Alat Kelengkapan Dewan Kota Subulussalam 2023 di Tetapkan, Ini Nama dan Posisinya
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Subulussalam Tahun 2022, berlangsung di ruangan Paripurna, gedung DPR Kota Subulussalam, Rabu, (12/4/23).
Selain Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Subulussalam Tahun 2022, sekaligus Penyampaian laporan perubahan alat kelengkapan DPRK Subulussalam Tahun 2023.
Dibacakan, Julianda Boang Manalu, Berdasarkan keputusan pimpinan DPR Kota Subulussalam, bernomor: 188.4/7/2023 tentang perubahan keputusan DPRK Subulussalam Nomor: 188.4/14/2019 tentang pembentukan dan penetapan alat kelengkapan DPRK Subulussalam.
Memperhatikan: 1. Surat Fraksi Sada Kata Dewan Perwakilan Rakyat Kota
Subulussalam Nomor: 01/III/Fraksi/SDK/AKD/2023 Perihal: Usulan Perubahan Formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tertanggal 2 Februari 2023, sebagai berikut.
Komisi A Bidang Pemerintahan, Pertanahan, Hukum dan Keamanan:
Samiun sebagai Ketua, Dolly S Cibro, SH sebagai Wakil Ketua, Ade Rizky Noviani Br Bintang sebagai Sekretaris, Bahagia Maha sebagai Anggota, Salehati sebagai Anggota.
Komisi B Bidang Perekonomian dan Sosial: Khalidin sebagai Ketua, Dedy sebagai Wakil Ketua, H. Mukmin Pardosi sebagai Sekretaris, H. Zainuddin, SE sebagai Anggota.
Sedangkan di Komisi C Bidang Keuangan dan Pembanguan. Karlinus sebagai Ketua, Ridwan, A. Ma sebagai Wakil Ketua, MZA Ridho Bancin, SH sebagai Sekretaris, Hariansyah sebagai Anggota.
Terakhir, di Komisi D, Bidang Keistimewaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Keistimewaan. Gusfri Maha Pinem, SH sebagai Ketua, Jefri Husni M sebagai Wakil Ketua, Ari Afriari, S.Sos sebagai Sekretaris, S Saddam Ali Husein Tumangger sebagai Anggota.
Badan Musyawarah, yaitu sebagai berikut: Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked sebagai Ketua, Fajri Munthe sebagai Wakil Ketua, Dewita Karya, A.Md sebagai Wakil Ketua, Abdrurrahmansyah, SE, MM sebagai Sekretaris, H. Mukmin Pardosi, Jefri Husni M, Salehati, Dolly S Cibro, SH, Karlinus, Ade Rizky Noviani Br Bintang, Khalidin sebagai Anggota.
Badan Legislasi, yaitu sebagai berikut: MZA Ridho Barcin sebagai Ketua, Bahagia Maha, Dolly S Cibro, Ridwan A.ma, Ari Afriadi. Badan Kehormatan, yaitu sebagai berikut: Hariansyah sebagai Ketua, Gusfri Maha Pinem, SH sebagai Wakil Ketua, Khalidin sebagai Anggota.
Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, Pada tanggal 12 April 2023, ditandatangani ketua DPR Kota Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang. Keputusan itu pun akan disampaikan kepada Gubernur Aceh, dan Seterusnya. (Juliadi)


Berita Lainnya
KNPI Subulussalam Berikan Bantuan Kepada Pemilik Becak
Pembentukan Majelis Taklim Desa Kampong Tengoh
Lima Rumah Warga Berkonstruksi Semi Permanen Hangus Diamuk Sijago Merah
Kunjungi BPK Perwakilan Kepri, LSM Anti Korupsi Ingin Jalin Komunikasi Informasi Publik
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Bireuen Segera Keluarkan Perbup
Gas LPG 3 Kg Mahal dan Langka, YARA Pertanyakan Kinerja Disperindag Kota Subulussalam
4 Pelajar SMAN 2 Padang Panjang Dilaporkan Tersesat di X Koto Tanah Datar
Wakapolda Sumbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114
Muscab II Apdesi Kota Subulussalam, Zulfan Menang Satu Suara
KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Donasi Al-Quran
PK KNPI Simpang Kiri Minta BPBD Dievaluasi Secara Menyeluruh, Termasuk Pimpinannya
Pengukuhan Pokja Modernisasi Beragama Kemenag Kabupaten Solok