Cegah Penyalahgunaan Aset, Mobil Dinas Pemko Dumai Kini Ditempel Stiker
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah berupa kendaraan dinas, Pemerintah Kota Dumai mewajibkan menempel stiker bertuliskan Pemerintah Kota Dumai bersama lambang Pemko Dumai Negeri Bertuah yang dipasang di pintu mobil.
Tujuan pemasangan stiker tersebut guna menambah pengamanan aset. Karena selama ini meski kendaraan dinas telah terpasang plat merah sebagai penanda aset. Namun ada beberapa mobil yang justru masih bisa diganti platnya dan kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi atau diluar tugas dinas.
Kemudian fungsi lain dari sticker itu sebagai ciri inventaris daerah agar mudah dimonitoring karena aset-aset tersebut dibeli dengan menggunakan uang negara yang tidak boleh disalahgunakan apalagi diterlantarkan.
Dengan kebijakan ini diharapkan dapat menyelamatkan aset-aset daerah sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. (kominfo)


Berita Lainnya
Pemerintah Dumai Gelar Uji Publik Terkait KLHS Dan RPJPD 2025 -2045
Kapolda Riau Pimpin Gelar Apel Patroli Berskala Besar Di Polres Rohil
Siak Merupakan Daerah Penderita ISPA Terbanyak di Riau
BLK Pekanbaru dan Dumai Akan Dikelola Pusat
Warga Kelurahan Kampung Baru Sambut Hangat Reses Yanti Komala
Jika Tidak Dibongkar Land Aplikasi Limbah, DLH Inhu Ancam Tutup Izin Industri PT SJML
Desa Ketahanan Pangan Sejak 2020, Kapolres Inhu Panen Raya di Talang Jerinjing
Areal TBG Ditutup, Pedagang Tak Bisa Gelar Dagangan
Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly L: Sudah Ditindaklanjuti dan Segera Akan Disidangkan
Kemeriahan Idul Adha di Dumai, Jamaah Al-Mukminin Sembelih 13 Sapi Dan 8 Kambing
Wali Kota Dumai Hadiri Hari Jadi Kelurahan Gurun Panjang
Jelang Ramadhan, Kelurahan Kampung Baru Laksanakan Goro