Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas, Pemerintah Kota Dumai mewajibkan menempel stiker bertuliskan Pemerintah Kota Dumai bersama lambang Pemko Dumai Negeri Bertuah yang dipasang di pintu mobil.
Tujuan pemasangan stiker tersebut guna menambah pengamanan aset. Karena selama ini meski kendaraan dinas telah terpasang plat merah sebagai penanda aset. Namun ada beberapa mobil yang justru masih bisa diganti platnya dan kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi atau diluar tugas dinas.
Kemudian fungsi lain dari sticker itu sebagai ciri inventaris daerah agar mudah dimonitoring karena aset-aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang negara yang tidak boleh disalahgunakan apalagi diterlantarkan.
Dengan kebijakan ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset daerah sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (kominfo)


Berita Lainnya
Ketua Granat Riau Ajak Semua Pihak Berkontribusi Berantas Narkoba
Kejari Rohul Limpahkan Tujuh Orang Tersangka Tipikor dan Pungli Ke Kejati Riau
Presiden RI dan Ketum DPP Santri Tani NU Berdialog Singkat
Paripurna Penutupan Masa Sidang II 2024, Sekdako Terima Hasil Reses dan Kunker
Kapolres Dumai Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja TA 2022
Iptu Gia Ginting: Saya Netral, Saya Berada Ditengah, Tidak Memihak
Dikunjungi Dewan Energi Nasional, PT KPI RU Dumai Paparkan Peranannya Terkait Cadangan Penyangga Energi
Dinas Kesehatan Inhu Imbau Warga Waspada Dampak Cuaca Panas
Ketua PTA Pekanbaru Lantik Ketua Pengadilan Agama Rengat
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Gelar kegiatan Bakti Kesehatan
Polres Dumai Raih Penghargaan Kak Seto Award 2022
Ismail Sarlata Geram Namanya Dicatut, Desak Media Online Segera Minta Maaf dan Hapus Berita