• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Opini

Menyoal Pemecatan Muhamat Marasabessy: Pentingnya Keadilan dan Transparansi

PantauNews

Sabtu, 19 Agustus 2023 00:57:54 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, MALUKU - Pemecatan seorang pejabat publik bukanlah hal yang sepele. Selain menggambarkan tata kelola organisasi yang baik, itu juga mencerminkan bagaimana pemerintah menjalankan prinsip keadilan dan transparansi. 

Kasus terkini terkait  Poncopotan Muhamat Marasabessy dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku memunculkan keraguan dalam hal tersebut. 

Alasan yang dijelaskan terkait pemalsuan Nomor Induk Pegawai (NIP) memang menarik perhatian, namun apa yang perlu ditekankan di sini adalah proses pemecatan itu sendiri. 

Sebagai Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Maluku, saya merasa perlu untuk mengajukan pertanyaan yang mendasar: Apakah pemecatan ini telah melibatkan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang sesuai dengan norma demokrasi? 

Dalam proses pemerintahan, sangat penting bagi kita untuk selalu mengutamakan prinsip-prinsip dasar, termasuk keadilan dan transparansi. Faktanya, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengarahkan untuk perbaikan data kepegawaian Muhamat Marasabessy tidak mendapat tindak lanjut yang memadai. Kita harus bertanya mengapa ini bisa terjadi.
Pemecatan seorang pejabat tidak boleh didasarkan pada pertimbangan politik semata. 

Kita harus mengingat bahwa keadilan haruslah dijunjung tinggi. Jika terdapat indikasi bahwa pemecatan tersebut memiliki agenda politik yang lebih dalam, ini perlu dipertanyakan. Pemecatan haruslah berdasarkan bukti yang kuat dan prosedur yang obyektif, bukan sekadar desakan opini politik tertentu. 

Saya memahami bahwa dalam pemerintahan, terkadang terdapat berbagai pertimbangan yang harus dipertimbangkan. Namun, pada akhirnya, kita harus kembali pada prinsip-prinsip dasar yang mengikat kita sebagai sebuah masyarakat demokratis. Keputusan pemerintah haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif dan adil. 

Penting juga untuk mengingat bahwa setiap tindakan pemerintah akan berdampak pada masyarakat luas. Oleh karena itu, tindakan seperti pemecatan seorang pejabat haruslah diambil dengan pertimbangan matang dan hati-hati. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan haruslah dijunjung tinggi. 

Kita berharap Gubernur Maluku akan melihat kasus ini dengan cermat dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dan transparansi terjaga. Pemecatan Muhamat Marasabessy haruslah diproses dengan benar dan sesuai hukum. Jika terbukti ada upaya politisasi atau pelanggaran prosedur, tindakan tegas dan korektif harus diambil. 

Dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan, penting bagi kita semua untuk mengingat bahwa prinsip-prinsip demokrasi haruslah menjadi panduan utama. Keputusan dan tindakan pemerintah haruslah dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara jelas. Keadilan dan transparansi adalah pondasi utama dalam membangun tatanan pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.** 

Oleh: Amos Laipeny, SH (Ketua DPD PJS Provinsi Maluku)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

MAKNA || Persahabatan

"Pasar dalam Kehidupan Masyarakat"

Banteng Patah Tanduk, Amin Tutup Mata

Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Di Indonesia, Pemerintah Harus Mengambil Langkah

Terlena || Puja Puji

Akankah SDM Menjadi Salah Satu Elemen Kemajuan Ekonomi Suatu Negara?

Nikel Sultra: Potensi Terpendam di Antara Kemiskinan dan Bencana

MAKNA || Persahabatan

HBD KARANG TARUNA

Tarik Ulur Dukungan Menjelang Penetapan, Sejumlah Balon Pilkada Dumai Mulai 'Gelisah'

Pasar Tradisional Rakyat

Berorganisasi: Antara Harapan dan Kenyataan

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved