Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos
Jakarta, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
MoU tersebut tentang penggunaan kode sumber (Source Code) aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah, yang dilaksanakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Jumat (10/07/20).
Adapun pokok-pokok nota kesepakatan antara BPKP dan Pemprov Riau tentang penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah tertuang dalam surat keputusan Nomor : MoU 001/D3/03/2020 dan Nomor:11/NK/7/2020.
Ruang lingkup kerja sama itu meliput penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem bantuan dana pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM yang dimiliki oleh semua pihak, serta kegiatan lain yang disepakati
Selain itu, MOU ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang dan diakhir atas persetujuan para pihak, namun jika ingin menghentikan dan memperpanjang harus memberitahu secara tertulis terlebih dahulunya paling lambat 30 hari kerja serta bisa batal dengan sendiri apabila ada per UU dan atau kebijakan pemerintah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP RI dan BPKP Riau yang telah menginisiasi terlaksananya MoU tersebut.
Sebut Gubri, tim BPKP Riau selalu mendampingi dan mendukung Pemprov Riau dalam percepatan penyaluran bantuan, terutama pada saat pandemi Covid19 ini.
"Awal menetapkan penerima Bansos memang tidak mudah, terutama anggaran nya sudah di refocusing. Tapi BPKP Riau selalu membantu kami," ucapnya.
tuturnya, ia sering mengundang pihak BPKP dan instansi terkait membahas Aplikasi Mata Bansos ini, bahkan ia mengaku hampir setiap hari mengadakan pembahasan penyaluran dana Bansos ini.
"semoga apa yang telah dibuat ini mempermudah kita mengetahui penyaluran bantuan sosial dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang wajib menerimanya," tutupnya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Jumat Barokah, Dit Reskrimum Polda Riau Bagikan 500 Nasi Bungkus
Larshen Yunus: Selamat Jalan Kombes Kris Pramono!
Polresta Pekanbaru Jaring Puluhan Pemuda Pemudi Langgar Prokes Covid-19
Buruh Stop Kerja 20 Hari, F-SPTI Inhu Ancam Demo PT NHR
Gate PT PHR Dumai Diduduki Pekerja PT Recon Sarana Utama, Ada Apa...?.
Zul AS: Ini Momen Untuk Menjalin Kerjasama Yang Strategis
Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Sangat Baik, Sinergitas Semua Elemen Kunci Keberhasilan Penanganan Karhutla
Nelayan Sungai Manasib Sepakat Menangkan Asri Auzar-Fuad Ahmad di Pilkada 2020
RS Pertamina Dumai Taja Sosialisasi dan Edukasi Layanan Kesehatan Kerja
Tragedi Kanjuruhan Malang, Polres Dumai Bersama Forkopimda Gelar Doa Bersama
Babinsa Bagan Besar Ikut Serta Dalam Pencarian Orang Hilang
Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul