Pengurus DPK ALUN Kota Dumai Resmi Dikukuhkan
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengurus Dewan Pimpinan Kota Apresiasi Hutan dan Lingkungan Indonesia (DPK ALUN) Kota Dumai periode 2022-2027 resmi dikukuhkan. Pengukuhan dan penyerahan SK langsung dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ALUN Provinsi Riau Ir. Ferdinand, Kamis (24/11/2022) siang bertempat di Cafe The Best Hotel, Dumai. .
Hadir dalam acara tersebut, Asisten II Syahrinaldi yang mewakili Pemko Dumai, Polres Dumai yang diwakili oleh Kasat Intel, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPW ALUN Provinsi Riau Ir. Ferdinand dalam sambutannya mengatakan bahwa hutan merupakan paru-paru dunia yang memiliki peranan penting dalam melestarikan kehidupan makhluk hidup. Tanpa adanya hutan, maka keseimbangan kehidupan akan terganggu maka oleh sebab itu mari kita bersama-sama menjaganya.
Edriwan, selaku Ketua DPK ALUN Kota Dumai yang baru dikukuhkan dalam sambutannya menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Dumai untuk bersama-sama menjaga lingkungan terutama kebersihan agar tercipta lingkungan yang sehat. (Aan Heru Saputra)


Berita Lainnya
Hearing DPRD, Dishub dan Dinas PUPR Riau, Diputuskan Jalan Sudirman Airmolek Bebas dari Truck ODOL
Doa Syukur dan Harapan, YBM PLN Memberikan Santunan
Positif Covid-19, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia
Bupati Rohil Afrizal Sintong Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik di Seluruh Sektor
Jika Tidak Dibongkar Land Aplikasi Limbah, DLH Inhu Ancam Tutup Izin Industri PT SJML
Berakhirnya Kontrak Chevron, LAMR Siap Kelola Blok Rokan
Lantik 169 Kepala Sekolah, Bupati H Sukiman Tegaskan Tanamkan Kepribadian dan Wawasan Kebangsaan
PTPN V Bersama Polres Rohul Salurkan Bantuan Sembako Pada Korban Terdampak Banjir
Kapolda Riau Launching Aplikasi "Bersama Selamatkan Riau" Tangani Covid-19
Pemko Bersama PLN UP3 Dumai Gelar Pasukan Teknik dan Kesiapan Peralatan
Ramadan dan Mudik Lebaran Berlangsung Aman Serta Kondusif, Tokoh Apresiasi Kinerja Polda Riau
Diduga Tuntutan Belum Terpenuhi, Mantan Direktur PT NHR Tutup Akses Jalan