• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tak Bagi Porsi Kursi Wawako Dumai,

Pemerhati: PPP Merupakan Parpol Pertama Berikan Plang 'Ferbodden' untuk Paisal Jika Mencalonkan Kembali

PantauNews

Ahad, 11 Desember 2022 22:58:31 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait kekosongan kursi Wakil Walikota Dumai yang ditinggalkan Almarhum Amris, S.Sy, sudah hampir genap mendekati dua tahun ini, sudah mulai tidak hangat lagi untuk diperbincangkan.

Riak riak akan dilakukan Sidang Paripurna DPRD Dumai , tampaknya hingga kini, Minggu (11/12/2022), tak tanampak adanya pergantian Wakil Walikota.

Salah satu partai politik pengusung H. Paisal, SKM, MARS - Amris, S.Sy (PAS) saat di Pilkada 2022 silam, PPP tampaknya tak diacuhkan oleh orang nomor satu di Kota Dumai ini.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Walikota Paisal dan juga merangkap Ketua DPD Partai NasDem Kota Dumai ini, tampaknya merasa nyaman 'sendirian' untuk meneruskan periode jabatannya hingga menjelang November 2024 mendatang.

Salah satu Pemerhati Sosial Masyarakat asal Kota Dumai, Endra menyebutkan bahwa hal ini merupakan keputusan politik Walikota Paisal.

Keputusan politik yang diambil Walikota Paisal ini, menurut Endra akan berpengaruh besar pada Pilkada Dumai 2024 mendatang.

"Walikota Paisal jangan anggap enteng hal ini. Pastinya PPP merupakan partai politik yang akan memasang plang 'Ferbodden' untuk dirinya, jika ingin mencalonkan kembali," kata Endra dengan lantang, Minggu (11/12/2022).

Tokoh muda yang juga aktif dalam kegiatan sosial masyarakat ini juga mengingatkan Walikota Dumai Paisal.

"Beberapa kali Pilkada di Kota Dumai, belum ada satupun Incumbent terpilih kembali. Walaupun ini mitos, tapi hal ini tak boleh dianggap enteng," ucapnya menjelaskan.

Apalagi katanya, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, jumlah kursi DPRD naik dari 30 menjadi 35.

"Artinya, NasDem wajib minimal mencari 7 kursi pada Pileg 2024 mendatang. Hal ini mustahil melihat dengan jumlah peserta partai politik pada Pileg 2024 yang akan datang," tukasnya.

Terkait dengan pergantian Wakil Walikota Dumai, menurut Endra, bahwa tidak terdapat norma hukum yang mengatur spesifik mengenai bagaimana mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan menjadi rumitnya mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah di Indonesia.

"Ini sudah penghujung akhir tahun 2022, artinya sisa jabatan Walikota Dumai ini ada sekitar kurang lebih 18 bulan lagi. Hal ini  multitafsir mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah," cakapnya seraya menjabarkan.

Secara yuridis normatif dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4) menghendaki dilakukan pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 (delapan belas) bulan lebih.

Ketiadaan norma hukum yang mengatur mengenai batasan waktu maksimal pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah, menjadi faktor penyebab sering tidak dilakukannya pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah di Indonesia dikarenakan terjadi kekosongan hukum dan multitafsir.

Dugaan peranan besar Walikota Paisal yang juga Ketua Partai NasDem Dumai, menghalang-halangi kadernya untuk diusulkan sebagai kandidat Wakil Walikota, menurut Endra, siapapun akan berpikiran sama dengannya.

"Informasi yang saya dengar, belum ada satupun kandidat Wakil Walikota dari Nasdem yang diusulkan ke DPP dan baru hanya dari PPP. Mustahil, hanya DPP PPP saja yang mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk di Paripurnakan di DPRD Dumai," beber Endra.

Terakhir, Endra menyampaikan jika hingga akhir tahun 2022 ini, tidak ada pergelaran Paripurna terkait pemilihan Wakil Walikota Dumai yang baru, artinya Paisal tipe orang yang sulit Move On dan menjadi 'Walikota Jomblo' hingga penghujung akhir masa jabatan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mantan Kadisnakertrans Riau Ramaikan Bursa Pilkada Dumai 2020

Optimis Maju Bersama dengan Eko Suharjo di Pilkada Dumai, Syarifah 'Incar' Parpol Lain

Ini alasan Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Riau Soal Lamanya Penyerahan SK Dukungan Pada Calon Kepala Daerah

Pasangan Edi Sepen - Zainal Abidin, Resmi Berlayar

Hendri Sandra-Paisal 'Rebutan Perahu', Samsul Bahri: 1 dari 2 Paslon Sudah Diberikan Tugas DPP

Anies dan Tim Kecil Koalisi Perubahan Sambangi AHY di Kantor Demokrat

Uwo Amris Nyatakan Siap Maju di Pilkada Dumai

Skandal Pemerasan SYL: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka

Geser Posisi Eddy Tanjung, Muhammad Rahul Membenarkan Dirinya Ketuai Partai Gerindra Riau

Dewan Pakar NasDem Dumai: Tidak Ada Kewenangan Pengurus Daerah Menentukan Calon Kepala Daerah

Penanaman Magrove Serentak di 7 Provinsi Partai NasDem, Kota Dumai Ditunjuk Wakili Riau

PDI Perjuangan Umumkan Usung Wahyu Adi - Supriati di Pilkada Inhu

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved