• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif

PantauNews

Jumat, 03 Juni 2022 22:02:54 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja DPRD Kota Tangerang yang rencananya akan dilaporkan oleh salah satu pengurus LSM kepada kejaksaan dipandang kurang akurat.

Hai itu disampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban, Ketua Umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui Whatsapp. Pada hari Jum'at (3/06/2022).

"Bila memang terbukti kuat anggota DPRD Kota Tangerang ada penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja dengan nilai yang fantastis, maka sepatutnya dilaporkan kepada kejaksaan atau pihak-pihak terkait lainnya terlebih bila dilakukan secara berjamaah," ujar Andri Ferdinan Silaban.

Ditambahkan olehnya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang harus di dasari  bukti, data dan fakta yang kuat sehingga pihak-pihak terkait akan sangat sulit untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dan juga biar publik tidak menganggap bahwa hal itu adalah opini yang sengaja di up di salah satu media online.

"Kalau memang anggota DPRD menyalahgunakan anggaran kunjungan kerja, harus dengan jelas disampaikan, siapa saja anggota dewan tersebut, komisi berapa dan dari partai mana. Kemudian dijelaskan juga secara tertulis dan secara terperinci kunjungan kerjanya kapan dan  tempatnya dimana.

Yang paling penting adalah adanya bukti dan saksi yang kuat sehingga anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga menyalahgunakan anggaran kunjungan kerja tidak bisa mengelak disaat diminta pertanggungjawaban. Kalau hanya akumalasi anggaran secara global mungkin itu tidak sulit untuk diperinci atau diketahui,kemudian disampaikan ke publik. Yang rada sulit adalah mendapatkan bukti serta saksi kuat sesuai dengan alibi," tutup Andri Ferdinan Silaban. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kondisi Bangunan SDN 006 Ulak Patian Memprihatian, Murid Belajar Berlantaikan Tanah

Gamal Panggabean, Alumni PJC Berkiprah Di Dunia Public Relation

Bakti Sosial Serentak Polres Dumai, Polri Semakin Dicintai Masyarakat

Penampung POME Curian Milik PT EUP Berhasil Dibekuk Polres Dumai

Lima Bintang Porno Ini Cantiknya Kebangetan

Berakhirnya Kabinet Jokowi Jilid 1, Satu Persatu Menteri Kabinet Berpamitan

Badan Eksekutif Muda Tangerang Kota Salurkan Bantuan Bencana Banjir Di Serang

Ingkar Janji 6 Bulan Pelunasan Sisa Pembayaran, PT EKJY Diminta Kembalikan Tanah Masyarakat

Perjuangkan Putra Janda Miskin di Rohul, Ketua KNPI Riau Apresiasi Wartawan Senior dalam Penegakan Keadilan

HAL HAL YG MENYEBABKAN BAU MULUTMU

Warga Kubu Raya Digemparkan lagi, Penemuan Sosok Mayat Wanita

Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved