• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Selain Tak Pasang Plang, Proyek Semenisasi di Gurun Panjang ini Tak Libatkan Ketua RT Setempat

PantauNews

Ahad, 15 Oktober 2023 20:52:00 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pengerjaan proyek yang diduga berasal dari uang negara di RT 007 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, menuai sorotan awak media. Pasalnya, proyek berupa semenisasi yang berada di Jalan Mutiara, RT 007 Gurun Panjang ini tanpa terpasang papan nama atau biasa disebut plang.

Hasil penelusuran awak media, proyek semenisasi ini sudah dikerjakan sekitar seminggu yang lalu. Namun, tidak terlihat plang proyek disekitar lokasi pengerjaan.

Ketika dikonfirmasi Ketua RT 007 Gurun Panjang Adi Saputra, Minggu (15/10/2023), menyebutkan bahwa dirinya juga binggung dengan pengerjaan proyek di wilayahnya. Dikatakannya, bahwa sejak dimulai proyek tersebut, dirinya juga tidak ada pemberitahuan dan bahkan dari mana asal sumber biaya pengerjaan semenisasi wilayahnya itu.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Saya juga binggung menjawabnya, karena sampai detik ini tidak pemberitahuan secara resmi. Sebelumnya, sempat saya datangi dan dijawab salah satu pekerja bahwa ini merupakan proyek dari provinsi," ucap Ketua RT 007 Gurun Panjang menceritakan.

Diakui Adi Saputra, bahwa sejak dimulai pengerjaan semenisasi Jalan Mutiara tersebut, tidak ada pihak pihak tertentu termasuk rekanan (kontraktor, red) memberitahukan bahwa ada pengerjaan di wilalayahnya.

"Mungkin besok, saya tanyakan langsung sama pihak kelurahan atau kecamatan terkait proyek tersebut," ujarnya menyampaikan.

Ditambahkan Ketua 007 Gurun Panjang, seharusnya ada pemberitahuan dan apalagi jika proyek tersebut berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jika proyek ini bersumber dari APBD, saya sangat kecewa, tidak ada plang atau papan nama terpasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat," ungkapnya tampak kesal.

Pemerhati: Jangan Main - main dengan Uang Rakyat

Ditempat terpisah, pemerhati sosial Mufaidnuddin ketika tanggapan bahwa setiap proyek dan apalagi bersumber dari uang rakyat, wajib memasang papan nama sebagai keterbukaan informasi publik.

"Jika tidak dilakukan ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya," ujarnya menjelaskan.

Lokasi Kelurahan Gurun Panjang yang terletak dipinggiran Kota Dumai, belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut. Dikatakan Mufaidnuddin, bahwa setiap pengerjaan yang berasal dana dari pemerintah wajib memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Jika benar ini adanya unsur kesengajaan, saya minta kepada institusi terkait dan berwenang menyikapi sekecil apapun persoalan karena proyek ini berasal dari uang rakyat. Jika perlu berikan sanksi dan jangan coba - coba main dengan uang rakyat," tukasnya.

Mufaidnuddin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut andil melakukan pengawasan. Karena peran masyarakat dalam ikut serta pengawasan publik, sangat dibutuhkan dalam pembangunan.

"Jangan mentang mentang, karena lokasi Kelurahan Gurun Panjang ini jauh dari kota dan pusat perhatian, makanya tidak terpantau. Mari kita awasi setiap pembangunan dan jangan ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spek," pungkas Mufaidnuddin seraya menghimbau. (*)

Penulis: Aan Heru Saputra


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sambut Ramadan 1447 H, LDK STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Peringatan Isra Mikraj Penuh Khidmat

Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir

Eko-Suardy dan Hendri-Benny, Sinyal Arah Dukungan Politik Semakin Dekat

Polres Dumai Lakukan Kegiatan Baksos Donor Darah

Mahalnya Pemimpin Berintegritas

Kabel Besar Melintang di Jalan Janur Kuning Tengah Malam, Bahaya mengintai Pengguna Jalan

Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat

Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Mutasi Lima Pamen

Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja

Ketua Karang Taruna Bagan Keladi Dukung Pencalonan Dedek Fernanda

Bersama Walikota Solo, Kapolri Tinjau Vaksinasi Dosen dan Pemuka Lintas Agama

Ikuti Himbauan Pemerintah, Rumah Makan Salero Tetap Buka dan Layani Pembelian Via Order

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved