Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos
Jakarta, PantauNews.co.id - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia.
MoU tersebut tentang penggunaan kode sumber (Source Code) aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah, yang dilaksanakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP, Jumat (10/07/20).
Adapun pokok-pokok nota kesepakatan antara BPKP dan Pemprov Riau tentang penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem pengawasan dana bantuan pemerintah tertuang dalam surat keputusan Nomor : MoU 001/D3/03/2020 dan Nomor:11/NK/7/2020.
Ruang lingkup kerja sama itu meliput penggunaan kode sumber aplikasi Mata Bansos untuk pengembangan sistem bantuan dana pemerintah, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan SDM yang dimiliki oleh semua pihak, serta kegiatan lain yang disepakati
Selain itu, MOU ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang dan diakhir atas persetujuan para pihak, namun jika ingin menghentikan dan memperpanjang harus memberitahu secara tertulis terlebih dahulunya paling lambat 30 hari kerja serta bisa batal dengan sendiri apabila ada per UU dan atau kebijakan pemerintah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubri menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPKP RI dan BPKP Riau yang telah menginisiasi terlaksananya MoU tersebut.
Sebut Gubri, tim BPKP Riau selalu mendampingi dan mendukung Pemprov Riau dalam percepatan penyaluran bantuan, terutama pada saat pandemi Covid19 ini.
"Awal menetapkan penerima Bansos memang tidak mudah, terutama anggaran nya sudah di refocusing. Tapi BPKP Riau selalu membantu kami," ucapnya.
tuturnya, ia sering mengundang pihak BPKP dan instansi terkait membahas Aplikasi Mata Bansos ini, bahkan ia mengaku hampir setiap hari mengadakan pembahasan penyaluran dana Bansos ini.
"semoga apa yang telah dibuat ini mempermudah kita mengetahui penyaluran bantuan sosial dan betul-betul sampai kepada masyarakat yang wajib menerimanya," tutupnya. (*)
Sumber: Mediacenter.riau.go.id


Berita Lainnya
Pria Pemilik Sabu 10,35 Gram, Tak Berkutik Saat Diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul
Akibat Pemblokiran Jalan oleh Pihak Hendry Wijaya, PT NHR Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah
DPD II Partai Golkar Inhu Gelar Jalan Santai
Wako Paisal Berharap KMP Tirus Meranti Dapat Menghidupkan Pariwisata Dumai
DPP Santri Tani NU Bersama APPI Akan Menggelar Kegiatan Ramadhan Berbagi
Wujudkan Peningkatan Mutu Pendidikan, PT EDI dan PT SAI Gelar Training Komite BISA
Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah, Akhiri Masa Tugas dengan Pesan Kebersamaan dan Harapan
Bupati Rohil H Bistaman Lantik Fery H Farya Sebagai PJ Sekda Rohil
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Pembelian Sapi di Disnak Keswan, Ini Alasannya
Gubri Syamsuar Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Inhu
Penetapan Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru Terpilih Secara Aklamasi
Dapat Tambahan Bantuan BST Dari Kemensos