Polda Sumbar Pastikan Atensi Kasus Kriminalisasi Empat Jurnalis di Tanjung Lolo, Ismail Sarlata : Minta Kapolres Sijunjung Periksa Eka Putra Datuk Rajo Lelo
PANTAUMEWS, PADANG- Polda Sumbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol DR. Drs. Gatot Tri Suryanta, M. Si, CSFA memastikan akan memberikan atensi serta perlakuan khusus terkait dugaan tindak pidana yang dialami empat wartawan dari riau di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung. Kejadian pada 13-14 Maret 2025 tersebut saat ini viral di media cetak, elektronik dan media sosial lainnya.
Dukungan dan perlawanan yang dilakukan Pers Riau dan Sumatera Barat atas nama Pers Indonesia terus berlanjut. Setelah memperoleh keterangan langsung dari ke 4 wartawan Riau yang mendapatkan perlakuan dugaan tindak pidana di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, para jurnalis, korban dan kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sumbar.
Pertemuan dengan Polda Sumbar difasilitasi Joni Sikumbang, SH salah seorang tokoh Pers Sumbar yang peduli akan nasib yang menimpa wartawan Riau. Pada pertemuan Rabu (19/3) itu dihadiri Kombes T. Fani selaku Dirreskrimum, AKBP Abdul Azis, Wadir krimum dan AKBP Andre Anas, Kapolres Sijunjung diruang kerja Wadir krimum Polda Sumbar.
Kombes Pol T. Fanani kepada korban, kuasa hukum dan perwakilan wartawan dari Riau mengungkapkan bahwa Polda Sumbar akan memberikan atensi dan perlakuan khusus terhadap kejadian yang dialami empat wartawan Riau tersebut. Bahkan beliau memastikan kalau kasus itu akan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
" Kami dari Polda Sumbar memberikan atensi dan perlakuan khusus terkait kasus ini. Silahkan buat laporan di Polres Sijunjung", ujarnya.
Dia menambahkan, bila korban masih trauma dan ragu untuk membuat laporan di Polres Sijunjung, Kuasa Hukumnya bisa langsung yang membuat laporan. Selain itu, para korban akan diperiksa dan dimintai keterangan nantinya di Mapolda Sumbar dan bukan di Polres Sijunjung. Penyidik akan datang ke Mapolda Sumbar untuk memeriksa korban nantinya, ungkap T. Fanani.
Usai menjumpai Dirreskrimum Kombespol T. Fanani dan membuat laporan ke Polres Sijunjung sesuai apa yang diarahkan, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI). Meminta untuk segera pihak Polres Sijunjung segera lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan kriminal yang dilakukan kepada 4 Jurnalis, terutama kepada oknum Eka Putra Datuk Rajo Lelo berdasarkan pengakuan yang ia sampaikan kepada Media dan video sebagai petunjuk awal dalam menangani perkara nantinya, yang diduga mengetahui akan perkara yang telah terjadi dan bahkan diduga ikut terlibat. pinta Ismail Sarlata dengan tegas


Berita Lainnya
Pertimbangan MA Tolak Gugatan Yusril Terkait AD/ART Demokrat
Mengenal Mansen Fotographer dan Videographer Asal Blora
PJS Kepri Siap Gelar Musda, Pelantikan dan Seminar Nasional di Batam
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pemilik Rumah Makan Gaola Laporkan Akun TikTok Milik Oknum Wartawan
Viral Broadcast 'Biaya Tilang Kapolri Baru', Polri Pastikan Hoax
Transisi Energi Butuh Pilihan yang Tepat Agar Masyarakat Tidak Menjadi Korban
Relawan Prabowo-Gibran Serukan Penjagaan Suara Pemilukada di Tapanuli Tengah, Kecurangan Harus Dihindari
Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani
TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya
BTNK Akan Biayai Perawatan Bocah Korban Gigitan Komodo
Peringatan Keras Presiden pada Kementerian yang Kinerjanya Tak Menujukkan Adanya Perasaan Krisis Dalam Penanganan Covid-19
Lahan Kekeringan, Petani Padang Diminta Asuransikan Lahan