• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Selain Tak Pasang Plang, Proyek Semenisasi di Gurun Panjang ini Tak Libatkan Ketua RT Setempat

PantauNews

Ahad, 15 Oktober 2023 20:52:00 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pengerjaan proyek yang diduga berasal dari uang negara di RT 007 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, menuai sorotan awak media. Pasalnya, proyek berupa semenisasi yang berada di Jalan Mutiara, RT 007 Gurun Panjang ini tanpa terpasang papan nama atau biasa disebut plang.

Hasil penelusuran awak media, proyek semenisasi ini sudah dikerjakan sekitar seminggu yang lalu. Namun, tidak terlihat plang proyek disekitar lokasi pengerjaan.

Ketika dikonfirmasi Ketua RT 007 Gurun Panjang Adi Saputra, Minggu (15/10/2023), menyebutkan bahwa dirinya juga binggung dengan pengerjaan proyek di wilayahnya. Dikatakannya, bahwa sejak dimulai proyek tersebut, dirinya juga tidak ada pemberitahuan dan bahkan dari mana asal sumber biaya pengerjaan semenisasi wilayahnya itu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Saya juga binggung menjawabnya, karena sampai detik ini tidak pemberitahuan secara resmi. Sebelumnya, sempat saya datangi dan dijawab salah satu pekerja bahwa ini merupakan proyek dari provinsi," ucap Ketua RT 007 Gurun Panjang menceritakan.

Diakui Adi Saputra, bahwa sejak dimulai pengerjaan semenisasi Jalan Mutiara tersebut, tidak ada pihak pihak tertentu termasuk rekanan (kontraktor, red) memberitahukan bahwa ada pengerjaan di wilalayahnya.

"Mungkin besok, saya tanyakan langsung sama pihak kelurahan atau kecamatan terkait proyek tersebut," ujarnya menyampaikan.

Ditambahkan Ketua 007 Gurun Panjang, seharusnya ada pemberitahuan dan apalagi jika proyek tersebut berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jika proyek ini bersumber dari APBD, saya sangat kecewa, tidak ada plang atau papan nama terpasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat," ungkapnya tampak kesal.

Pemerhati: Jangan Main - main dengan Uang Rakyat

Ditempat terpisah, pemerhati sosial Mufaidnuddin ketika tanggapan bahwa setiap proyek dan apalagi bersumber dari uang rakyat, wajib memasang papan nama sebagai keterbukaan informasi publik.

"Jika tidak dilakukan ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya," ujarnya menjelaskan.

Lokasi Kelurahan Gurun Panjang yang terletak dipinggiran Kota Dumai, belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut. Dikatakan Mufaidnuddin, bahwa setiap pengerjaan yang berasal dana dari pemerintah wajib memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Jika benar ini adanya unsur kesengajaan, saya minta kepada institusi terkait dan berwenang menyikapi sekecil apapun persoalan karena proyek ini berasal dari uang rakyat. Jika perlu berikan sanksi dan jangan coba - coba main dengan uang rakyat," tukasnya.

Mufaidnuddin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut andil melakukan pengawasan. Karena peran masyarakat dalam ikut serta pengawasan publik, sangat dibutuhkan dalam pembangunan.

"Jangan mentang mentang, karena lokasi Kelurahan Gurun Panjang ini jauh dari kota dan pusat perhatian, makanya tidak terpantau. Mari kita awasi setiap pembangunan dan jangan ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spek," pungkas Mufaidnuddin seraya menghimbau. (*)

Penulis: Aan Heru Saputra


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Isu Pemotongan TPP ASN dan PPPK, Kadisdik Riau: Kita Akan Cek dan Tindak Tegas Pelakunya

Ganti Uang Winda Earl Raib, Maybank Baru Siapkan Rp 16,8 Miliar

PJS Sulut Sampaikan Aspirasi Wartawan ke Kesbangpol

Dugaan Tak Menggantongi SIPA, Penyedia Air Bersih ini 'Nekad' Bangun Sumur Bor Tanpa Izin

PT. Pelita Agung Agrindustri Salurkan CSR, H AB siregar : Bersama Merasakan Kebahagian Menjelang Tahun Baru

Apical Wujudkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Duma

BPBD Manggarai Timur Siap Distribusikan Bantuan Darurat Korban Bencana Alam

Pukat UGM Duga Persekongkolan Dibalik Revisi UU KPK.

Diunggah di Media Sosial, Orang Pertama Pipis di Jalan Tol Japek Harusnya dapat Rekor MURI

Pengobatan Kanker Hati Bakal Ditemukan

Ketua PWRI Dumai Soroti Hewan Buas Sudah Ancam Jiwa Warga

Tumpang Sugian Akan Amanah Dalam Memimpin Desa

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved