Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Jansen Sitindaon SH, MH menolak pemilihan legislatif (Pileg) kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Jansen memberikan kuasa ke Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat untuk menjadi pihak terkait atas permohonan yang diajukan oleh Dimas Brian Wicaksono cs dengan no 114/PPU/XX/22 terhadap UU No 17 Tahun 2017, khususnya tentang proporsional terbuka yaitu pasal 168 ayat 2.
"Permohonan ikut sebagai pihak terkait dikarenakan kalau proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku bacaleg tidak mempunyai ruang dan peluang untuk berkompetisi di dapilnya," kata Kepala BHPP Partai Demokrat, Mehbob, Jumat (20/1/23).
Mehbob juga menjelaskan, jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Selain itu, sistem pemilu tertutup juga merupaka perampasan hak suara rakyat dalam pesta demokrasi.
Mehbob menegaskan, sistem pemilu proposional tertutup jauh dari semangat reformasi yang menghendaki demokrasi yang sehat di Indonesia.
“Bahwa sistem proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap demokrasi,” ujar Mehbob.
Kepala BHPP Partai Demokrat ini berharap agar MK tetap konsisten terhadap putusan No 22/24/PPU/VI/2008 tanggal 23 Desember 2008.
Jansen Sitindaon melalui BHPP Partai Demokrat telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait via online di MK.
“Bahwa kami telah mendaftar via online di Mahkamah Konstitusi No 8/PAN.ONLINE/2023 tertanggal 20 Januari 2023,” tandas Mehbob. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Mendagri: Dana Pilkada 2020 Segera Dituntaskan
Rakorda Nasdem Kota Dumai Resmi Digelar, Paisal : Saya Dipanggil Prananda Kepusat
Pakai Embel-embel Dibelakang Namanya, Ternyata Balon Wako Dumai Edi Sepen Bermarga Panggabean
Undang Warga Dumai, Partai Perindo Taja 'Senam Sehat'
Terkait Pengganti Wakil Walikota Dumai, Yulia Putra Dinilai Layak
Konsolidasi Partai kebangkitan Nusantara ( PKN) Provinsi Riau
Kosgoro 1957 Siap Menangkan SF Hariyanto Jadi Ketua Golkar Riau
Aklamasi, Arsyadi Terpilih Sebagai Ketua DPD II Golkar Inhu
Jumlah Kursi DPRD Bekasi, Naik Jadi 55 pada Pileg 2024 Mendatang
Ketua PDIP: Menteri Ekonomi Urusi Pencapresan Sebaiknya Mundur
Semakin Diserang Gibran Semakin Populer
Konsolidasi Partai kebangkitan Nusantara ( PKN) Provinsi Riau