• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Mulai 10 Februari 2021

Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah

PantauNews

Senin, 08 Februari 2021 19:22:00 WIB
Cetak

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Mulai 10 Februari 2021, waktu dan perjalanan kereta api Divre II mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan KAI mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.

“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana.

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api. 

TERKAIT
  • Masuki New Normal, Rapid Test Dilaksanakan Pada Pedagang Pasar Bundaran di Kota Dumai
  • 3 Bulan Pedagang TBG Tidak Berjualan,Pengelola Belum Memberi Solusi
  • Data BPS, Nilai Tukar Petani Riau Turun 3,38 Persen

Gapeka disusun dengan memperhitungkan berbagai aspek kondisi operasional di lintas kereta api dengan mengutamakan keselamatan.

Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. 

"Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA Sibinuang lebih cepat sekitar 30 menit karena ada peningkatan kecepatan kereta api di jalur Pariaman - Naras yang semula 20 km per jam menjadi 60 km per jam. Waktu tempuh KA Sibinuang dari Stasiun Padang menuju Stasiun Naras yang sebelumnya sekitar 2 jam 16 menit, menjadi sekitar 1 jam 46 menit” ujar Rusen.

Jumlah perjalanan KA per hari di Divre II yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 26 perjalanan KA penumpang  dan 42 perjalanan KA barang
Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021.  Khusus di Divre II terdapat peningkatan puncak kecepatan di lintas Pariaman - Naras dari 20 km / jam menjadi 60 km / jam. Selain itu terdapat penambahan stasiun baru yaitu Stasiun Pulau Aie.
 
“Dengan adanya perubahan tersebut, relasi KA Minangkabau Ekspres pun diperpanjang yang semula dari Stasiun Padang menuju Stasiun BIM menjadi Stasiun Pulau Aie – Stasiun Padang - Stasiun BIM,” kata Rusen. 

Rusen mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya  di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.

Pastikan kembali jadwal perjalanan Anda karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan KA pada Gapeka 2021. Misalnya KA Sibinuang relasi Stasiun Padang menuju Stasiun Naras yang semula berangkat dari Padang pukul 09.25 WIB, mulai 10 Februari berubah keberangkatannya menjadi pukul 09.55 WIB (jadwal lengkap terlampir).

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” kata Rusen.

Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali. 

“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” tutup Rusen.

Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (rls)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dinas PU Dumai Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam dengan Semarak Muharram dan Santunan Anak Yatim

PKS Mini Di Sungai Sembilan Tak Lengkapi Ijin, Pemerintah Akan Panggil Pihak Perusahaan

Terkait Karhutla, Ada Apa Bupati Inhil Absensi Pihak Perusahaan ?

Kantor OPD se-Kota Dumai Terancam Mati Lampu, Sejumlah PJU ikutan Kena Imbas

Penyegelan SDN 006 Merupakan Hal yang Dianggap melanggar hukum

Memperkenalkan Indonesia Lewat Bahasa, Inilah yang Dilakukan Kemendikbud

BPN Rohil Laksanakan Kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun 2026 di Kelurahan Bagan Barat

Parasetamol Kadaluarsa Diduga Beredar Di Posyandu Bunga Kencana Kecamatan Karang Tengah

Indah Septiani Charles S.AB Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Rohil

Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Mungil Ditemukan Warga Siak di Kebun Sawit

Pasar Sungai Manasib Membutuhkan Perhatian Pemerintah Daerah Dan Propinsi

Koperasi Jasa Pariwisata Pertama di Labuan Bajo Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 688 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved