Kapolsek Sepatan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Kampung Kelor
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengantisipasi terjadinya tawuran dan kenakalan remaja diwilayah hukum Polsek Sepatan, Kapolsek Sepatan AKP Suyatno SH MH , beserta PJU Anggota Polsek Sepatan, melaksanakan shalat Jumat bersama warga di masjid Nurul Iman, Jalan MH Thamrin, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Jumat ( 14 /10/2022 ) yang dimulai pada pukul 11.30 WIB .
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sepatan AKP SUYATNO SH MH , memberikan himbauan tentang situasi Kamtibmas , tawuran dan kenakalan remaja serta rmengajak para tokoh masyarakat setempat dan warga untuk tetap waspada terhadap kejahatan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak dan remaja atau warganya, untuk bersama sama mencegah aksi tawuran dan apabila ada permasalahan supaya menginformasikan kepada Bhabinkamtibmasnya.
Himbauan Kapolsek Sepatan juga disampaikan kepada para jamaah, untuk menghimbau anak - anaknya yang masih dibawah umur atau remaja untuk tidak nongkrong atau begadang terutama malam Sabtu , malam Minggu atau malam libur, karena akan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas (tawuran).
Kapolsek Sepatan AKP Suyatno, juga menghimbau kepada jamaah atau masyarakat yang dirumahnya memikiki senjata tajam berupa clurit, alangkah baiknya untuk diserahkan ke pihak keamanan, dalam hal ini Polsek Sepatan, guna menghindari penggunaan senjata tajam tersebut utk melukai orang lain, terutama digunakan untuk tawuran. (rls/soleh)


Berita Lainnya
Ketua INPEST Dumai Soroti Buruknya Pelayanan di Rumah Sakit Awal Bros: Harap Pemerintah Bertindak Tegas
Akhirnya Susi Pudjiastuti Buka Suara Soal Natuna
Kerugian Sementara Akibat Jiwasraya Bertambah Menjadi Rp 17 triliun
FBB Kota Tangerang: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Selain Turun ke Jalan, LPPNRI Dumai juga Salurkan Bantuan 'Peduli Corona' 11 Panti Asuhan
Sertijab Kapolsek Peranap, Kapolres: Saya Kenal Betul Iptu Bahagia Ginting
Ketua KNPI Riau Larshen Yunus: Polri Jangan Mau di Dikte
Dipakai Jokowi untuk Obati Virus Corona, Apa Itu Avigan dan Klorokuin?
Bagaimana Kelanjutan Nasib Tenaga Honorer yang Mau Dihapus?
Aktivis dan Jurnalis ini Gugat Rp100 Miliar Beberapa Pejabat Eksekutif dan Legislatif Provinsi Riau
Terpenuhinya Harapan Pedagang di Taman Bukit Gelanggang, Akhirnya Bisa Berjualan Kembali
Tidak Bertugas Lagi di Rutan Dumai, Banyak yang Merasa Kehilangan Sosok Seorang Aldino Octalaperta