Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Jelas tertuang Sesuai dengan UUD NRI 1945, DPR memiliki tiga pesan besar dengan tiga fungsi. Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi pengawasan, yang namanya DPR menjalankan fungsi pengawasannya tidak punya batasan selagi yang diawasi DPR itu masih menggunakan uang rakyat.
Menanggapi soal fungsional di komisi, anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha, selaku Wakil Ketua Komisi A, dan juga Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Granat), menyampaikan kepada media ini. Mengenai fungsional di komisi tidak ada batasan pengawasan selagi yang diawasi DPR masih menggunakan uang rakyat.
"Kesepakatan perkomisi itu ada, tapi bukan berarti DPR diluar komisi itu tidak boleh melakukan Fungsi pengawasanya, itu kan uang rakyat, juga DPR kan wakil rakyat,"kata Bahagia Maha selaku wakil Komisi A, Sabtu (8/05/2021).
Bahagia Maha juga menambahkan, terkait soal komisi dan beda pendapat. silahkan saja jika teman-teman di komisi itu tidak mau mempublikasikan hal-hal yang jadi temuan tersebut.
Bahagia Maha juga mengingatkan rekan komisinya, teman-teman di komisi itu juga tidak ada haknya untuk menghalang-halangi ketika anggota DPR lain menjalankan fungsi pengawasannya, walaupun itu secara sepesifik mitra kerja komisi masing masing Namun seluruh anggota DPR punya Hak menjalankan Fungsi pengawasan Karna DPR itu wakil Rakyat tentu DPR harus benar-benar mengontrol uang rakyat.
"Seluruh Anggota DPR itu punya Hak menjalankan Fungsi pengawasa dan untuk mengsuarakan kepada rakyatnya karna DPR itu dipilih Oleh rakyat dan digaji dengan uang rakyat,"jelas bahagia.(*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
Ambil Ijazah Dikenakan Rp 290 Ribu, Begini Penjelasan Dayah Hidayatullah
Begini Cerita Humas Himpak dan Sekretaris DPC PDIP Subulussalam Terkait Pemerintahan Bintang-Salmaza
Mahsiswa KKN-MK P006 Universitas Malikussaleh Gelar Nonton Bareng Murid SD
Turun ke Jalan, KNPI Bersama Masyarakat Open Donasi untuk Pengobatan Yusniati
Kunjungi Bocah Bocor Jantung di Bener Meriah, Haji Uma Tanggung Biaya Selama di Jakarta
Kapolda Sumbar: Tidak Pandang Bulu Terhadap Pelanggar Hukum, Meskipun Itu Anggota Saya Sendiri
Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan
Sah! Pemko Subulussalam Usulkan Pembukaan Formasi P3K Guru
DPRK Subulussalam Walk Out Rapat Paripurna, 2018 VS 2021
Aksi Solidaritas, Puluhan Pekerja dan Masyarakat Desa Jontor Datangi Kantor PT Laot Bangko
Harga Tomat Melonjak, Cabe dan Bawang Merah Ikut Naik
Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Aceh Singkil