Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos
Jakarta, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
MoU tersebut tentang penggunaan kode sumber (Source Code) aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah, yang dilaksanakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Jumat (10/07/20).
Adapun pokok-pokok nota kesepakatan antara BPKP dan Pemprov Riau tentang penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah tertuang dalam surat keputusan Nomor : MoU 001/D3/03/2020 dan Nomor:11/NK/7/2020.
Ruang lingkup kerja sama itu meliput penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem bantuan dana pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM yang dimiliki oleh semua pihak, serta kegiatan lain yang disepakati
Selain itu, MOU ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang dan diakhir atas persetujuan para pihak, namun jika ingin menghentikan dan memperpanjang harus memberitahu secara tertulis terlebih dahulunya paling lambat 30 hari kerja serta bisa batal dengan sendiri apabila ada per UU dan atau kebijakan pemerintah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP RI dan BPKP Riau yang telah menginisiasi terlaksananya MoU tersebut.
Sebut Gubri, tim BPKP Riau selalu mendampingi dan mendukung Pemprov Riau dalam percepatan penyaluran bantuan, terutama pada saat pandemi Covid19 ini.
"Awal menetapkan penerima Bansos memang tidak mudah, terutama anggaran nya sudah di refocusing. Tapi BPKP Riau selalu membantu kami," ucapnya.
tuturnya, ia sering mengundang pihak BPKP dan instansi terkait membahas Aplikasi Mata Bansos ini, bahkan ia mengaku hampir setiap hari mengadakan pembahasan penyaluran dana Bansos ini.
"semoga apa yang telah dibuat ini mempermudah kita mengetahui penyaluran bantuan sosial dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang wajib menerimanya," tutupnya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Kapolres Didampingi Kasat Lantas Patroli Keliling Kota Rengat
Karyawan PT SWP Dianiaya Mandor Hingga Luka Memar Dibagian Mata Kiri
Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama
Babinsa Koramil 02/BK Lakukan Pendampingan Percepatan Vaksinasi di PT Sentana Wilmar Grup
Galian C Tidak Ada Hubungan Dengan Pemdes Petapahan, Desa Tidak Pernah Keluarkan Surat Apapun
Pemko Dumai Rencanakan Bangun Eco Wisata Taman Satwa
Pekerja Bongkar Muat PT NHR Geram, Akses Jalan Ditutup Ormas
Berkah Jum'at 20 Warga Kurang Mampu Terima Sembako Dari GJB
Polres Bengkalis Gelar Talk Show Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Damai
Inovasi dan Kolaborasi dalam Serikat Pekerja Nasional: Menyongsong Kejutan Tahun 2024 di Kota Dumai
Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir
Pastikan Malam Natal Dan Tahun Baru Kondusif, Kapolres Dumai Meninjau Sejumlah Gereja