Bahagia Maha: DPR Tidak Mempunyai Batas Pengawasan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Jelas tertuang Sesuai dengan UUD NRI 1945, DPR memiliki tiga pesan besar dengan tiga fungsi. Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi pengawasan, yang namanya DPR menjalankan fungsi pengawasannya tidak punya batasan selagi yang diawasi DPR itu masih menggunakan uang rakyat.
Menanggapi soal fungsional di komisi, anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha, selaku Wakil Ketua Komisi A, dan juga Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (Granat), menyampaikan kepada media ini. Mengenai fungsional di komisi tidak ada batasan pengawasan selagi yang diawasi DPR masih menggunakan uang rakyat.
"Kesepakatan perkomisi itu ada, tapi bukan berarti DPR diluar komisi itu tidak boleh melakukan Fungsi pengawasanya, itu kan uang rakyat, juga DPR kan wakil rakyat,"kata Bahagia Maha selaku wakil Komisi A, Sabtu (8/05/2021).
Bahagia Maha juga menambahkan, terkait soal komisi dan beda pendapat. silahkan saja jika teman-teman di komisi itu tidak mau mempublikasikan hal-hal yang jadi temuan tersebut.
Bahagia Maha juga mengingatkan rekan komisinya, teman-teman di komisi itu juga tidak ada haknya untuk menghalang-halangi ketika anggota DPR lain menjalankan fungsi pengawasannya, walaupun itu secara sepesifik mitra kerja komisi masing masing Namun seluruh anggota DPR punya Hak menjalankan Fungsi pengawasan Karna DPR itu wakil Rakyat tentu DPR harus benar-benar mengontrol uang rakyat.
"Seluruh Anggota DPR itu punya Hak menjalankan Fungsi pengawasa dan untuk mengsuarakan kepada rakyatnya karna DPR itu dipilih Oleh rakyat dan digaji dengan uang rakyat,"jelas bahagia.(*)
Penulis : Juliadi


Berita Lainnya
KNPI Subulussalam Berikan Bantuan Kepada Pemilik Becak
Pj.Bupati Aceh Utara Memicu Mosi Tidak Percaya Anggota Dewan
Gelar Jumat Curhat, Ini Kata Kapolsek Simpang Kiri
Walkot Subulussalam Mengikuti Raker di Banda Aceh
Peduli Yusniati, Artis Ibu Kota Subulussalam Bersama KNPI Serahkan Donasi Tanda Mekaum
Bersama Masyarakat, LAKI dan LP Tipikor Klaim Lahan Eks HGU PT Laot Bangko
Kecam Israel, Gubernur Sumbar Minta Pemerintah RI Tunjukkan Sikap Tegas
Bupati Bireun H Muzakkar A Gani Positif Covid-19
AMPES Minta Walikota Jangan Ikut Campur di Pilkades Mendatang
Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam
Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Masyarakat Desa Darussalam
8 Bulan Sebanyak 82 Desa Belum Menerima ADD APBK di Kota Subulussalam