• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Tuntutan Pesangon Hendry Wijaya Senilai 1,3 Miliar Sudah Dipersiapkan PT NHR

PantauNews

Rabu, 04 Januari 2023 22:46:41 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terungkap sudah apa yang jadi tanda tanya dari berbagai pihak pada akhir-akhir ini, mengenai tuntutan (hak) pesangon mantan Dirut PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Hendry Wijaya senilai Rp1,3 miliar. Ternyata managemen PT NHR telah mempersiapkan uang tersebut.

Hal itu terungkap dari peremuan semua pihak terkait dikantor Disnakertrans Riau di Pekanbaru.

Dalam pertemuan itu sangat jelas dipaparkan oleh pihak PT NHR bahwa cek senilai Rp1,3 miliar sudah lama diterbitkan.

Hanya saja, ada beberapa hal yang belum dipenuhi oleh Hendry Wijaya, sehingga pencairan cek itu belum bisa dicairkan.

Informasi diatas disampaikan salah seorang petugas keamanan (security) PT NHR yang mengaku ikut dalam rombongan managemen perusahaan tersebut.

Melalui telepon seluler, petugas keamanan itu, yang tidak mau sebutkan nama tapi bersikukuh ingin bercerita dari apa yang dia ketahui, bahwa pihak perusahaan tidak ada niat untuk tidak mengeluarkan hak Hendry Wijaya, yang sudah disepakati.

"Persoalan yang saya dengar, Pak Hendry Wijaya belum memberi sebagian dokumen perusahaan yang diminta managemen PT NHR. Seperti itu yang saya dengar pak. Tapi mohon pengertiannya pak wartawan kalau saya tidak sebut nama. Saya masih ingin bekerja di PT NHR," kata dia, Rabu (4/12).

Lebih lanjut dikatakannya, pertemuan yang digelar pada hari Selasa (3/1) kemarin berjalan agak alot. Sebab, masing-masing pihak bertahan pada argumennya.

Berujung jalan buntu, tidak ada kesepakatan yang dihasilkan.

Sehingga pihak dari Hendry Wijaya membawa tangan hampa tanpa hasil yang diharapkan.

Kata petugas keamanan itu lagi, dia menilai bahwa permasalahan ini sudah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu diluar manajemen. Sehingga menjadi seburuk ini permasalahan yang terjadi dilapangan.

Yang pada puncaknya terjadi penutupan akses jalan menuju pabrik dan berakibat para karyawan dirumahkan.

"Itukan sudah merugikan kami, karyawan di PT NHR. Sekarang siapa yang mau bertanggung jawab atas kegaduhan ini," kata dia

Bahkan dia menilai jika insiden penutupan akses jalan waktu itu seperti sengaja diciptakan oleh pihak-pihak yang merasa sakit hati.

Dengan membangun citra negatif yang seolah-olah pihak Hendry Wijaya telah di zolimi oleh perusahaan, tempat dimana pihak Hendry Wijaya juga memiliki saham. Salah satunya melalui pemberitaan disejumlah media massa yang ditengarai punya tujuan lain.

Untuk itu, kata dia lagi, dengan segala kerendahan hati, sebagai salah satu karyawan PT NHR, meminta kepada Pemkab Inhu dan masyarakat Kabupaten Inhu bahwa persoalan ini sudah jelas duduk permasalahannya.

Kepada elemen masyarakat dia minta agar jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang sengaja membuat kegaduhan di negeri yang sama-sam dicintai ini.

"Seburuk apapun investor itu, mereka sudah memberi manfaat bagi orang banyak. Mereka telah membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat tempatan," tandasnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Desa $eberida Kecamatan Batang Gansal, HS, menegaskan, bahwa hal semacam ini tidak boleh terulang lagi dikemudian hari.

Kata HS, masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan unsur sakit hati.

Karena hubungan perusahaan dan masyarakat selama ini sangatlah baik. 

Jika persoalan internal perusahaan berkepanjangan, maka berimbas kepada petani kelapa sawit yang selama ini buahnya masuk ke PT NHR.

"Banyak pihak yang merugi. Bukan hanya petani kelapa sawit dan karyawan, tetapi perusahaan ikur merugi yang lebih besar ketika akses jalan menuju pabrik ditutup seperti kemarin itu. Rasanya kami mau marah, kalau tidak ingat bahwa negara ini adalah negara hukum. Sekarang suasana sudah kondusif. Kondisi tenang seperti sekarang ini kita harapkan tidak terjadi gejolak lagi," kata HS berharap.

"Masyarakat bertanya-tanya, jika memang tidak bersalah dan ada itikad baik, mengapa Pak Hendry Wijaya tidak mau jumpa dikantor notaris. Sehingga membuat kegaduhan di Kabupaten Inhu," kata dia menambahkan. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dituding Lakukan Pemutusan Sepihak dan Bayar Upah di Bawah UMK, PT. Pan Baruna Terancam Dilaporkan

Kunjungi Kodim 0302/Inhu, Kapolda Riau Irjen Iqbal: Jaga dan Tingkatkan Sinergitas Soliditas TNI-Polri untuk Masyarakat

Proyek Jalan Semenisasi Desa Darul Aman Terbengkalai, Kades : Keterlambatan Material

Dugaan Monopoli Dana Publikasi, Beberapa Organisasi Pers Tolak Pergub

Didampingi Kapolres Rohul, Bupati H Sukiman Jadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Ops Zebra LK Tahun 2023

Bantah Penyalahgunaan Helikoper BNPB, Syamsuar: Mana Mungkin Keperluan Partai

Polres Rohul Ungkap Penemuan Mayat, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Berbagi Kasih pada Masyarakat Yang Membutuhkan, Ini Yang Dilakukan Aliansi Media Indonesia (AMI)

Perayaan Idul Adha Di Rutan Dumai Berlangsung dengan Aman dan Kondusif

Pantau Titik Rawan Karhutla, Babinsa Bangsal Aceh Lakukan Patroli Rutin

Komitmen Tindak Karhutla, Polres Rohil Amankan 5 Tersangka di 5 TKP

Pengerjaan Jalan Di Bengkalis Tidak ditayangkan Di Aplikasi SiRup, Ada Apa?

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved