CSFA memastikan akan memberikan atensi serta perlakuan khusus terkait dugaan tindak pidana yang dialami empat wartawan dari riau di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung. Kejadian pada 13-14 Maret 2025 tersebut saat ini viral di media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.
Dukungan dan perlawanan yang dilakukan Pers Riau dan Sumatera Barat atas nama Pers Indonesia terus berlanjut. Setelah memperoleh keterangan langsung dari ke 4 wartawan Riau yang mendapatkan perlakuan dugaan tindak pidana di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, para jurnalis, korban dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sumbar.
Pertemuan dengan Polda Sumbar difasilitasi Joni Sikumbang, SH salah seorang tokoh Pers Sumbar yang peduli akan nasib yang menimpa wartawan Riau. Pada pertemuan Rabu (19/3) itu dihadiri Kombes T. Fani selaku Dirreskrimum, AKBP Abdul Azis, Wadir krimum dan AKBP Andre Anas, Kapolres Sijunjung diruang kerja Wadir krimum Polda Sumbar.
Kombes Pol T. Fanani kepada korban, kuasa hukum dan perwakilan wartawan dari Riau mengungkapkan bahwa Polda Sumbar akan memberikan atensi dan perlakuan khusus terhadap kejadian yang dialami empat wartawan Riau tersebut. Bahkan beliau memastikan kalau kasus itu akan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
" Kami dari Polda Sumbar memberikan atensi dan perlakuan khusus terkait kasus ini. Silahkan buat laporan di Polres Sijunjung", ujarnya.
Dia menambahkan, bila korban masih trauma dan ragu untuk membuat laporan di Polres Sijunjung, Kuasa Hukumnya bisa langsung yang membuat laporan. Selain itu, para korban akan diperiksa dan dimintai keterangan nantinya di Mapolda Sumbar dan bukan di Polres Sijunjung. Penyidik akan datang ke Mapolda Sumbar untuk memeriksa korban nantinya, ungkap T. Fanani.
Usai menjumpai Dirreskrimum Kombespol T. Fanani dan membuat laporan ke Polres Sijunjung sesuai apa yang diarahkan, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI). Meminta untuk segera pihak Polres Sijunjung segera lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kriminal yang dilakukan kepada 4 Jurnalis, terutama kepada oknum Eka Putra Datuk Rajo Lelo berdasarkan pengakuan yang ia sampaikan kepada Media dan video sebagai petunjuk awal dalam menangani perkara nantinya, yang diduga mengetahui akan perkara yang telah terjadi dan bahkan diduga ikut terlibat. pinta Ismail Sarlata dengan tegas


Berita Lainnya
Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia, Ketum PJS Ucapkan Duka Cita
Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpartisipasi Membangun Papua
Sosok Presiden RI Joko Widodo Dimata Advokat Togar Situmorang
Pertamina Berambisi Menjadi Perusahaan Energi Global Terkemuka Dengan Reputasi Baik, Diakui Sebagai Environmentally Friendly
Bakamla RI Usung Strategi Kamla Bidang Peringatan Dini
Pusat Setujui Tiga Usulan Proyek Nasional untuk NTB Dikerjakan Tahun 2021
Di Balik Senyum: Luka Pasien BPJS di RSUD Jambi
Kasus Tambang Ilegal Di Rusunawa Pangkalpinang, Bos yang Mengelak, Anak Buah yang Terjebak
Moeldoko Ingatkan KAMI: Jangan Coba-coba Ganggu Stabilitas Politik
Mantapkan Kemampuan, Tim Reaksi Cepat Bakamla RI Latihan VBSS
Kunker ke Palembang, Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito
Kemkominfo Temukan 1402 Kasus Hoaks, Himbau Masyarakat agar Tidak Mudah Disebarluaskan