Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos
Jakarta, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
MoU tersebut tentang penggunaan kode sumber (Source Code) aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah, yang dilaksanakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Jumat (10/07/20).
Adapun pokok-pokok nota kesepakatan antara BPKP dan Pemprov Riau tentang penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah tertuang dalam surat keputusan Nomor : MoU 001/D3/03/2020 dan Nomor:11/NK/7/2020.
Ruang lingkup kerja sama itu meliput penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem bantuan dana pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM yang dimiliki oleh semua pihak, serta kegiatan lain yang disepakati
Selain itu, MOU ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang dan diakhir atas persetujuan para pihak, namun jika ingin menghentikan dan memperpanjang harus memberitahu secara tertulis terlebih dahulunya paling lambat 30 hari kerja serta bisa batal dengan sendiri apabila ada per UU dan atau kebijakan pemerintah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP RI dan BPKP Riau yang telah menginisiasi terlaksananya MoU tersebut.
Sebut Gubri, tim BPKP Riau selalu mendampingi dan mendukung Pemprov Riau dalam percepatan penyaluran bantuan, terutama pada saat pandemi Covid19 ini.
"Awal menetapkan penerima Bansos memang tidak mudah, terutama anggaran nya sudah di refocusing. Tapi BPKP Riau selalu membantu kami," ucapnya.
tuturnya, ia sering mengundang pihak BPKP dan instansi terkait membahas Aplikasi Mata Bansos ini, bahkan ia mengaku hampir setiap hari mengadakan pembahasan penyaluran dana Bansos ini.
"semoga apa yang telah dibuat ini mempermudah kita mengetahui penyaluran bantuan sosial dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang wajib menerimanya," tutupnya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Bertindak Sebagai Irup HUT RI Ke 78, Bupati Sukiman Himbau Generasi Muda Tanamkan Jiwa Wawasan Kebangsaan
Nakes di Inhu Memilih Resignt Usai Diperiksa Jaksa
RDMP Kilang Pertamina Dumai Lakukan Aksi Tanam 7800 Mangrove
Permintaan Akan Hewan Qurban Tetap Meningkat Pada Masa Pandemi
Gandeng Unri, Polda Riau Dorong Percepatan Herd Immunity Kampus
Polda Riau Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Ops Lilin-LK 2023.
Sinergi Pemuda dan Pemerintah, Walikota Dumai Diskusi Hangat dengan GMPPD
Athi Fauziah Ulya Nahkodai PC FATAYAT NU Kabupaten Pelalawan
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Polres Inhu
Belajar Proses Pengolahan Minyak Bumi, SMAN 10 Pekanbaru Kunjungi PT KPI RU Dumai
Gubernur Riau dan Walikota Dumai Resmikan Rumah Sakit Graha Yasmin
Polres Dumai Gelar FGD Penanggulangan Terorisme, Eks Napiter: Paham Radikal Rusak Keutuhan NKRI