Selain Tak Pasang Plang, Proyek Semenisasi di Gurun Panjang ini Tak Libatkan Ketua RT Setempat
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Pengerjaan proyek yang diduga berasal dari uang negara di RT 007 Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, menuai sorotan awak media. Pasalnya, proyek berupa semenisasi yang berada di Jalan Mutiara, RT 007 Gurun Panjang ini tanpa terpasang papan nama atau biasa disebut plang.
Hasil penelusuran awak media, proyek semenisasi ini sudah dikerjakan sekitar seminggu yang lalu. Namun, tidak terlihat plang proyek disekitar lokasi pengerjaan.
Ketika dikonfirmasi Ketua RT 007 Gurun Panjang Adi Saputra, Minggu (15/10/2023), menyebutkan bahwa dirinya juga binggung dengan pengerjaan proyek di wilayahnya. Dikatakannya, bahwa sejak dimulai proyek tersebut, dirinya juga tidak ada pemberitahuan dan bahkan dari mana asal sumber biaya pengerjaan semenisasi wilayahnya itu.
"Saya juga binggung menjawabnya, karena sampai detik ini tidak pemberitahuan secara resmi. Sebelumnya, sempat saya datangi dan dijawab salah satu pekerja bahwa ini merupakan proyek dari provinsi," ucap Ketua RT 007 Gurun Panjang menceritakan.
Diakui Adi Saputra, bahwa sejak dimulai pengerjaan semenisasi Jalan Mutiara tersebut, tidak ada pihak pihak tertentu termasuk rekanan (kontraktor, red) memberitahukan bahwa ada pengerjaan di wilalayahnya.
"Mungkin besok, saya tanyakan langsung sama pihak kelurahan atau kecamatan terkait proyek tersebut," ujarnya menyampaikan.
Ditambahkan Ketua 007 Gurun Panjang, seharusnya ada pemberitahuan dan apalagi jika proyek tersebut berasal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jika proyek ini bersumber dari APBD, saya sangat kecewa, tidak ada plang atau papan nama terpasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat," ungkapnya tampak kesal.
Pemerhati: Jangan Main - main dengan Uang Rakyat
Ditempat terpisah, pemerhati sosial Mufaidnuddin ketika tanggapan bahwa setiap proyek dan apalagi bersumber dari uang rakyat, wajib memasang papan nama sebagai keterbukaan informasi publik.
"Jika tidak dilakukan ini merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan peraturan lainnya," ujarnya menjelaskan.
Lokasi Kelurahan Gurun Panjang yang terletak dipinggiran Kota Dumai, belum diketahui sumber pendanaan pengerjaan proyek tersebut. Dikatakan Mufaidnuddin, bahwa setiap pengerjaan yang berasal dana dari pemerintah wajib memasang plang nama proyek sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
“Jika benar ini adanya unsur kesengajaan, saya minta kepada institusi terkait dan berwenang menyikapi sekecil apapun persoalan karena proyek ini berasal dari uang rakyat. Jika perlu berikan sanksi dan jangan coba - coba main dengan uang rakyat," tukasnya.
Mufaidnuddin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut andil melakukan pengawasan. Karena peran masyarakat dalam ikut serta pengawasan publik, sangat dibutuhkan dalam pembangunan.
"Jangan mentang mentang, karena lokasi Kelurahan Gurun Panjang ini jauh dari kota dan pusat perhatian, makanya tidak terpantau. Mari kita awasi setiap pembangunan dan jangan ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan spek," pungkas Mufaidnuddin seraya menghimbau. (*)
Penulis: Aan Heru Saputra


Berita Lainnya
Sambut Ramadan 1447 H, LDK STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Gelar Peringatan Isra Mikraj Penuh Khidmat
Mastiwa: Pemko Dumai Wajib Memperhatikan UU No 22 Tahun 2009 Dalam Melakukan Pemungutan Retribusi Parkir
Eko-Suardy dan Hendri-Benny, Sinyal Arah Dukungan Politik Semakin Dekat
Polres Dumai Lakukan Kegiatan Baksos Donor Darah
Mahalnya Pemimpin Berintegritas
Kabel Besar Melintang di Jalan Janur Kuning Tengah Malam, Bahaya mengintai Pengguna Jalan
Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Mutasi Lima Pamen
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
Ketua Karang Taruna Bagan Keladi Dukung Pencalonan Dedek Fernanda
Bersama Walikota Solo, Kapolri Tinjau Vaksinasi Dosen dan Pemuka Lintas Agama
Ikuti Himbauan Pemerintah, Rumah Makan Salero Tetap Buka dan Layani Pembelian Via Order