• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau

Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos

PantauNews

Jumat, 10 Juli 2020 18:01:12 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.

MoU tersebut tentang penggunaan kode sumber (Source Code) aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah, yang dilaksanakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Jumat (10/07/20).

Adapun pokok-pokok nota kesepakatan antara BPKP dan Pemprov Riau tentang penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah tertuang dalam surat keputusan Nomor : MoU 001/D3/03/2020 dan Nomor:11/NK/7/2020.

Ruang lingkup kerja sama itu meliput penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem bantuan dana pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM yang dimiliki oleh semua pihak, serta kegiatan lain yang disepakati

Selain itu, MOU ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang dan diakhir atas persetujuan para pihak, namun jika ingin menghentikan dan memperpanjang harus memberitahu secara tertulis terlebih dahulunya paling lambat 30 hari kerja serta bisa batal dengan sendiri apabila ada per UU dan atau kebijakan pemerintah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP RI dan BPKP Riau yang telah menginisiasi terlaksananya MoU tersebut.

Sebut Gubri, tim BPKP Riau selalu mendampingi dan mendukung Pemprov Riau dalam percepatan penyaluran bantuan, terutama pada saat pandemi Covid19 ini.

"Awal menetapkan penerima Bansos memang tidak mudah, terutama anggaran nya sudah di refocusing. Tapi BPKP Riau selalu membantu kami," ucapnya.

tuturnya, ia sering mengundang pihak BPKP dan instansi terkait membahas Aplikasi Mata Bansos ini, bahkan ia mengaku hampir setiap hari mengadakan pembahasan penyaluran dana Bansos ini.

"semoga apa yang telah dibuat ini mempermudah kita mengetahui penyaluran bantuan sosial dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang wajib menerimanya," tutupnya. (*)

Sumber: Mediacenter.riau.go.id


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Peramhutan Mangrove di Jalan Bahtera TPI Lama, DLH Dumai Turun Kelapangan

Tuai Apresiasi Dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK

Yamaha Serahkan WR 155R kepada Konsumen Pertama di Riau

Marta Santoso: Selamat Atas Musda KNPI Kota Dumai

Pidsus Kejati Riau Tinjau Lokasi Proyek Jalan Di Kampar

Terkait Keluhan Rujukan RSUD di Pekanbaru, Mak Nita Ingin Wujudkan Rumah Singgah Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Ketua Bumdes Kota Baru Akan Hadiri Undangan DPMPD Rohul

Kembali Kepung DPRD Riau, Ribuan Mahasiswa Suarakan Tolak UU KPK yang Direvisi dan RKUHP

Polres Dumai, TNI dan Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Patroli Sinergitas Tiga Pilar

Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatra 3 Pelaku Diamankan Polda Riau

KUD se-Kabupaten Kuansing Tetap Akan Bermitra dengan PT GTW

BNNK Dumai Gelar Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved