Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Pekanbaru,PantauNews.co.id - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai. Pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.
Terkait dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa dikabarkan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka. Dia berada tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. "Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.
"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutur Muspidauan.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Polsek Bagan Sinembah, Laksanakan Panen Raya Jagung Di Pondok Pesantren Al- Majidiyah
KPU Inhu Proses Perbaikan Administrasi 18 Parpol Peserta Pemilu
Indahnya Kebersamaan, Dr Martahan Martin Purba SH, MH Buka Bersama Jajaran GRIB JAYA
Kepengurusan DHC BPK 45 Inhu Dilantik, Bupati Rezita Berpesan Begini
PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Kapolres Bersama Pemkab Kuansing Tinjau Pos Penyekatan Mudik
Penyaluran BLT DD Tahap ll Kecamatan Rupat,Bengkalis
Bulan Ini KPU Inhu Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
Program Kerjasama Advertorial Harus Diawasi
TSWE Dumai Mengucapkan Selamat Hari UlangTahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80.
Petani Sawit di Inhu Tuntut Pertanggungjawaban Ketua dan BP Koperasi
LBM PCNU Pelalawan Taja BAHTSUL MASAIL Ke -2