• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau

Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos

PantauNews

Jumat, 10 Juli 2020 18:01:12 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.

MoU tersebut tentang penggunaan kode sumber (Source Code) aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah, yang dilaksanakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Jumat (10/07/20).

Adapun pokok-pokok nota kesepakatan antara BPKP dan Pemprov Riau tentang penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah tertuang dalam surat keputusan Nomor : MoU 001/D3/03/2020 dan Nomor:11/NK/7/2020.

Ruang lingkup kerja sama itu meliput penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem bantuan dana pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM yang dimiliki oleh semua pihak, serta kegiatan lain yang disepakati

Selain itu, MOU ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang dan diakhir atas persetujuan para pihak, namun jika ingin menghentikan dan memperpanjang harus memberitahu secara tertulis terlebih dahulunya paling lambat 30 hari kerja serta bisa batal dengan sendiri apabila ada per UU dan atau kebijakan pemerintah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP RI dan BPKP Riau yang telah menginisiasi terlaksananya MoU tersebut.

Sebut Gubri, tim BPKP Riau selalu mendampingi dan mendukung Pemprov Riau dalam percepatan penyaluran bantuan, terutama pada saat pandemi Covid19 ini.

"Awal menetapkan penerima Bansos memang tidak mudah, terutama anggaran nya sudah di refocusing. Tapi BPKP Riau selalu membantu kami," ucapnya.

tuturnya, ia sering mengundang pihak BPKP dan instansi terkait membahas Aplikasi Mata Bansos ini, bahkan ia mengaku hampir setiap hari mengadakan pembahasan penyaluran dana Bansos ini.

"semoga apa yang telah dibuat ini mempermudah kita mengetahui penyaluran bantuan sosial dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang wajib menerimanya," tutupnya. (*)

Sumber: Mediacenter.riau.go.id


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Didampingi Kasat Lantas Patroli Keliling Kota Rengat

Karyawan PT SWP Dianiaya Mandor Hingga Luka Memar Dibagian Mata Kiri

Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama

Babinsa Koramil 02/BK Lakukan Pendampingan Percepatan Vaksinasi di PT Sentana Wilmar Grup

Galian C Tidak Ada Hubungan Dengan Pemdes Petapahan, Desa Tidak Pernah Keluarkan Surat Apapun

Pemko Dumai Rencanakan Bangun Eco Wisata Taman Satwa

Pekerja Bongkar Muat PT NHR Geram, Akses Jalan Ditutup Ormas

Berkah Jum'at 20 Warga Kurang Mampu Terima Sembako Dari GJB

Polres Bengkalis Gelar Talk Show Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Damai

Inovasi dan Kolaborasi dalam Serikat Pekerja Nasional: Menyongsong Kejutan Tahun 2024 di Kota Dumai

Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir

Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved