Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Pekanbaru,PantauNews.co.id - Jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di Kota Dumai. Pengadaan mobil itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Dumai tahun 2018 senilai Rp1,3 miliar.
Terkait dugaan penyimpangan ini, Korps Adhyaksa dikabarkan memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai bernama Eka. Dia berada tiga jam memberikan keterangan di Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru pada Selasa (8/6/2020) lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menampik kalau pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. "Iya ada tapi masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) dan Puldata (pengumpulan data)," kata Muspidauan, Rabu (10/6/2020).
Muspidauan menyebutkan, jaksa penyelidik sedang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Baik pihak yang berhubung langsung dengan lelang, pemenang lelang hingga perjanjian kontrak.
"Tim sedang mengundang pihak-pihak terkait yang mengetahui pengadaan itu. Baru dimulailah proses klarifikasinya," tutur Muspidauan.
Sumber: Cakaplah.com


Berita Lainnya
Meski Hari Libur, Edison Kembali Turlap Kunjungi Warga yang Sakit Stroke
Apical Group Kembali Menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng
IDI Rohil Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Dumai Gelar Medical Update
Penjabat Bupati Inhu Tinjau Pelaksanaan Jumat Agung
Tampung Keluhan Warga Pada Program Jumat Curhat, Ini Himbauan Kamtibmas Kapolsek Rambah Samo
Wakil DPRD Riau Hardianto: Ada 3 Faktor untuk Peningkatan Persentase Vaksinasi di Riau
Polres Kuansing dan Instansi Terkait Laksanakan Pemeriksaan Swab Antigen
Fap Tekal Dumai Gelar Demo di Depan Kantor PT. PGN, Tuntut Keadilan untuk Pekerja
PT KPI RU Dumai Gelar Ngopi Bareng CFM Production
Cegah Premanisme, Polres Rohil dan Polsek Jajaran Serentak KRYD Patroli Blue Light
DPC PJS Kampar Resmi Dikukuhkan
Wabup Rohul H Indra Gunawan Bangga Tradisi Menyambut Ramadhan Masih Terlestarikan