Kapolsek Sepatan Berikan Himbauan Kamtibmas Di Desa Kampung Kelor
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Mengantisipasi terjadinya tawuran dan kenakalan remaja diwilayah hukum Polsek Sepatan, Kapolsek Sepatan AKP Suyatno SH MH , beserta PJU Anggota Polsek Sepatan, melaksanakan shalat Jumat bersama warga di masjid Nurul Iman, Jalan MH Thamrin, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Jumat ( 14 /10/2022 ) yang dimulai pada pukul 11.30 WIB .
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sepatan AKP SUYATNO SH MH , memberikan himbauan tentang situasi Kamtibmas , tawuran dan kenakalan remaja serta rmengajak para tokoh masyarakat setempat dan warga untuk tetap waspada terhadap kejahatan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak dan remaja atau warganya, untuk bersama sama mencegah aksi tawuran dan apabila ada permasalahan supaya menginformasikan kepada Bhabinkamtibmasnya.
Himbauan Kapolsek Sepatan juga disampaikan kepada para jamaah, untuk menghimbau anak - anaknya yang masih dibawah umur atau remaja untuk tidak nongkrong atau begadang terutama malam Sabtu , malam Minggu atau malam libur, karena akan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas (tawuran).
Kapolsek Sepatan AKP Suyatno, juga menghimbau kepada jamaah atau masyarakat yang dirumahnya memikiki senjata tajam berupa clurit, alangkah baiknya untuk diserahkan ke pihak keamanan, dalam hal ini Polsek Sepatan, guna menghindari penggunaan senjata tajam tersebut utk melukai orang lain, terutama digunakan untuk tawuran. (rls/soleh)


Berita Lainnya
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto Apresiasi Keberhasilan Program Jaga Kampung Polda Riau
Pemprov NTT Dorong KTMM Labuan Bajo Jadi Koperasi Berbasis Digital
Aneh !! Mobil Ada, Auzar Seakan-akan 'Lari Lari' Kejaran Awak Media Terkait Pemberhentian Tiga Siswa
Festival Lampu Colok Mundam Gemilang 2025: Tradisi Tetap Bersinar
Pemkab Manggarai Timur Beri Bantuan Darurat Bencana Alam Tahap Kedua
Viral, Kejadian Memalukan di Gedung DPRD Pekanbaru, Larshen Yunus: Sekwan Harus Bertanggungjawab!
Pembacaan Putusan Gugatan Hasil Pileg Usai, MK Kabulkan 12 Perkara
Sejumlah Dokumen Diamankan, Saat KPK Geledah Rumah dan Kantor Walikota Dumai
DPD MCI Akan Mengadakan Diskusi Publik Bersama Institusi Pendidikan di Kota Tangerang
H Tasril Jamal, Sosok Anggota DPRD Kota Tangerang yang Dinilai Peduli Pelayanan Publik
SDN Cimone 4 Kota Tangerang Sosialisasikan Tabungan Siswa
Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI