• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Opini

Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy: Pentingnya Keadilan dan Transparansi

PantauNews

Sabtu, 19 Agustus 2023 00:57:54 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, MALUKU - Pemecatan seorang pejabat publik bukanlah hal yang sepele. Selain menggambarkan tata kelola organisasi yang baik, itu juga mencerminkan bagaimana pemerintah menjalankan prinsip keadilan dan transparansi. 

Kasus terkini terkait  Poncopotan Muhamat Marasabessy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku memunculkan keraguan dalam hal tersebut. 

Alasan yang dijelaskan terkait pemalsuan Nomor Induk Pegawai (NIP) memang menarik perhatian, namun apa yang perlu ditekankan di sini adalah proses pemecatan itu sendiri. 

Sebagai Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Maluku, saya merasa perlu untuk mengajukan pertanyaan yang mendasar: Apakah pemecatan ini telah melibatkan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang sesuai dengan norma demokrasi? 

Dalam proses pemerintahan, sangat penting bagi kita untuk selalu mengutamakan prinsip-prinsip dasar, termasuk keadilan dan transparansi. Faktanya, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengarahkan untuk perbaikan data kepegawaian Muhamat Marasabessy tidak mendapat tindak lanjut yang memadai. Kita harus bertanya mengapa ini bisa terjadi.
Pemecatan seorang pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politik semata. 

Kita harus mengingat bahwa keadilan haruslah dijunjung tinggi. Jika terdapat indikasi bahwa pemecatan tersebut memiliki agenda politik yang lebih dalam, ini perlu dipertanyakan. Pemecatan haruslah berdasarkan bukti yang kuat dan prosedur yang obyektif, bukan sekadar desakan opini politik tertentu. 

Saya memahami bahwa dalam pemerintahan, terkadang terdapat berbagai pertimbangan yang harus dipertimbangkan. Namun, pada akhirnya, kita harus kembali pada prinsip-prinsip dasar yang mengikat kita sebagai sebuah masyarakat demokratis. Keputusan pemerintah haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif dan adil. 

Penting juga untuk mengingat bahwa setiap tindakan pemerintah akan berdampak pada masyarakat luas. Oleh karena itu, tindakan seperti pemecatan seorang pejabat haruslah diambil dengan pertimbangan matang dan hati-hati. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan haruslah dijunjung tinggi. 

Kita berharap Gubernur Maluku akan melihat kasus ini dengan cermat dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan transparansi terjaga. Pemecatan Muhamat Marasabessy haruslah diproses dengan benar dan sesuai hukum. Jika terbukti ada upaya politisasi atau pelanggaran prosedur, tindakan tegas dan korektif harus diambil. 

Dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, penting bagi kita semua untuk mengingat bahwa prinsip-prinsip demokrasi haruslah menjadi panduan utama. Keputusan dan tindakan pemerintah haruslah dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara jelas. Keadilan dan transparansi adalah pondasi utama dalam membangun tatanan pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.** 

Oleh: Amos Laipeny, SH (Ketua DPD PJS Provinsi Maluku)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Saan Mustopa: Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Molor

Akankah SDM Menjadi Salah Satu Elemen Kemajuan Ekonomi Suatu Negara?

Idul Fitri Bukanlah Sekedar Basa-Basi

Akankah Naiknya Harga Pertamax Mempengaruhi Perkembangan Ekonomi dan Politik?

Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Jamin Kepastian Hukum Bagi Tenaga Kerja

Rapid Test

Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat Semoga Bukan Hanya Slogan Semata

Bayar Denda Rp800 Juta ke Kejari Pekanbaru, Agung Irawan: Sudah Dibayarkan Pihak Keluarga Ketiga Terpidana Korupsi

Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Jamin Kepastian Hukum Bagi Tenaga Kerja

Sudut Pandang Masyarakat Terhadap Partai Politik

KADO || HUT RI KE 77

PENGELOLAAN ANGGARAN

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved