• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Motif Pelaku Ajak Korban Hubungan Badan Tapi Ditolak

Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan IRT di Seberida

PantauNews

Selasa, 21 Maret 2023 19:35:21 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang terjadi di Kelurahan Pangkalan Kasai.
Korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YM (35) tewas mengenaskan dari tangan seorang pria yang haus nafsu, yang tidak masih adik ipar korban.

Korban YM, warga Dusun Sungai Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida tewas mengenaskan akibat tindakan kekerasan dari pelaku berinisial LK saat korban menolak ajakan pelaku berhubungan badan.

Pembunuhan keji dan biadab ini terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin (20/3) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.

Namun, baru diketahui 8 jam kemudian atau tepatnya pukul 13.0 WIB ketika jasad korban ditemukan oleh dua orang anak laki-laki yang sedang mengembala kambing.

"Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari 8 jam, kasus ini berhasil kita ungkap. Kita telah mengamankan pelakunya berinisial LK  (34) warga Dusun Sungai Arang," kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan dan unsur Forkopimda Inhu dalam konferensi pers yang digelar dihalaman Mako Polres Inhu, Selasa (21/3).

Dody menuturkan, jasad korban ditemukan didepan sebuah rumah kosong. Kedua anak laki-laki yang melihat ada mayat wanita langsung melaporkannya kepada kedua orangtuanya dan Ketua RT setempat.

Setelah dicek barulah diketahui bahwa mayat wanita itu adalah YM, warga setempat. Jasad korban ditemukan tidak jauh dari rumahnya hanya berjarak 100 meter. Lantas Ketua RT melaporkannya kepada personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kasai.

Sekitar pukul 14.00 WIB, keluarga korban tiba di TKP dan langsung membawanya kerumah orang tua korban. Kemudian sekira pukul 14.30 WIB, personel Polsek Seberida bersama dokter Puskesmas Seberida tiba di TKP dan langsung melakukan visum.

"Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan fisik (penganiayaan berat) dengan benda tumpul hingga tengkorak bagian belakang retak, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam dibagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih," terang Dody.

Atas kejadian itu, sekira pukul 14.00 WIB Polsek Seberida berkoordinasi Satreskrim Polres Inhu. Saat itu juga Kasat Reskrim Polres Inhu mengintruksikan sejumlah anggotanya untuk turun ke Seberida untuk melakukan penyeledikan.

Setibanya dilokasi kejadian, personel Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Berbagai teknis penyelidikan telah dilakukan, mulai dari keterangan pihak keluarga hingga komunikasi terakhir korban lewat telepon seluler. Tak sia-sia, berkat kejelian tim, penyelidikan mengerucut dan mengarah kepada seorang laki-laki berinisial LK. Kemudian LK dibawa ke Mapolsek Seberida untuk dimintai keterangan lebih dalam," terang Dody.

Awalnya, LK memberikan keterangan yang berbelit-belit dan beralibi, namun tim tak bisa menerima begitu saja. Tim turun lagi ke lapangan untuk mencari fakta dan ternyata, semua keterangan LK tidak cocok dengan kondisi sebenarnya.

Ketika di interogasi lebih intens, barulah LK mengaku telah menghabisi nyawa YM karena kerana menolak diajak untuk berhubungan badan.
Bermula saat hari menjelang subuh itu atau sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku menunggu korban yang akan berangkat kerja sebagai buruh harian lepas pada sebuah perusahan perkebunan.

Ketika itu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan tapi kontan menolak. Kemudian pelaku mengambil sebongkah batu dan memukul kepala korban bagian belakang berulang kali.

Akibat penganiayaan berat itu akhirnya korban tersungkur ketanah. Kemudian pelaku menyeret tubuh yang saat itu masih bernyawa sejauh 10 meter, tepatnya didepan sebuah rumah kosong.

Usai melakukan aksi keji biadab itu, lantas pelaku mengambil barang berharga milik korban yakni satu buah handphone android dan meninggalkan korban begitu saja, yang sudah tidak bernyawa.

"Untuk memastikan keterangan pelaku, tim kembali ke TKP guna mencari barang bukti lainnya dan berhasil ditemukan," ucap Dody mengakhiri keterangannya.

Untuk diketahui bersama, bahwa korban tersebut merupakan kakak dari istri pelaku. Akan tetapi suami korban sedang menjalani masa hukuman penjara badan di Rutan Kelas II B Rengat di Kelurahan Pematangreba sejak satu tahun terakhir ini.

Sejak itu pula pelaku sering memberi perhatian lebih kepada korban. Seperti sering memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya. Namun, dibalik itu pelaku punya niat tertentu yakni ingin berhubungan badan dengan korban. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemkab Inhu Peringati Peristiwa Rengat Bersejarah

Dishub Riau Diduga Enggan Menindak Truck ODOL Di Inhu

Disnaker Dumai Panggil Para Pihak dalam Sengketa Hubungan Industrial

SR Genjot Melati Puluhan Kali, Aksi Bejat SR Terungkap Saat Korban dan Ibunya Nonton TV

Babinsa Kelurahan Teluk Makmur Tak Bosan Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

PJS Kabupaten Pelalawan Resmi Terbentuk, Pranseda Simanjuntak, S.H Secara Aklamasi Terpilih Sebagai Ketua

Aksi Solidaritas GRIB JAYA, Wujud Kepedulian untuk Korban Kebakaran Dumai

Masyarakat Koto Intan Apresiasi Realisasi Aspirasi Anggota DPRD Riau

SR Genjot Melati Puluhan Kali, Aksi Bejat SR Terungkap Saat Korban dan Ibunya Nonton TV

Polres Kuansing dan Instansi Terkait Laksanakan Pemeriksaan Swab Antigen

Beny Indra Praja Izin Pamit Pindah Tugas ke Awak Media Peliputan Inhu

Pastikan Kondisi Aman dan Nyaman Bagi Pengunjung, Liburan Idul Fitri Polres Rohul Gelar PAM Objek Wisata

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved