• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Subkontraktor PT.STA, PT TEMS Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, SPN Desak Investigasi dan Tindakan Tegas

PantauNews

Sabtu, 28 September 2024 17:37:39 WIB
Cetak
PT STA( Sumber Tani Agung) Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Duma

PANTAUNEWS, DUMAI – Salah satu subkontraktor di PT STA) Sumber Tani Agung,  PT TEMS ( Tri Elektrikal Mandiri Sejahtera ), yang berlokasi di Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, diduga membayar upah pekerja di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK). Dugaan ini disoroti oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khassogi. 

Dalam wawancara di kantornya, yang terletak di Jalan Sungai Masang, Kelurahan Buluh Kasap  pada Saptu 28/9/2024 , Alfien menyatakan kekhawatirannya terhadap pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi di PT. STA. 

"Kami meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan upah di PT STA, khususnya pada subkontraktor yang mengambil pekerjaan di sana," ungkapnya. 

Informasi yang di rangkum dari Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai menyampaikan salah satu rekanan PT STA yang mengambil pekerjaan (PT.Tri Electrical Mandiri Sejahtera) terindikasi memberi  upah sebesar Rp85.000 per hari, jauh di bawah UMK yang seharusnya berlaku di wilayah Kota Dumai. 

"Upah yang diberikan jelas tidak sesuai standar, dan kami juga mencurigai adanya pelanggaran lain terkait syarat kerja seperti jaminan sosial, kontrak kerja yang tidak transparan, serta pembayaran upah lembur," tambah Alfien. 

Lebih lanjut Ketua SPN  yang akrab disapa  Alfien ini, juga mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut diduga belum memenuhi kuota tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. 

"Ini bukan hanya masalah upah, tetapi juga tentang hak-hak pekerja lokal yang seharusnya  diperhatikan pihak perusahaan sesuai aturan undang-undang ," tegasnya. 

Dengan adanya informasi ini, SPN Dumai mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi, serta memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. 

Saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari PT Tems subkontraktor PT.STA dan  merespons terhadap dugaan pelanggaran ini.



 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT KPI RU Dumai Laksanakan Pulse Check PBA/PCT di Area Kilang

Polisi Ini Sisihkan Gaji Untuk Membantu Warga Miskin

Kapolda Riau Pastikan Kesiapan Vaksinasi dan Berikan Penghargaan

Penetapan Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru Terpilih Secara Aklamasi

Ketua Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Pencapaian Perumda RHJ

Tol Sesi Dua Bangkinang-Pangkalan akan Dibangun Agustus, Exit Tolnya di Batubersurat

Perintah Bupati, Dishub Inhu Laksakan Gakkum Truck ODOL

Pangdam I Bukit Barisan Kunjungi RS Pertamina Dumai

Polres Dumai Beserta Polsek Jajaran Serentak Gelar Bakti Sosial

Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Expo Pengawasan Intern 2023 di Jakarta

HUT ke-77 TNI 2022, Kodim 0302/Inhu Gelar Panggung Prajurit di Objek Wisata Danau Raja Rengat

Babinsa Bersama Pihak PT Arara Abadi Gencarkan Patroli Karhutla

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved