Layangkan Surat,
Ada Apa Sekdaprov Riau Minta Kosongkan Gedung LAM Riau?
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Disaat konflik internal di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) terjadi, Pemprov Riau tiba-tiba meminta Gedung LAMR (Balai Adat) di Jalan Diponegoro Nomor 39, untuk segera dikosongkan.
Seperti dilansir Beritariau.com, Senin (18/4/2022), adanya perintah pengosongan Balai Adat Melayu Riau itu, melalui surat resmi Pemprov Riau bernomor 03/Disbud/1007, tanggal 18 April 2022, bersifat penting dengan perihal Pengembalian Aset Gedung.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau. Surat itu sendiri, ditandatangani oleh Sekdaprov Riau selaku Pengelola Barang, SF Haryanto.
Perintah tersebut, berdasarkan surat itu, dilakukan Pemprov Riau dengan sejumlah dasar.
Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaam Barang Milik Daerah dimana dalam Pasal 155 ayat (1) disebutkan, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah paling lama 5 (lima) tahun.
Dasar berikutnya, Surat Perjanjian Pinjam Pakai Gedung antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan LAMR Nomor 430/DK/06.a, tanggal 9 Januari 2017, yang tidak menunjukkan batas waktu, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perpanjangan kembali.
"Berkenaan dengan hal diatas, dalam rangka Penataan Tata Kelola Barang Milik Daerah yang sesuai dengan aturan hukum, maka, untuk sementara waktu agar LAMR untuk mengosongkan Gedung yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 39 Pekanbaru," demikian isi surat tersebut.
LAM Riau, lanjutan isi surat tersebut, diminta mengajukan kembali perpanjangan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Untuk Dioperasikan Oleh Pihak Lain sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Saat dikonfirmasi Beritariau.com, Sekdaprov Riau SF Haryanto belum merespon terkait surat pengosongan Gedung LAM Riau.
Diketahui, sumber yang berada di sekretariat LAM Riau membenarkan masuknya surat tersebut.
Seperti diketahui, beberapa pekan terakhir konflik internal di tubuh LAM Riau muncul ke publik.
Ada 2 (dua) suksesi kepemimpinan LAM Riau berlangsung. Beberapa hari lalu, Datuk Raja Marjohan terpilih melalui Musyawarah di Hotel Alpha Pekanbaru. Hari ini, dikabarkan suksesi yang sama juga berlangsung di Kota Dumai. (*)


Berita Lainnya
Kadis Perindagkop dan UKM Riau: IKM Perlu Diawasi Dalam Penerapan New Normal
LPMK Gurun Panjang Gagas Tausiyah Kultum Ramadhan
Belajar Tatap Muka Masih Daring
Dukung Sistem Pengamanan, Polsek Tenayan Raya Rutin Sambangi Rutan Pekanbaru
Sambut Hari Raya Idul Fitri, LBHI Batas Indragiri Bagikan 100 Parsel
Bhabinkamtibmas Desa Makeruh dan Sungai Cingam Bagikan Masker
HUT ke-77 TNI 2022, Kodim 0302/Inhu Gelar Panggung Prajurit di Objek Wisata Danau Raja Rengat
Satlantas Polres Dumai Kembali Gelar Sosialisasi Tertib Berlalulintas
DPD INPEST Kota Dumai Gelar Konsolidasi dan Evaluasi, Menyongsong 2025 dengan Langkah Tegas
Kehadiran Kadivpas Kemenkumham Riau Di Rutan Pekanbaru Berikan Motivasi
DPD PWRI Riau Kunjungan Sekaligus Baksos Ke DPC PWRI Rohul
M Jamil Resmi Jadi Sekda Kota Pekanbaru