Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Menkopolhukam: Dokumen Perkara Aman, Kelanjutan Penanganan Perkara Tidak akan Terlalu Terganggu
Jakarta, PantauNews.co.id - Kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI yang beralamat di Sultan Hasanudin Dlm,No1 RT.011/RW.007,Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Kebakaran ini masih dalam proses pemadaman oleh petugas. 43 Unit mobil Damkar ,PLN, PMI, AGD,Dishub, Satpol PP, PSKB/Tagana,Polsek, Koramil diterjunkan kelokasi kebakaran Sabtu 22/8/2020 malam pukul 22.40 WIB.
Sampai saat berita ini diturunkan belum dilaporkan adanya korban meninggal akibat kebakaran tersebut.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam akun Sosialnya menyebutkan Terkait kebakaran di gedung kejagung,katanya dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara tidak akan terlalu terganggu. menurutnya yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
"Saya sudah bicara langsung degan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,". Ucap Mahfud.
Katanya lagi Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di kejaksaan agung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sdh diperketat.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," Tambah Mahfud.***


Berita Lainnya
Rapat dengan Gubernur, Jokowi Singgung Lockdown di Berbagai Negara
TNI Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bersama Pengadaan Barang dan Jasa
Ini Sikap 7 Partai Koalisi soal Perpanjangan Jabatan Jokowi
Shopee Ajak Pengguna Berdonasi untuk Bencana Nasional
Alasan Fadjroel Singgung Rintisan Jokowi-Ahok soal Transportasi DKI Juara Dunia
Hasil Musda, Rian Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD PJS Kepri
Berkas Kasus Oknum DPRD Riau Sudah di Meja DPP Golkar, Achmad Taufan Soedirjo: Tak Ada Ampun, Kader yang Bermasalah
Lewat Perpres 112/2020, Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Bakamla RI Bahas Implementasi Strategi Pengamanan Laut Natuna Utara
Dilantik Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Resmi Gantikan Idham Aziz
Panglima TNI Dampingi Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
Bakamla RI Perketat Perairan Ambalat