• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Proyek Belasan Miliar Jalan Sudirman Dumai Masih Simpangsiur, Larshen Yunus Minta KPK 'Main-main' ke Dumai

PantauNews

Sabtu, 08 April 2023 00:37:59 WIB
Cetak
Foto lokasi proyek Jalan Jendral Sudirman yang sempat terhenti dan dikerjakan kembali, Kamis (6/4/2023) kemarin

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Proyek penanganan long segment peningkatan Jalan Jendral Sudirman untuk Kecamatan Dumai Timur ini semakin membingungkan publik, pasca pemenang tender PT Prima Marindo Nusantara (PMN)  diduga melakukan maladministrasi.

Diketahui, proyek perbaikan jalan protokol ini sudah dimulai pada hari Minggu (25/3/2023) lalu dan disaksikan langsung Walikota Dumai. Namun, pasca santer diketahui pemenang tender PT PMN mencabut Sertifikat Badan Usaha (SBU) saat proses lelang berlangsung, hal ini diduga cacat administrasi dan proyek mendadak terhenti.

Persoalan ini bermunculan berbagai persepsi ketika diketahui SBU PT PMN dicabut pada tanggal 29 Januari 2023. Padahal proses prakualifikasi dari tanggal 27 Februari 2023 dan diumumkan pemenang tender pada 9 Maret 2023.

Terkait dengan dugaan kesimpangsiuran pemberitaan proyek Jalan Sudirman, Pemerhati sosial Kota Dumai Mufaidnuddin menduga ada yang tak beres dalam proses tender.

Dipaparkan Mufaidnuddin, bak pepatah 'tidak ada asap kalau tidak ada api'.

"Artinya, tidak akan ada akibat jika tanpa sebab," kata Mufaidnuddin menjelaskan.

Informasi terangkum dari sumber terpercaya, menyebutkan bahwa saat mengikuti proses tender diketahui SBU PT PMN dikeluarkan oleh Asosiasi Gapeknas. Anehnya, pada tanggal 30 Maret 2023, muncul SBU baru dengan asosiasi berbeda yakni Aspeknas. Dugaan kuat, saat diumumkan pemenang tender, SBU PT PMN cacat administrasi atau habis masa berlaku.

"Saya mendengar bahwa SBU PT PMA berlaku dari tanggal 14 Maret 2022 hingga berakhir 13 Maret 2025. Ini menjadi timbul pertanyaan, terkait pencabutan berkas dan munculnya SBU baru pada sistem," ungkapnya penuh tanya.

Selanjutnya Mufaidnuddin, meminta kepada Komisi III DPRD Dumai untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pokja Pemilihan Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) Setdako Dumai dan Dinas PUPR.

"Plt Kadis PUPR Dumai sebut proyek tersebut akan dilelang ulang, sementara dari Pokmil PBJ mengatakan proyek tersebut saat ini masih tetap berjalan dan administrasi PT PMN sudah selesai dan dinyatakan lengkap. Ada apa ini sebenarnya," tegasnya dengan lantang.

Diketahui, ada beberapa hari proyek peningkatan Jalan Sudirman mendadak berhenti dan alat alat berat berpindah tempat. Namun tiba tiba, tampak proyek beroperasi kembali.

"Sekali lagi, saya tegaskan kepada Komisi III DPRD Dumai agar cepat tanggap dengan isu yang berkembang," pinta Mufaidnuddin.

Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus, Minta KPK Singgah ke Kota Dumai

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis malam (6/7/2023), Aktivis yang juga sekaligus Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus meminta lembaga anti rasuah ini sering sering main ke Kota Dumai.

Nampaknya, ucapan Ketua KNPI Termuda se-Indonesia tidak asal bicara. Larshen Yunus menduga ada pensekongkolan jahat dalam setiap pemenangan tender proyek.

"Saya dapat data A1, hampir semua proyek di Kota Dumai ini kuasai oknum tertentu, walaupun modusnya pecah perusahaan dalam setiap lelang tender," ungkap Larshen Yunus.

Sepertinya, Larshen Yunus enggan merincian secara detail terkait mekanisme dalam setiap dilaksanakan proses lelang dan apalagi nilainya cukup fantantis.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa Persekongkolan Tender ini dapat membuat persaingan tidak sehat dan menimbulkan praktek monopoli. Kita ketahui sama-sama bahwa praktek monopoli dilarang dalam Undang undang dan merupakan sebuah kejahatan," terangnya seraya menjabarkan.

Terakhir, Larshen Yunus meminta agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam setiap penindakan, apabila ditemukan adanya pelanggaran.

"Kita akan terus pantau perkembangan khususnya proyek di Kota Dumai yang sedang bergulir pada anggaran tahun 2023. Kita berharap masyarakat untuk lebih pro aktif dalam ikut melakukan pengawasan anggaran pemerintahyang bersumber dari uang rakyat," pungkasnya seraya mengimbau. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator

Ditinggal Pergi Kerja, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Api

Lulus Seleksi Kompetensi Dasar,261 CPNS Rencana Somasi MenPAN-RB

Warga Keluhkan Kondisi Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru

Ingkar Janji 6 Bulan Pelunasan Sisa Pembayaran, PT EKJY Diminta Kembalikan Tanah Masyarakat

Dukung Kampanye Hemat Energi, KPI RU Dumai Jalankan Program Earth Hour 2023

Larshen Yunus: Kita Akan Bongkar 'Gurita Bisnis' Sang Kades

Diduga Kelalaian, Pihak SMPN2 Dumai Membiarkan 'Pelesetan' Nama Negara

Jabat Ketua IKMTS-PKDP Dumai, Syaiful Darmad Minta Saling Dukung untuk Memajukan Organisasi

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025

Gelar Pendistribusian Wakaf Al Quran dan Pembagian Sembako, Ketua PGK Dumai: Momentum Saling Peduli dan Mengasihi

Danrem Merauke Hadiri Taklimat Awal Wasrik Post Audit Itdam XVII/Cenderawasih Secara Virtual

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved