• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tak Bagi Porsi Kursi Wawako Dumai,

Pemerhati: PPP Merupakan Parpol Pertama Berikan Plang 'Ferbodden' untuk Paisal Jika Mencalonkan Kembali

PantauNews

Ahad, 11 Desember 2022 22:58:31 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait kekosongan kursi Wakil Walikota Dumai yang ditinggalkan Almarhum Amris, S.Sy, sudah hampir genap mendekati dua tahun ini, sudah mulai tidak hangat lagi untuk diperbincangkan.

Riak riak akan dilakukan Sidang Paripurna DPRD Dumai , tampaknya hingga kini, Minggu (11/12/2022), tak tanampak adanya pergantian Wakil Walikota.

Salah satu partai politik pengusung H. Paisal, SKM, MARS - Amris, S.Sy (PAS) saat di Pilkada 2022 silam, PPP tampaknya tak diacuhkan oleh orang nomor satu di Kota Dumai ini.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Walikota Paisal dan juga merangkap Ketua DPD Partai NasDem Kota Dumai ini, tampaknya merasa nyaman 'sendirian' untuk meneruskan periode jabatannya hingga menjelang November 2024 mendatang.

Salah satu Pemerhati Sosial Masyarakat asal Kota Dumai, Endra menyebutkan bahwa hal ini merupakan keputusan politik Walikota Paisal.

Keputusan politik yang diambil Walikota Paisal ini, menurut Endra akan berpengaruh besar pada Pilkada Dumai 2024 mendatang.

"Walikota Paisal jangan anggap enteng hal ini. Pastinya PPP merupakan partai politik yang akan memasang plang 'Ferbodden' untuk dirinya, jika ingin mencalonkan kembali," kata Endra dengan lantang, Minggu (11/12/2022).

Tokoh muda yang juga aktif dalam kegiatan sosial masyarakat ini juga mengingatkan Walikota Dumai Paisal.

"Beberapa kali Pilkada di Kota Dumai, belum ada satupun Incumbent terpilih kembali. Walaupun ini mitos, tapi hal ini tak boleh dianggap enteng," ucapnya menjelaskan.

Apalagi katanya, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, jumlah kursi DPRD naik dari 30 menjadi 35.

"Artinya, NasDem wajib minimal mencari 7 kursi pada Pileg 2024 mendatang. Hal ini mustahil melihat dengan jumlah peserta partai politik pada Pileg 2024 yang akan datang," tukasnya.

Terkait dengan pergantian Wakil Walikota Dumai, menurut Endra, bahwa tidak terdapat norma hukum yang mengatur spesifik mengenai bagaimana mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan menjadi rumitnya mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah di Indonesia.

"Ini sudah penghujung akhir tahun 2022, artinya sisa jabatan Walikota Dumai ini ada sekitar kurang lebih 18 bulan lagi. Hal ini  multitafsir mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah," cakapnya seraya menjabarkan.

Secara yuridis normatif dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4) menghendaki dilakukan pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 (delapan belas) bulan lebih.

Ketiadaan norma hukum yang mengatur mengenai batasan waktu maksimal pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah, menjadi faktor penyebab sering tidak dilakukannya pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah di Indonesia dikarenakan terjadi kekosongan hukum dan multitafsir.

Dugaan peranan besar Walikota Paisal yang juga Ketua Partai NasDem Dumai, menghalang-halangi kadernya untuk diusulkan sebagai kandidat Wakil Walikota, menurut Endra, siapapun akan berpikiran sama dengannya.

"Informasi yang saya dengar, belum ada satupun kandidat Wakil Walikota dari Nasdem yang diusulkan ke DPP dan baru hanya dari PPP. Mustahil, hanya DPP PPP saja yang mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk di Paripurnakan di DPRD Dumai," beber Endra.

Terakhir, Endra menyampaikan jika hingga akhir tahun 2022 ini, tidak ada pergelaran Paripurna terkait pemilihan Wakil Walikota Dumai yang baru, artinya Paisal tipe orang yang sulit Move On dan menjadi 'Walikota Jomblo' hingga penghujung akhir masa jabatan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anggota DPRD Bukittinggi Merasa Tersinggung Sikap Wali Kota Erman Safar

Sosok Pengganti Pendamping Paisal Mulai Jadi Sorotan, Yusman: Terlalu Dini, Kami Sedang Berduka

Adakan Virtual Talk, Kammi Riau Sorot Persiapan Pemilu Serentak 2024

Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Sudin oleh KPK, SYL Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Pertemuan Calon Wakil Walikota Sugiarto Bersama Masyarakat Teluk Binjai: Fokus Pada Keberkelanjutan Perbaikan Infrastruktur

Dialog Kebangsaan di Dumai Serukan Pilkada Serentak yang Damai dan Berkeadilan

Pakai Embel-embel Dibelakang Namanya, Ternyata Balon Wako Dumai Edi Sepen Bermarga Panggabean

Miliki Polling Terbaik, Gamal Abdul Nasir- Nita Ariani Dikabarkan Sepakat Maju Bersama di Pilkada Dumai 2020

Didukung Empat Partai, Wahyu Adi-Supriati Mendaftar ke KPU

Diduga Lakukan Kampanye Hitam, Relawan Paslon Pilkada Dumai Diamankan Warga

Mengurai Kontroversi Putusan Mahkamah Konstitusi: Batas Usia Capres dan Cawapres

Bupati Rohil Songsong Penghargaan Kepala Daerah Inovatif Dari MNC di Semarang

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved