Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas, Pemerintah Kota Dumai mewajibkan menempel stiker bertuliskan Pemerintah Kota Dumai bersama lambang Pemko Dumai Negeri Bertuah yang dipasang di pintu mobil.
Tujuan pemasangan stiker tersebut guna menambah pengamanan aset. Karena selama ini meski kendaraan dinas telah terpasang plat merah sebagai penanda aset. Namun ada beberapa mobil yang justru masih bisa diganti platnya dan kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi atau diluar tugas dinas.
Kemudian fungsi lain dari sticker itu sebagai ciri inventaris daerah agar mudah dimonitoring karena aset-aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang negara yang tidak boleh disalahgunakan apalagi diterlantarkan.
Dengan kebijakan ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset daerah sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (kominfo)


Berita Lainnya
Dinilai Banyak Keganjilan, LPBH-PWNU Riau Laporkan DLHK Terkait Lelang Angkutan Sampah Ke Polresta Pekanbaru
Rekan Pers di Dumai Sebaiknya Melakukan Investigasi atas Penganiayaan Wartawan
Ketua Satgas GPK Kota Dumai Dukung Penuh Pembangunan Dumai Islamic Center
Wali Kota Dumai Hadiri Hari Jadi Kelurahan Gurun Panjang
Program Vaksinasi di Inhu Capai Target, Ini Kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso
Sambut Ramadhan, Pengurus DPD PWRI Riau Berbagi Sembako
Kajari Rohil Pimpin Sertijab Kasi Datun dan Dua Jaksa Fungsional
Banjir Kilat Landa Jalan Sukajadi Dumai, Warga Resah Akibat Tersumbatnya Pintu Air
Pemkab Rohul dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2021
Junaidi: Perayaan HUT Kampung Baru Tahun 2021 Dilaksanakan Secara Sederhana
Tumpahan Minyak PT IBP Cemari Laut Dumai, Tim Investigasi: Lambannya Gerak DLH Dumai
Kapolda Riau Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Api di Rohil, Himbau Jangan Bakar Lahan