Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Pekanbaru,PantauNews.co.id - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai. Pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.
Terkait dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa dikabarkan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka. Dia berada tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. "Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.
"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutur Muspidauan.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Menteri Keuangan Pangkas Mekanisme Pemajakan Pulsa, Begini Penjelasannya
Fap Tekal Dumai Gelar Demo di Depan Kantor PT. PGN, Tuntut Keadilan untuk Pekerja
Lantik Pejabat Eselo di Pemkab Rohil, Ini Harapan Afrizal Sintong !!
Sisihkan Gaji, Polantas di Riau Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Belanja Kebutuhan Atlit Kontingan Inhu Porprov Riau ke-X Kuansing Dipertanyakan
Silaturahmi dengan Kaum Dhuafa di Rimba Melintang, Kapolres Rohil bersama Bhayangkari Beri Sembako
Dedek Fernanda: Karang Taruna Jaya Mukti Selalu Bersinergi Dalam Kegiatan Sosial
Bupati Pelalawan Serahkan BLT DD Di Empat Desa
Masih Proses, Pemprov Riau Berharap SK Pj Bupati Inhu dan Meranti Keluar Sebelum AMJ
Sinyal Dukungan PDI-P kepada Hendri Sandra, Rizal Akbar Siap Dikaderkan PPP
Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke-24 Tahun 2023
Koramil 02/BK Babinsa Serka Aslim Lubis Lakukan Pendampingan Vaksinasi