Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Pekanbaru,PantauNews.co.id - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai. Pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.
Terkait dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa dikabarkan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka. Dia berada tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. "Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.
"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutur Muspidauan.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
MWC NU Pangkalan Kerinci Gelar Khitanan Massal
Kapolres: Ide dan Masukan Masyarakat, Insya Allah Akan Kami Bantu
Forum Kades: Jika Pemkab Tidak Mau, Biar Kami Yang Cari Solusinya
Pelantikan Dirlantas Oleh Kapolda Riau, M Iqbal: Selamat Atas Promosi Jabatan
Terkait Penganiayaan Anggota PWI, Wartawan Agendakan Aksi Demonstrasi
Dandim 0320/Dumai: Untuk Memastikan Kelengkapan Investaris Prajurit Maupun PNS TNI AD
Babinsa Bagan Besar Ikut Serta Dalam Pencarian Orang Hilang
Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto Dituding Berbohong dan Sengaja Menutup-nutupi
Atensi Penanganan Covid-19, Wakapolri Lakukan Kunjungan Kerja Ke Riau
Pemkab Rohul dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2021
Lurah Pematangreba Bersama Bhabinkamtibmas Bedah Rumah Janda Tuna Wicara
Wabup Rohul Ingatkan Agar Jadikan Alquran Sebagai Pedoman Hidup