• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Gara Gara Corona, Pasar Ramadhan Ditiadakan

PantauNews

Kamis, 23 April 2020 15:06:00 WIB
Cetak


Dumai (PantauNews.co.id) - Walikota Dumai H. Zulkifli AS mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/868/DISPERDAG ditujukan kepada Kepala Satpol PP Kota Dumai, Kepala Dishub Kota Dumai, Kepala Disperdag Kota Dumai, Kepala Dinkes Kota Dumai, Camat se-Kota Dumai, Lurah se-Kota Dumai, Kamis (23/04/2020).

Surat ini menindaklanjuti SE Gubernur Riau Nomor 92/SE/2020 tanggal 30 Maret 2020 mengenai Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan serta memperhatikan kondisi penyebaran COVID-19 di Kota Dumai dalam status siaga Darurat Bencana Non Alam (Transmisi Lokal).

Selain itu, dengan memperhatikan keputusan rapat tentang pelaksanaan Pasar Ramadhan yang mengacu kepada Himbauan Walikota Dumai Nomor 443.1/855/DISPERDAG tanggal 21 April 2020, perihal pelaksanaan Pasar Ramadhan.

Walikota Dumai menyampaikan pelaksanaan Pasar Ramadhan untuk tahun 2020 M / 1441 H ditiadakan.

Selanjutnya Zul AS menambahkan, akan melakukan pengawasan atas aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadhan, seperti berkumpul di sore hari menjelang waktu berbuka puasa.

Dalam surat edaran Walikota Dumai, meminta agar dipatuhi dan ditaati dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 di Kota Dumai. Apabila tidak dipatuhi dan ditaati maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah seorang pedagang Pasar Ramadhan di Pasar Senggol Epi, yang biasa berjualan bermacam macam kue lebaran, berharap bisa berjualan seperti biasanya .

Menurutnya, pembeli di Pasar Ramadhan tahun ini jauh berkurang dan biasanya para pembeli langsung membungkus hasil belanjaannya serta langsung membawa pulang kerumah masing masing.

Penulis: Dedi Saputra


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bradl Tetap Jagokan Marquez di MotoGP 2020

Daftar di Demokrat, Delyuzar Syamsi Simpulkan 3 Pilar Membangun Kota Dumai

Sebagian Sudah ada 'Angkat Bendera Putih', Gerindra Dumai Kirim 22 Nama Balon Wako dan Wawako

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan GM MP Club Pekanbaru Ditangkap

Kerap Mengeluarkan Asap Hitam dari Cerobong Pabrik, PT. NPL Diduga Lakukan Pencemaran Udara

Kades Sangiang Bersama Korkab Terus Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana PKH

'Perangi Corana', IPDK dan PK KNPI Dumai Kota Turun Langsung ke Masyarakat

PJID Kabupaten Tangerang Sambut Baik Silaturahmi Kapolres dengan Insan Pers

Memperjuangkan Hak Pekerja: Peran SPN Kota Dumai dalam Peringatan Hari Buruh

Diduga Penangkapan Tidak Sesuai SOP, Polsek Rupat Digugat Praperadilan

Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi

Peringati HUT RI ke-75 di Kota Dumai Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Upacara Bendera Tetap Berlangsung Khidmat

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved