Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos
Jakarta, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
MoU tersebut tentang penggunaan kode sumber (Source Code) aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah, yang dilaksanakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Jumat (10/07/20).
Adapun pokok-pokok nota kesepakatan antara BPKP dan Pemprov Riau tentang penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah tertuang dalam surat keputusan Nomor : MoU 001/D3/03/2020 dan Nomor:11/NK/7/2020.
Ruang lingkup kerja sama itu meliput penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem bantuan dana pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM yang dimiliki oleh semua pihak, serta kegiatan lain yang disepakati
Selain itu, MOU ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang dan diakhir atas persetujuan para pihak, namun jika ingin menghentikan dan memperpanjang harus memberitahu secara tertulis terlebih dahulunya paling lambat 30 hari kerja serta bisa batal dengan sendiri apabila ada per UU dan atau kebijakan pemerintah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP RI dan BPKP Riau yang telah menginisiasi terlaksananya MoU tersebut.
Sebut Gubri, tim BPKP Riau selalu mendampingi dan mendukung Pemprov Riau dalam percepatan penyaluran bantuan, terutama pada saat pandemi Covid19 ini.
"Awal menetapkan penerima Bansos memang tidak mudah, terutama anggaran nya sudah di refocusing. Tapi BPKP Riau selalu membantu kami," ucapnya.
tuturnya, ia sering mengundang pihak BPKP dan instansi terkait membahas Aplikasi Mata Bansos ini, bahkan ia mengaku hampir setiap hari mengadakan pembahasan penyaluran dana Bansos ini.
"semoga apa yang telah dibuat ini mempermudah kita mengetahui penyaluran bantuan sosial dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang wajib menerimanya," tutupnya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Dugaan Peramhutan Mangrove di Jalan Bahtera TPI Lama, DLH Dumai Turun Kelapangan
Tuai Apresiasi Dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Yamaha Serahkan WR 155R kepada Konsumen Pertama di Riau
Marta Santoso: Selamat Atas Musda KNPI Kota Dumai
Pidsus Kejati Riau Tinjau Lokasi Proyek Jalan Di Kampar
Terkait Keluhan Rujukan RSUD di Pekanbaru, Mak Nita Ingin Wujudkan Rumah Singgah Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Ketua Bumdes Kota Baru Akan Hadiri Undangan DPMPD Rohul
Kembali Kepung DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP
Polres Dumai, TNI dan Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Patroli Sinergitas Tiga Pilar
Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatra 3 Pelaku Diamankan Polda Riau
KUD se-Kabupaten Kuansing Tetap Akan Bermitra dengan PT GTW
BNNK Dumai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media