• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Polres Inhu Razia PETI di Peranap, 66 Bocai Dibakar

PantauNews

Kamis, 23 Februari 2023 19:59:41 WIB
Cetak
Foto: Lokasi PETI yang berada didalam areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA, berupa semak belukar dan berair dalam serta dekat kawasan hutan, sehingga para pelaku dengan mudah dapat meloloskan diri dari kejaran petugas.

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polres Inhu Polda Riau merazia pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Rabu (22/2). Dari operasi itu sebanyak 66 Bocai diamankan dan dibakar.

Operasi penertiban PETI dipimpin Kabag Ops Polres Inhu Kompol Dodi Hasibuan dengan mengerahkan 65 personel gabungan terdiri dari personel Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP Inhu dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu.

Lokasi sasaran operasi berada diareal PT Bukit Asam (BA) berupa semak belukar (rawa-rawa berair-red).

Kapolres Inhu AKBP Dodi Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, hasil operasi tim sebanyak 66 Bocai (Pompong) alat untuk menambang emas disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Proses pemusnahan barang bukti disaksikan Kades Semelinang Tebing beserta perangkatnya. Untuk mesin dimusnahkan dengan cara dirusak," kata Misran.

Misran menambahkan, untuk menuju kelokasi aktivitas PETI, tim harus berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer. Karena tidak ada akses kenderaan roda empat menuju TKP.

Diduga operasi sudah bocor atau nasib baik para penambang, tidak ada satu orangpun yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

"Meski sudah dikejar tapi menimbang keselamatan jiwa pelaku dan personel, tim membiarkan pelaku kabur menghilang kedalam rawa-rawa berair dan semak belukar," ujarnya.

Dalam operasi itu tim juga mengamankan 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang dan beberapa peralatan lainnya untuk membuat Bocai serta barang-barang lainnya ikut diamankan untuk dijadikan barang bukti tindak pidana penambangan liar.

"Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu. Kemudian Kapolres menginstruksikan anggota untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan. Kasus ini terus ditindaklanjuti dan paa pelaku yang terlibat masih terus diburu," jelasnya.

Misran menuturkan, sebelum operasi penertiban pelaku PETI, Polsek Peranap telah berulangkali mengimbau dan juga sosialisasi didesa tersebut agar jangan melakukan aktivitas penambangan.

Meski imbauan itu sering dilakukan dengan membuat selebaran larangan ditempat-tempat umum, bekerjasama dengan Kepala Desa dan perangkatnya tapi masih saja pelaku PETI melakukan aksinya.

"Pernah Polsek Peranap merazia tapi pelakunya berhasil kabur. Patroli dan imbauan gencar dilakukan setiap hari tapi para pelakunya melakukan penambangan pada malam hari hingga menjelang subuh. Kita seperti kucing-kucingan," kata Misran.

Bahkan pernah sekelompok ibu-ibu warga desa itu mencoba menghalau personel Polsek Peranap untuk masuk kedalam lokasi penambangan ketika ingin menertibkan pelaku PETI.

"Akses jalan menuju ke lokasi PETI cuma satu. Disitu jalan masuk ya disitu jalan keluarnya, sehingga kehadiran kita diketahui warga dan para pelaku dengan mudahnya kabur dan menghilang dirimbunnya semak belukar," jelas Misran.

Turut dalam operasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Binmas Polres Inhu, Kasat Sabhara Polres Inhu, Kapolsek Peranap, Danramil 05/Peranap, Danton Satpol PP Inhu, ASN DLH Inhu dan Kades Semelinang Tebing beserta perangkatnya. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Puncak HUT SPS Ke 76, Bupati H Sukiman Raih Penghargaan Pemimpin Terpopuler Di Media Arus Utama

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Gelar Coffee Morning Bersama Rekan Wartawan Pulau Bengkalis

Wali Kota Dumai, H. Paisal Laksanakan Salat Gerhana Bulan Bersama

Bentrok Antar Atlit Dayung Ditepian Jembatan Trio Amanah Indragiri

Polres Inhu Ungkap Kasus Pembunuhan IRT di Seberida

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Dumai Agus Tera Sampaikan Ucapan Selamat kepada H Paisal Sugiyarto

Bagikan Takjil, Yulia Putra: Pupuk Jiwa Sosial, LMPP Marda Riau Bagian dari Masyarakat

SPN Dumai Murka: PT Sumber Jaya Dituding Tak Punya Itikad Baik Hadiri Klarifikasi

Maksimalkan Fungsi kontrol terhadap Pemprov Riau, Wahyudi El Panggabean: Saya Yakin Wartawan Masih Bersikap Indipenden

Ops Patuh Berjalan Enam Hari, Puluhan Ranmor Ditindak

PSBB Riau Usai, Gugus Tugas Covid-19 Waspadai Datangnya Gelombang Kedua

Kesetrum Listrik, Tubuh Kuli Bangunan Ini Menghitam Terbakar

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved