Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Pekanbaru,PantauNews.co.id - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai. Pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.
Terkait dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa dikabarkan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka. Dia berada tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. "Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.
"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutur Muspidauan.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Kecelakaan Bus Karyawan RAPP, I Orang Pekerja Meninggal Terjepit
T Rusli Ahmad Berbagi Keberkahan Kepada Masyarakat Nasrani
Sudah Ketuk Palu, APBD Perubahan Segera Diajukan ke Pemprov Riau
Proyek Renovasi dan Relokasi Gedung Puskesmas di Rohul Tak Tuntas Tepat Waktu, Kontraktor Didenda
35 Orang di Inhu Meninggal Dunia Karena Covid-19
Dugaan Peramhutan Mangrove di Jalan Bahtera TPI Lama, DLH Dumai Turun Kelapangan
APPEMARI Sarankan Gubri Evaluasi SKPD Dilingkungan Pemprov Riau
BBSKDA Bersama Babinsa Bangsal Aceh Pasang Kamera Pengintai
DPRD Rohil Rekomendasikan Bubarkan Karyawan SPBU Batu Empat atau Restar Dari NOL
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
Kembali Terjadi, Lakalantas di Inhu Renggut Nyawa Pengendara Motor
Lurah Pematangreba Bersama Bhabinkamtibmas Bedah Rumah Janda Tuna Wicara