Sah! Pemko Subulussalam Usulkan Pembukaan Formasi P3K Guru
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO ID - Belakangan ini, sempat memanas isu dari Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tidak membuka Formasi penerimaan ASN-P3K. Kembali di kejutkan hari ini Pemko setempat menyampaikan akan membuka Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Guru.
Disampaikan langsung oleh Walikota Subulussalam H Affan Alfian SE. Setelah melakukan rapat dengan team delegasi yang dikirim pemerintah Kota Subulussalam ke Batam terkait penerimaan formasi PPPK guru dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Subulussalam, maka Formasi itu akan di buka.
Awalnya Pemerintah Kota Subulussalam memutuskan tidak membuka formasi PPPK untuk tahun ini. Namun, belakangan ini Pemko mendapat undangan mengikuti rapat di Batam terkait formasi PPPK tahun 2023.
Tak luput, Walikota Subulussalam ini pun memenuhi janjinya mengadakan rapat setelah delegesi yang diutus pulang dari Batam.
Setelah mendengarkan laporan dari team delegasi yang mengikuti rapat di Batam, baik secara teknis keuangan dan rekrutmen formasi PPPK 2023 akan di buka.
"Saya sebagai Walikota Subulussalam mengambil keputusan untuk tahun ini mengusulkan pembukaan formasi PPPK Guru sejumlah 160 formasi," sampainya, diruang kerja Walikota Subulussalam, Senin, (12/06/23).
Tentunya, ini merupakan salah satu bentuk keputusan yang di lakukannya demi Putra Putri terbaik daerah yang telah lama mengajar selaku guru honorer.
"Kepada seluruh peserta calon guru honor yang mengikuti formasi PPPK tahun ini terus berkoordinasi ke dinas pendidikan untuk selanjutnya mendapat informasi yang diperlukan," ucapnya.
Walikota Subulussalam ini pun langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan setempat, agar membuka formasi yang dibuka harus mengisi kekurangan guru yang dibutuhkan dan memberikan peluang kepada putra-putri khusus daerah Kota Subulussalam. (Juliadi)


Berita Lainnya
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Keluarga Pelapor Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum
Kepala MPD Subulussalam Jabat Ketua Parpol, DPRK: Jelas Melanggar Qanun Aceh No 7 tahun 2022
AMPES Minta Walikota Jangan Ikut Campur di Pilkades Mendatang
Apkasindo Kota Subulussalam Beraudiensi dengan DPRK Komisi B
Usai Rakor Pemko Subulussalam Buka Formasi PPPK, Bahagia: Ini Kabar Gembira
Pasca Direnovasi, Lapangan Beringin Diduga Sarat dengan Masalah
Pedagang di Subulussalam Pasang Spanduk Bertulisan "Tolak Kehadiran Indomaret"
KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Dispendikbud Kota Subulussalam Mendapat Penghargaan dari Badan Akreditasi Nasional PAUD Aceh
Polda Sumbar Terima Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
YARA Desak Bupati Segera Mengisi Kekosongan Direktur RSUD Aceh Singkil
Polemik Pemalangan Pintu Kabag Umum, Menjadi Sorotan Warga Setempat