• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Proyek Belasan Miliar Jalan Sudirman Dumai Masih Simpangsiur, Larshen Yunus Minta KPK 'Main-main' ke Dumai

PantauNews

Sabtu, 08 April 2023 00:37:59 WIB
Cetak
Foto lokasi proyek Jalan Jendral Sudirman yang sempat terhenti dan dikerjakan kembali, Kamis (6/4/2023) kemarin

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Proyek penanganan long segment peningkatan Jalan Jendral Sudirman untuk Kecamatan Dumai Timur ini semakin membingungkan publik, pasca pemenang tender PT Prima Marindo Nusantara (PMN)  diduga melakukan maladministrasi.

Diketahui, proyek perbaikan jalan protokol ini sudah dimulai pada hari Minggu (25/3/2023) lalu dan disaksikan langsung Walikota Dumai. Namun, pasca santer diketahui pemenang tender PT PMN mencabut Sertifikat Badan Usaha (SBU) saat proses lelang berlangsung, hal ini diduga cacat administrasi dan proyek mendadak terhenti.

Persoalan ini bermunculan berbagai persepsi ketika diketahui SBU PT PMN dicabut pada tanggal 29 Januari 2023. Padahal proses prakualifikasi dari tanggal 27 Februari 2023 dan diumumkan pemenang tender pada 9 Maret 2023.

Terkait dengan dugaan kesimpangsiuran pemberitaan proyek Jalan Sudirman, Pemerhati sosial Kota Dumai Mufaidnuddin menduga ada yang tak beres dalam proses tender.

Dipaparkan Mufaidnuddin, bak pepatah 'tidak ada asap kalau tidak ada api'.

"Artinya, tidak akan ada akibat jika tanpa sebab," kata Mufaidnuddin menjelaskan.

Informasi terangkum dari sumber terpercaya, menyebutkan bahwa saat mengikuti proses tender diketahui SBU PT PMN dikeluarkan oleh Asosiasi Gapeknas. Anehnya, pada tanggal 30 Maret 2023, muncul SBU baru dengan asosiasi berbeda yakni Aspeknas. Dugaan kuat, saat diumumkan pemenang tender, SBU PT PMN cacat administrasi atau habis masa berlaku.

"Saya mendengar bahwa SBU PT PMA berlaku dari tanggal 14 Maret 2022 hingga berakhir 13 Maret 2025. Ini menjadi timbul pertanyaan, terkait pencabutan berkas dan munculnya SBU baru pada sistem," ungkapnya penuh tanya.

Selanjutnya Mufaidnuddin, meminta kepada Komisi III DPRD Dumai untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pokja Pemilihan Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) Setdako Dumai dan Dinas PUPR.

"Plt Kadis PUPR Dumai sebut proyek tersebut akan dilelang ulang, sementara dari Pokmil PBJ mengatakan proyek tersebut saat ini masih tetap berjalan dan administrasi PT PMN sudah selesai dan dinyatakan lengkap. Ada apa ini sebenarnya," tegasnya dengan lantang.

Diketahui, ada beberapa hari proyek peningkatan Jalan Sudirman mendadak berhenti dan alat alat berat berpindah tempat. Namun tiba tiba, tampak proyek beroperasi kembali.

"Sekali lagi, saya tegaskan kepada Komisi III DPRD Dumai agar cepat tanggap dengan isu yang berkembang," pinta Mufaidnuddin.

Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus, Minta KPK Singgah ke Kota Dumai

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis malam (6/7/2023), Aktivis yang juga sekaligus Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus meminta lembaga anti rasuah ini sering sering main ke Kota Dumai.

Nampaknya, ucapan Ketua KNPI Termuda se-Indonesia tidak asal bicara. Larshen Yunus menduga ada pensekongkolan jahat dalam setiap pemenangan tender proyek.

"Saya dapat data A1, hampir semua proyek di Kota Dumai ini kuasai oknum tertentu, walaupun modusnya pecah perusahaan dalam setiap lelang tender," ungkap Larshen Yunus.

Sepertinya, Larshen Yunus enggan merincian secara detail terkait mekanisme dalam setiap dilaksanakan proses lelang dan apalagi nilainya cukup fantantis.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa Persekongkolan Tender ini dapat membuat persaingan tidak sehat dan menimbulkan praktek monopoli. Kita ketahui sama-sama bahwa praktek monopoli dilarang dalam Undang undang dan merupakan sebuah kejahatan," terangnya seraya menjabarkan.

Terakhir, Larshen Yunus meminta agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam setiap penindakan, apabila ditemukan adanya pelanggaran.

"Kita akan terus pantau perkembangan khususnya proyek di Kota Dumai yang sedang bergulir pada anggaran tahun 2023. Kita berharap masyarakat untuk lebih pro aktif dalam ikut melakukan pengawasan anggaran pemerintahyang bersumber dari uang rakyat," pungkasnya seraya mengimbau. (*)

Penulis: Edriwan

 


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ikut Gotong Rotong Bersama Masyarakat, Nita Ariani dan BEMD Peduli Lingkungan

Sah Bercerai, Ustadz Abdul Somad Wajib Nafkahkan Anak Rp5 Juta Perbulan

LKPKADN Sikapi Pelayanan Publik RSUD Kota Tangerang

Ketum Almaun : Terkait Padamnya Listrik Jawa dan Bali, Menteri ESDM dan BUMN Layak Dicopot

Tebar Berkah Ramadhan, Satgas Yonif 642/Kapuas Bagikan Takjil di Perbatasan

Operasi Serbuan Vaksinasi Marinir, Manjakan Masyarakat Madiun

Gesa Peresmian Diakhir Tahun, Citimall Dumai Jangan Kejar Keuntungan Semata

'Dipolisikan' oleh Oknum Mengaku Kontraktor, Bupati Rohil Berikan Klarifikasi

JIka yang Dilantik Tidak Berdasarkan Nilai dan Prestasi, Pemerhati: Assessment Hanya Buang-buang Anggaran Saja!

Anggota DPRD Kota Tangerang, H Jusman Said Lakukan Kunjungan Ke Puskesmas Karawaci Baru

Dadan Permadi, Konten Kreator Tetap Eksis di Tengah Pandemi

Penyegelan SDN 006 Merupakan Hal yang Dianggap melanggar hukum

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved