• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Rohil

Hipemarohi Pertanyakan Ketegasan Bawaslu

PantauNews

Jumat, 25 Oktober 2024 22:12:14 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, ROHIL-Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) melakukan audiensi dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumaat (25/10/2024) di ruang rapat Kantor Bawaslu Rohil di Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi. Audiensi tersebut dilakukan guna mempertanyakan sikap pihak Bawaslu atas surat yang dilayangkan Hipemarohi sehari sebelumnya terkait beredarnya video diduga adanya politik uang yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 02, dengan inisial JC.

Para aktifis mahasiswa yang tergabung di Hipemarohi ini sepertinya begitu peka terhadap proses tahapan Pilkada Rohil yang sedang masa kampanye ini. Dimana dari hasil pengamatan dan pemantauan proses masa kampanye ini di dapati adanya video yang belakangan tengah beredar di Mensos dan grub WhattApp berisikan durasi diduga pelanggaran pemilu yakni politik uang yang berakibat telah menimbulkan keresahan.

"Audiensi yang kami lakukan hari ini adalah respon dari pihak Bawaslu langsung oleh Ketuanya atas surat yang kami layangkan per tanggal 24 Oktober tepatnya semalam. Audiensi ini sendiri dilakukan berangkat dari persoalan viralnya video beberapa hari lalu dimana salah satu pasangan calon nomor urut 02 inisial JC, didalam video tersebut beliau tengah membagi-bagikan uang," kata Presiden Hipemarohi, Akas Virmandi kepada sejumlah awak media usah melakukan audiensi dengan pihak Bawaslu.

TERKAIT
  • PDI Perjuangan Kota Dumai melaksanakan Bakti Sosial Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila
  • DPW PKS Provinsi Riau dan Partai Demokrat Dumai Bangun Komunikasi
  • Arif Fadhilah Mundur dari ASN dan Siap Hadapi Petahana

Dari keresahan-keresahan yang terjadi di publik melalui media sosial inilah pihaknya hadir guna mempertanyakan prihal tersebut. "Kami hadir untuk membahas tentang prihal video ersebut. Tujuan kami  adalah untuk mempertanyakan sikap dan sigap pihak Bawaslu. Kalau memang boleh pasangan calon membagi-bagikan uang maka kami minta kepada pihak Bawaslu mengeluarkan surat edaran yang menyatakan memboleh tiap pasangan membagikan uang," sebutnya.

Akan tetapi jika tidak boleh karena adanya larangan, aturan atau segala macam pihak Hipemarohi meminta agar Bawaslu menindaklanjuti persoalan tersebut. "Poin penting dari audiensi ini adalah meminta pihak Bawaslu menindaklanjuti terkait hal tersebut sekaligus yang menjadi subtasi pembahasan kita. Respon Bawaslu cukup baik dan alhamdulilah Ketua Bawaslu mengatakan setelah kami menunjukan langsung video ini mengaku akan menindak lanjuti," terang Akas Virmandi.

Perlu di jelaskan politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Adapun sanksi untuk pelaku politik uang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2015 yang mengubah Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang.

Larangan politik uang pada pemilihan
mengutip MKRI pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 adalah pasal yang mengatur larangan politik uang pada pemilihan sebagai berikut. Selain adanya larangan, sanksi tegas rupanya juga ditegaskan dalam Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016, yang mana salah satu diantaranya dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah mengaku pihaknya akan melakukan penelusuran atas video yang beredar seperti yang disampaikan pihak Hipemarohi tersebut. "Karena video ini baru sampai ke Bawaslu Kabupaten Rohil tentu akan kami jadikan informasi awal untuk nantinya kami lakukan penelusuran karena dalam video ini masih di duga Paslon yang membagikan uang. Perlu dilakukan penelusuran kepada siapa, kapan peristiwanya dan kemudian dimana itu tentunya perlu kami telusuri," jelas Zubaidah. (Erik)


Sumber : Erik /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sinergi Kuat, H. Paisal Disambut Hangat oleh Asosiasi Dump Truck Dumai

Bawaslu Kota Tangerang Imbau Tahapan Pemilu Dijalankan Sesuai Ketentuan

AHY Sebut Agung Nugroho Peserta Fit and Proper Test Riau 'One of The Best'

Kosgoro 1957 Siap Menangkan SF Hariyanto Jadi Ketua Golkar Riau

Ini Kata Warga Tionghoa Dumai Terhadap Kepemimpiman H Paisal

Tak Sejalan dengan Rekan Koleganya di DPRD Dumai terkait Surati Walikota, Legislator: Kenapa Kita Harus Menyuratinya?

Dimintai Keterangan Terkait Sari Antoni, Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Bungkam dan Terkesan 'Memble'

Anugrahkan Penghargaan Untuk 35 Senior Partai Demokrat, Disaksikan Puluhan Ribu Kader

Sendirian Pimpin DPRD Riau, Hardianto: Semakin Cepat Semakin Baik

Ketua DPC Gerindra : Sampai Saat ini Hanya Nita Ariani yang Serius Mengikuti Prosesi Pilkada 2020 Dumai

DPC PKB Pelalawan Solid Mengusng M. Shohibul Ahsan, SE Maju Dalam Pilkada Pelalawan

PDIP Pecat Plt Wali Kota Medan dari Keanggotaan Partai

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 587 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved