• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Layangkan Surat,

Ada Apa Sekdaprov Riau Minta Kosongkan Gedung LAM Riau?

PantauNews

Senin, 18 April 2022 20:26:39 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Disaat konflik internal di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terjadi, Pemprov Riau tiba-tiba meminta Gedung LAMR (Balai Adat) di Jalan Diponegoro Nomor 39, untuk segera dikosongkan.

Seperti dilansir Beritariau.com, Senin (18/4/2022), adanya perintah pengosongan Balai Adat Melayu Riau itu, melalui surat resmi Pemprov Riau bernomor 03/Disbud/1007, tanggal 18 April 2022, bersifat penting dengan perihal Pengembalian Aset Gedung.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau. Surat itu sendiri, ditandatangani oleh Sekdaprov Riau selaku Pengelola Barang, SF Haryanto.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Perintah tersebut, berdasarkan surat itu, dilakukan Pemprov Riau dengan sejumlah dasar.

Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaam Barang Milik Daerah dimana dalam Pasal 155 ayat (1) disebutkan, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah paling lama 5 (lima) tahun.

Dasar berikutnya, Surat Perjanjian Pinjam Pakai Gedung antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan LAMR Nomor 430/DK/06.a, tanggal 9 Januari 2017, yang tidak menunjukkan batas waktu, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perpanjangan kembali.

"Berkenaan dengan hal diatas, dalam rangka Penataan Tata Kelola Barang Milik Daerah yang sesuai dengan aturan hukum, maka, untuk sementara waktu agar LAMR untuk mengosongkan Gedung yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 39 Pekanbaru," demikian isi surat tersebut.

LAM Riau, lanjutan isi surat tersebut, diminta mengajukan kembali perpanjangan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat dikonfirmasi Beritariau.com, Sekdaprov Riau SF Haryanto belum merespon terkait surat pengosongan Gedung LAM Riau.

Diketahui, sumber yang berada di sekretariat LAM Riau membenarkan masuknya surat tersebut.

Seperti diketahui, beberapa pekan terakhir konflik internal di tubuh LAM Riau muncul ke publik.

Ada 2 (dua) suksesi kepemimpinan LAM Riau berlangsung. Beberapa hari lalu, Datuk Raja Marjohan terpilih melalui Musyawarah di Hotel Alpha Pekanbaru. Hari ini, dikabarkan suksesi yang sama juga berlangsung di Kota Dumai. (*)


 Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

THR Dipotong Tanpa Pemberitahuan, Ratusan Guru ASN dan PPPK Geruduk Bank Riau Kepri Syariah Dumai

Irjen Iqbal: Terimakasih Saya Kepada Pemkab dan Masyarakat Kampar

Bupati Rohil, Resmi Menyandang Gelas Magister Sain (M,SI)

APBD-P Rohul 2020 Senilai Rp 1,68 Triliun Disahkan, Berikut Rinciannya

Kapolsek Rengat Barat Hadiri Wisuda Akbar MDTA dan MDTW

Pemko Dumai Lakukan Efisiensi Besar-besaran: Anggaran Dipangkas Hingga 50 Persen

Polres Dumai dan Polsek Jajaran Lakukan Bhakti Sosial Jum'at Berbagi

Tinjau ke Lokasi Banjir, Roni Ganda Bakara dan Kamisan Rela 'Basah-Basahan'

Sholat Idul Fitri Perdana di Mako Polda Riau, Jamaah Tumpah Ruah Sepuluh Ribu Lebih

Dedek Fernanda: Karang Taruna Jaya Mukti Selalu Bersinergi Dalam Kegiatan Sosial

Penutupan Jalan Soebrantas Dumai Picu Amarah Warga, Jalan Umum DijadilanTempat Hiburan

Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid 19, Polda Riau Siap Bantu Pemerintah

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Peternak di Dumai Barat, Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat dari Pekarangan Warga

14 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim
13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 231 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 276 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1901 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1364 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 509 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved