• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif

PantauNews

Jumat, 03 Juni 2022 22:02:54 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dugaan adanya penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja DPRD Kota Tangerang yang rencananya akan dilaporkan oleh salah satu pengurus LSM kepada kejaksaan dipandang kurang akurat.

Hai itu disampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban, Ketua Umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui Whatsapp. Pada hari Jum'at (3/06/2022).

"Bila memang terbukti kuat anggota DPRD Kota Tangerang ada penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja dengan nilai yang fantastis, maka sepatutnya dilaporkan kepada kejaksaan atau pihak-pihak terkait lainnya terlebih bila dilakukan secara berjamaah," ujar Andri Ferdinan Silaban.

Ditambahkan olehnya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran kunjungan kerja yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tangerang harus di dasari  bukti, data dan fakta yang kuat sehingga pihak-pihak terkait akan sangat sulit untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut dan juga biar publik tidak menganggap bahwa hal itu adalah opini yang sengaja di up di salah satu media online.

"Kalau memang anggota DPRD menyalahgunakan anggaran kunjungan kerja, harus dengan jelas disampaikan, siapa saja anggota dewan tersebut, komisi berapa dan dari partai mana. Kemudian dijelaskan juga secara tertulis dan secara terperinci kunjungan kerjanya kapan dan  tempatnya dimana.

Yang paling penting adalah adanya bukti dan saksi yang kuat sehingga anggota DPRD Kota Tangerang yang diduga menyalahgunakan anggaran kunjungan kerja tidak bisa mengelak disaat diminta pertanggungjawaban. Kalau hanya akumalasi anggaran secara global mungkin itu tidak sulit untuk diperinci atau diketahui,kemudian disampaikan ke publik. Yang rada sulit adalah mendapatkan bukti serta saksi kuat sesuai dengan alibi," tutup Andri Ferdinan Silaban. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hardianto: Provinsi Lain Saja Sulit Mencari APBD, Ini Kita Menghabiskan Saja Sulit!

Para Kepala Suku di Penggunungan Tengah Papua Dukung Otsus Diperpanjang

Masker Mendadak Langka, Begini Cara Bikin Masker Sendiri

GP Ansor Pelalawan Dampingi Seorang Pemuda Memeluk Islam

Jokowi Gatiskan Tagihan Listrik 3 Bulan

Pengundian Nomor urut Calon Presiden dan wakil

Keadilan di Kota Tangerang Masih Tegak Lurus

Panitia Pilkades Ranca Kalapa: Tak Terdaftar di DPT Tak Bisa Memilih

Hari Pertama Bertugas, PJs Penghulu Suak Air Hitam Langsung Berhentikan Kaur Keuangan Tanpa Alasan Jelas

KI Banten: Di Kota Tangerang Perlu Dibentuk Komisi Informasi

Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

Progam KKN UMT di RW O8 Cimone Jaya Tidak Tersinkronisasi

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved