Layangkan Surat,
Ada Apa Sekdaprov Riau Minta Kosongkan Gedung LAM Riau?
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Disaat konflik internal di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terjadi, Pemprov Riau tiba-tiba meminta Gedung LAMR (Balai Adat) di Jalan Diponegoro Nomor 39, untuk segera dikosongkan.
Seperti dilansir Beritariau.com, Senin (18/4/2022), adanya perintah pengosongan Balai Adat Melayu Riau itu, melalui surat resmi Pemprov Riau bernomor 03/Disbud/1007, tanggal 18 April 2022, bersifat penting dengan perihal Pengembalian Aset Gedung.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau. Surat itu sendiri, ditandatangani oleh Sekdaprov Riau selaku Pengelola Barang, SF Haryanto.
Perintah tersebut, berdasarkan surat itu, dilakukan Pemprov Riau dengan sejumlah dasar.
Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaam Barang Milik Daerah dimana dalam Pasal 155 ayat (1) disebutkan, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah paling lama 5 (lima) tahun.
Dasar berikutnya, Surat Perjanjian Pinjam Pakai Gedung antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan LAMR Nomor 430/DK/06.a, tanggal 9 Januari 2017, yang tidak menunjukkan batas waktu, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perpanjangan kembali.
"Berkenaan dengan hal diatas, dalam rangka Penataan Tata Kelola Barang Milik Daerah yang sesuai dengan aturan hukum, maka, untuk sementara waktu agar LAMR untuk mengosongkan Gedung yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 39 Pekanbaru," demikian isi surat tersebut.
LAM Riau, lanjutan isi surat tersebut, diminta mengajukan kembali perpanjangan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat dikonfirmasi Beritariau.com, Sekdaprov Riau SF Haryanto belum merespon terkait surat pengosongan Gedung LAM Riau.
Diketahui, sumber yang berada di sekretariat LAM Riau membenarkan masuknya surat tersebut.
Seperti diketahui, beberapa pekan terakhir konflik internal di tubuh LAM Riau muncul ke publik.
Ada 2 (dua) suksesi kepemimpinan LAM Riau berlangsung. Beberapa hari lalu, Datuk Raja Marjohan terpilih melalui Musyawarah di Hotel Alpha Pekanbaru. Hari ini, dikabarkan suksesi yang sama juga berlangsung di Kota Dumai. (*)


Berita Lainnya
Rutan Dumai Jalin Kerjasama Dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Pemkab Rokan Hulu Tandatangani Komitmen Bersama Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Se-Provinsi Riau
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya: Tidak Ada Lagi Gigi Satu, Semuanya Kita Gas Poll
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
Pemkab Rohil Gelar Musrenbang RPJMD Tahun Anggaran 2021-2026
Bupati Rohil Afrizal Sintong Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik di Seluruh Sektor
Dedek Fernanda: Karang Taruna Jaya Mukti Selalu Bersinergi Dalam Kegiatan Sosial
PPP Riau Masih Perjuangkan Kursi Wakil Bupati Kampar
Edison: Mereka ini Tokoh Pendiri Kota Dumai, Sudah Sepantasnya Kita Sambangi
Program Kerjasama Advertorial Harus Diawasi
DPC Lembaga Laskar Melayu Bersatu Akan Hadir Di Sungai Sembilan
Polsek Rengat Barat Dibackup Polres Inhu Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak