Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas, Pemerintah Kota Dumai mewajibkan menempel stiker bertuliskan Pemerintah Kota Dumai bersama lambang Pemko Dumai Negeri Bertuah yang dipasang di pintu mobil.
Tujuan pemasangan stiker tersebut guna menambah pengamanan aset. Karena selama ini meski kendaraan dinas telah terpasang plat merah sebagai penanda aset. Namun ada beberapa mobil yang justru masih bisa diganti platnya dan kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi atau diluar tugas dinas.
Kemudian fungsi lain dari sticker itu sebagai ciri inventaris daerah agar mudah dimonitoring karena aset-aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang negara yang tidak boleh disalahgunakan apalagi diterlantarkan.
Dengan kebijakan ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset daerah sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (kominfo)


Berita Lainnya
Doa Syukur dan Harapan, YBM PLN Memberikan Santunan
Polres Dumai Gelar Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022
Plh Walikota Dumai Ikuti Kegiatan Latihan Menembak Eksekutif
Jalin Sinergitas, Kapolda Riau Irjen M Iqbal Silaturahmi ke Korem 031 Wirabima
Ketum Santri Tani NU Diamanahkan Salurkan Bantuan Sembako dari Presiden Jokowi
Bawaslu Bengkalis Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada
Polri Presisi Polda Riau Luncurkan Inovasi 11 Aplikasi Digital
Seorang Pria Diringkus Personil Satreskrim Polres Rohul
TNAJ Inhu Gelar Halal Bi Halal
DPD PWRI Riau Berikan Piagam Penghargaan Kepada Forkopimda Riau
JPU Bantah Tuduhan Indikasi Kriminalisasi Penegak Hukum Kepada Terdakwa Kades Teluk Aur
Team Building Apical 2022 Dalam Upaya Wujudkan Kegiatan Sosial