• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Subkontraktor PT.STA, PT TEMS Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, SPN Desak Investigasi dan Tindakan Tegas

PantauNews

Sabtu, 28 September 2024 17:37:39 WIB
Cetak
PT STA( Sumber Tani Agung) Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Duma

PANTAUNEWS, DUMAI – Salah satu subkontraktor di PT STA) Sumber Tani Agung,  PT TEMS ( Tri Elektrikal Mandiri Sejahtera ), yang berlokasi di Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, diduga membayar upah pekerja di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK). Dugaan ini disoroti oleh Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khassogi. 

Dalam wawancara di kantornya, yang terletak di Jalan Sungai Masang, Kelurahan Buluh Kasap  pada Saptu 28/9/2024 , Alfien menyatakan kekhawatirannya terhadap pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi di PT. STA. 

"Kami meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan upah di PT STA, khususnya pada subkontraktor yang mengambil pekerjaan di sana," ungkapnya. 

Informasi yang di rangkum dari Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai menyampaikan salah satu rekanan PT STA yang mengambil pekerjaan (PT.Tri Electrical Mandiri Sejahtera) terindikasi memberi  upah sebesar Rp85.000 per hari, jauh di bawah UMK yang seharusnya berlaku di wilayah Kota Dumai. 

"Upah yang diberikan jelas tidak sesuai standar, dan kami juga mencurigai adanya pelanggaran lain terkait syarat kerja seperti jaminan sosial, kontrak kerja yang tidak transparan, serta pembayaran upah lembur," tambah Alfien. 

Lebih lanjut Ketua SPN  yang akrab disapa  Alfien ini, juga mengindikasikan bahwa perusahaan tersebut diduga belum memenuhi kuota tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. 

"Ini bukan hanya masalah upah, tetapi juga tentang hak-hak pekerja lokal yang seharusnya  diperhatikan pihak perusahaan sesuai aturan undang-undang ," tegasnya. 

Dengan adanya informasi ini, SPN Dumai mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi, serta memberi sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. 

Saat berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari PT Tems subkontraktor PT.STA dan  merespons terhadap dugaan pelanggaran ini.



 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Masyarakat Koto Intan Apresiasi Realisasi Aspirasi Anggota DPRD Riau

Kadis Kominfo Rohul Sampaikan Hal Ini Pada Kunker Menkominfo RI

Gubri Syamsuar Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Inhu

Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan IRT di Seberida

Bupati dan Wabup Rohil Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025

Nobar Polres Dumai Di Bioskop XXI Citimall, Ada Pesan Mendalam Dari Film Yang di Tayangkan

Kades Sontang Zulfahrianto Serius Perjuangkan 20 Persen Hak Warganya dari PT KML

AJI Pekanbaru Buka Penerimaan Anggota Baru, Ini Tahapannya

PT KPI RU Dumai Gandeng Disnakertrans Kota Dumai Selenggarakan Upskilling Pekerja Terkait Hubungan Industrial

Pemkab Inhu Gelar Rapim Persiapan Muskab III Korpri

Banyak Ikan Mati di Sungai Lalo, Diduga Sengaja Diracun Orang Tak Bertanggungjawab

Bupati Rohil H Bistamam Hadiri Rakor Bersama Wamendagri Bima Arya, Bahas Serapan APBD dan Pengendalian Inflasi

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved