Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Jansen Sitindaon SH, MH menolak pemilihan legislatif (Pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Jansen memberikan kuasa ke Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat untuk menjadi pihak terkait atas permohonan yang diajukan oleh Dimas Brian Wicaksono cs dengan no 114/PPU/XX/22 terhadap UU No 17 Tahun 2017, khususnya tentang proporsional terbuka yaitu pasal 168 ayat 2.
"Permohonan ikut sebagai pihak terkait dikarenakan kalau proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku bacaleg tidak mempunyai ruang dan peluang untuk berkompetisi di dapilnya," kata Kepala BHPP Partai Demokrat, Mehbob, Jumat (20/1/23).
Mehbob juga menjelaskan, jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Selain itu, sistem pemilu tertutup juga merupaka perampasan hak suara rakyat dalam pesta demokrasi.
Mehbob menegaskan, sistem pemilu proposional tertutup jauh dari semangat reformasi yang menghendaki demokrasi yang sehat di Indonesia.
“Bahwa sistem proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujar Mehbob.
Kepala BHPP Partai Demokrat ini berharap agar MK tetap konsisten terhadap putusan No 22/24/PPU/VI/2008 tanggal 23 Desember 2008.
Jansen Sitindaon melalui BHPP Partai Demokrat telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait via online di MK.
“Bahwa kami telah mendaftar via online di Mahkamah Konstitusi No 8/PAN.ONLINE/2023 tertanggal 20 Januari 2023,” tandas Mehbob. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Jelang Sidang Putusan di MK, Polres Inhu Gelar Apel Siaga
Ketua Gabpeknas Tangerang Berharap PJ Gubernur Banten Nantinya, Benar-benar Sosok Tempatan yang Memahami Karakter Daerah
Penanaman Magrove Serentak di 7 Provinsi Partai NasDem, Kota Dumai Ditunjuk Wakili Riau
Ciptakan Pemilu Damai, Polres Dumai Gulirkan Pesan dan Himbauan Kamtibmas
Cerita Ahok Ada Pihak Tak Rela Dirinya Dampingi Jokowi di Pilgub DKI 2012
PDIP Pecat Plt Wali Kota Medan dari Keanggotaan Partai
Sengketa Pilkada Dumai, KPU dan Petahana Bantah Tuduhan Kecurangan
Jaga Kedaulatan, Ketua Demokrat Se-Indonesia Sambangi Pengadilan dengan Serentak
Abuya Muhtadi: Ajakan Hangat Menuju Dukungan Massa untuk Gibran di Pilpres 2024
Kasmani Merupakan Bupati Wanita Pertama di Riau Dilantik
4 Parpol Sudah Masukkan Nama Calon PAW ke DPRD Riau
Bangun Dumai Lebih Maju, Komisi III DPRD Dalami Sistem Pengawasan di Pekanbaru dan Kampar