Setelah PAN dan PKS, Hanura Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah, Partai Amanat Nasional (PAN) disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), beserta Ratusan simpatisannya ikut mengantarkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KIP Kota Subulussalam, Jumat, (12/05/23).
"Kami dari partai Hanura sepakat mendaftar Bacaleg kami sebanyak 20 Bacaleg dari Empat Dapil hari ini, kami sepakat untuk lebih memajukan kota Subulussalam kedepan," Sampai ketua Hanura DPC Kota Subulussalam.
Diketahui bersama, Partai Hanura DPC Kota Subulussalam, di pimpin oleh H Affan Alfian Bintang, yang saat ini menjabat sebagai Walikota, sementara kader Partai nya menjadi Ketua di DPR Kota Subulussalam.
"Partai Hanura selalu memperhatikan masyarakat kecil, insha Allah, kami akan mencoba kembali," katanya.
Dikesempatan itu, dianya menyampaikan, akan kembali merebut orang nomor Satu di lembaga DPR Kota Subulussalam, paling tidak menargetkan sebanyak 6 (Enam) kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
"Alhamdulillah, Hanura telah terbukti di Kota Subulussalam, sejak 2007 mendapat Dua Kursi, hingga saat ini menjadi Ketua di DPR, dan orang nomor Satu di Kota Subulussalam, berkat dukungan dari partai Hanura," bebernya.
Sementara itu, Ketua Devisi Teknis penyelenggara, KIP Kota Subulussalam Arman Bako, dan didampingi segenap pengurus sekretariat. Mengatakan, Partai Amanat Nasional (PAN), partai politik yang pertama kali menyerahkan berkas Bacaleg nya, disusul dari PKS, dan Hanura.
Memasuki hari ke 12, baru Tiga Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRK Subulussalam pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, ke kantor KIP kota subulussalam.
"Sampai hari ini Tanggal 12 Mei 2023 baru Tiga Partai Politikl yang mengajukan Bacaleg, ke KIP Kota Subulussalam, diantaraya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," ungkap, ketua Divisi Teknis Pemilu KIP Kota Subulussalam, Arman Bako.
Lanjutnya, Kami akan memverifikasi berkas pencalonan Bacaleg dari partai politik lainnya, PAN yang pertama kalinya menyerahkan berkas Bacaleg, kemudian disusul dari PKS, dan Partai Hanura, sementara yang lainnya untuk saat ini belum mendaftarkan berkas Bacalegnya masing-masing.
"Penerimaan berkas Bacaleg itu digelar dari Tanggal 1 sampai dengan Tanggal 14 Mei 2023, pukul 23:59 Wib. Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/Kota," jelasnya. (Juliadi)


Berita Lainnya
Kabid Humas: Sesuai Instruksi Kapolri
Putusan PTUN Nur Ayis di Kabulkan, Walikota Subulussalam Banding
Bersama Sejumlah Awak Media, Bawaslu Kota Subulussalam Adakan Working Grup
Sumbar Sadar Vaksin, Polda Sumbar: Tidak Vaksin Tidak Keren
Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Abung Barat
Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan
Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam
Terkait Job Fit Dijajaran Eselon II Pemko Subulussalam, BM: Jangan Hanya Memenuhi Syarat
Teguh Mandiri Putra: Butuh Anggaran Tambahan Untuk Perbaikan Armada Kebakaran
Kapal Roro di Kuala Tungkal Tidak Melayani Keberangkatan Penumpang dan Kendaraan
Walikota Subulussalam Kukuhkan Pengurus HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023
Polres Lampung Utara Bagikan 15.000 Masker