• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Politik
  • Dumai

Tak Bagi Porsi Kursi Wawako Dumai,

Pemerhati: PPP Merupakan Parpol Pertama Berikan Plang 'Ferbodden' untuk Paisal Jika Mencalonkan Kembali

PantauNews

Ahad, 11 Desember 2022 22:58:31 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait kekosongan kursi Wakil Walikota Dumai yang ditinggalkan Almarhum Amris, S.Sy, sudah hampir genap mendekati dua tahun ini, sudah mulai tidak hangat lagi untuk diperbincangkan.

Riak riak akan dilakukan Sidang Paripurna DPRD Dumai , tampaknya hingga kini, Minggu (11/12/2022), tak tanampak adanya pergantian Wakil Walikota.

Salah satu partai politik pengusung H. Paisal, SKM, MARS - Amris, S.Sy (PAS) saat di Pilkada 2022 silam, PPP tampaknya tak diacuhkan oleh orang nomor satu di Kota Dumai ini.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Walikota Paisal dan juga merangkap Ketua DPD Partai NasDem Kota Dumai ini, tampaknya merasa nyaman 'sendirian' untuk meneruskan periode jabatannya hingga menjelang November 2024 mendatang.

Salah satu Pemerhati Sosial Masyarakat asal Kota Dumai, Endra menyebutkan bahwa hal ini merupakan keputusan politik Walikota Paisal.

Keputusan politik yang diambil Walikota Paisal ini, menurut Endra akan berpengaruh besar pada Pilkada Dumai 2024 mendatang.

"Walikota Paisal jangan anggap enteng hal ini. Pastinya PPP merupakan partai politik yang akan memasang plang 'Ferbodden' untuk dirinya, jika ingin mencalonkan kembali," kata Endra dengan lantang, Minggu (11/12/2022).

Tokoh muda yang juga aktif dalam kegiatan sosial masyarakat ini juga mengingatkan Walikota Dumai Paisal.

"Beberapa kali Pilkada di Kota Dumai, belum ada satupun Incumbent terpilih kembali. Walaupun ini mitos, tapi hal ini tak boleh dianggap enteng," ucapnya menjelaskan.

Apalagi katanya, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, jumlah kursi DPRD naik dari 30 menjadi 35.

"Artinya, NasDem wajib minimal mencari 7 kursi pada Pileg 2024 mendatang. Hal ini mustahil melihat dengan jumlah peserta partai politik pada Pileg 2024 yang akan datang," tukasnya.

Terkait dengan pergantian Wakil Walikota Dumai, menurut Endra, bahwa tidak terdapat norma hukum yang mengatur spesifik mengenai bagaimana mekanisme pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan menjadi rumitnya mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah di Indonesia.

"Ini sudah penghujung akhir tahun 2022, artinya sisa jabatan Walikota Dumai ini ada sekitar kurang lebih 18 bulan lagi. Hal ini  multitafsir mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah," cakapnya seraya menjabarkan.

Secara yuridis normatif dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4) menghendaki dilakukan pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 (delapan belas) bulan lebih.

Ketiadaan norma hukum yang mengatur mengenai batasan waktu maksimal pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah, menjadi faktor penyebab sering tidak dilakukannya pengisian kembali jabatan wakil kepala daerah di Indonesia dikarenakan terjadi kekosongan hukum dan multitafsir.

Dugaan peranan besar Walikota Paisal yang juga Ketua Partai NasDem Dumai, menghalang-halangi kadernya untuk diusulkan sebagai kandidat Wakil Walikota, menurut Endra, siapapun akan berpikiran sama dengannya.

"Informasi yang saya dengar, belum ada satupun kandidat Wakil Walikota dari Nasdem yang diusulkan ke DPP dan baru hanya dari PPP. Mustahil, hanya DPP PPP saja yang mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk di Paripurnakan di DPRD Dumai," beber Endra.

Terakhir, Endra menyampaikan jika hingga akhir tahun 2022 ini, tidak ada pergelaran Paripurna terkait pemilihan Wakil Walikota Dumai yang baru, artinya Paisal tipe orang yang sulit Move On dan menjadi 'Walikota Jomblo' hingga penghujung akhir masa jabatan. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

HANDAL Gagal Didukung PPP, Sesepuh PDIP Dumai Angkat Bicara

Bagi-bagi Takjil Selama Bulan Ramadhan, Warga Puji Baksos Partai Perindo Dumai

Baleho Perindo Sengaja Dikoyak, Antonius Naingolan: kalau Ada Yang Usil, Kita Tetap Doakan Kebaikan Baginya

EZA Daftarkan Diri di KPU Dumai, Dua Jendral Lapangan Abdul Kasim - Sunaryo Siap Memenangkan

Komitmen Bersama Sukajadi dan Bintan, Menuju Kemenangan Periode Kedua Paisal-Sugiyarto

DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD

KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Desakan Pemilu Ulang Mencuat

PAJERO: Pasangan Kandidat Yang Mengguncang Pilkada Kota Dumai

Satu-satunya Kader Hanura Maju di Pilkada Dumai 2020, Jufrida: Rekomendasi Tinggal Ambil, Tapi Belum Ada yang 'Meminang'

Walikota Dumai Adakan Audensi Dengan Warga Medang Kampai, Komitmen Mendengar Aspirasi

Moeldoko Anggap Isu Akan 'Kudeta' Demokrat Dagelan

Agus Harimurti Yudhoyono Sebut Sumbar Merupakan Barometer Politik Nasional

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved