Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Menkopolhukam: Dokumen Perkara Aman, Kelanjutan Penanganan Perkara Tidak akan Terlalu Terganggu
Jakarta, PantauNews.co.id - Kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI yang beralamat di Sultan Hasanudin Dlm,No1 RT.011/RW.007,Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Kebakaran ini masih dalam proses pemadaman oleh petugas. 43 Unit mobil Damkar ,PLN, PMI, AGD,Dishub, Satpol PP, PSKB/Tagana,Polsek, Koramil diterjunkan kelokasi kebakaran Sabtu 22/8/2020 malam pukul 22.40 WIB.
Sampai saat berita ini diturunkan belum dilaporkan adanya korban meninggal akibat kebakaran tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Sosialnya menyebutkan Terkait kebakaran di gedung kejagung,katanya dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu. menurutnya yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
"Saya sudah bicara langsung degan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,". Ucap Mahfud.
Katanya lagi Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," Tambah Mahfud.***


Berita Lainnya
Sertijab Menkes, Budi Gunadi Sadikin Bacakan Pantun untuk Terawan
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI
Ruang Kerja Jaksa Pinangki Ikut Terbakar, Mahfud Minta Jangan Jadi Spekulasi
M.Ridwan Hisjam : Mengenang Pangeran Diponegoro dan Sejarah Perjuangannya
Lewat Perpres 112/2020, Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Jaksa Agung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman
Berikan Pelatihan Jurnalistik Untuk Mahasiswa, DPC PJS Metro: Jadi Wartawan Bukan karena Pilihan Terakhir
Korban akan Laporkan Influencer Selain Indra Kenz, Siapa Saja Mereka?
PJS Babel Bersama KBO Sambangi Guru-guru Ngaji Rumahan Dan Pondok Tanfiz Al Quran
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi
Hasil Musdalub, Sofyan Siahaan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD PJS Sumut
Ketum DPP PJS Silaturahmi dan Verifikasi Kantor DPD PJS Jambi