Fajar Lase Ajak Mahasiswa Universitas Islam Riau Sadar HKI
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase mengajak mahasiswa Universitas Islam Riau untuk sadar betapa pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Di era digital ini, banyak konten-konten kreatif karya anak bangsa yang menjadi inspirasi munculnya ide-ide kreatif lainnya. Konten-konten kreatif ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi jika dikelola dengan baik.
"Untuk itu, betapa pentingnya Hak Kekayaan Intelektual terutama yang bernilai ekonomi untuk menghindari penjiplakan atau dicuri orang lain," kata Fajar Lase dihadapan ratusan mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau. Hadir juga dalam kesempatan itu,
Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan, Dr. Firdaus AR, SE., M.Si., Ak., CA.
Disebutkannya, dalam 1 minggu, ada sekitar 40 kasus pertikaian atau sengketa merek di Lembaga Banding Merek.
"Bisa dibayangkan dalam setahun ada berapa banyak pertikaian merek yang terjadi?
Karena itu, pada saat mendaftar kekayaan intelektual itu, jangan hanya asal mendaftar tapi baiknya kita meneliti dulu apakah ada persamaan dengan merek yang sudah terdaftar atau belum, apakah konsepnya sama atau tidak, dan lain sebagainya," jelas Fajar.
Untuk ruang lingkup kampus, lanjut Fajar, ranah Kekayan Intelektual yang paling banyak dihasilkan adalah Hak Cipta berupa karya tulis, hasil penelitian, dan Skripsi atau Thesis.
"Tapi sangat disayangkan karena masih sedikit yang mendaftarkan hak cipta dari hasil karya pikirnya," pungkas Fajar.
Untuk itu, Fajar Lase mengajak para mahasiswa yang hadir untuk bisa lebih memperhatikan potensi Kekayaan Intelektual Komunal dengan kategori Indikasi Geografis (IG), karena IG perlu melalui proses penelitian untuk memvalidasi bahwa kondisi geografis daerah benar-benar berpengaruh akan kualitas produk tertentu.
"Jangan sampai kita malah teriak saat produknya diklaim pihak lain, tapi tidak bergerak secara sadar untuk mendaftarkan dan mencatatkan kekayaan intelektual kita," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Fajar Lase juha menjelaskan proses pendaftaran merek melalui situs www.djip.go.id. Dari website tersebut bisa mendaftarkan berbagai kategori kekayaan intelektual. Melalui website ini juga kita bisa cek melalui fitur PDKI (pangkalan data kekayaan intelektual) yang dapat mempermudah pengecekan merek yang terdaftar karena semua sudah serba digital.
"Pelayanan online dari pemerintah sekarang sudah semakin baik. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk bisa menggunakan layanan tersebut," tutupnya. (rls)


Berita Lainnya
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll, Polres Rohil Dukung Ketahanan Pangan dan Program Asta Cita Presiden
Motif Pembunuhan Kakak oleh Adik Ipar di Inhu, Menolak Diajak Wikwik
Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS Hadiri Pelantikan Panwascam Sekota Dumai
Terus Menjadi Sorotan dan Pernah Disebut 'Kota Hantu', Disperkim Dumai Berikan Penjelasan
Wujudkan Peningkatan Mutu Pendidikan, PT EDI dan PT SAI Gelar Training Komite BISA
Serda Roni Sandra Komsos dan Sosialisasi Prokes Covid-19 Di Wilayah Bukit Kapur
Bupati Bengkalis Diskusi Bersama Mahasiswa Kabupaten Bengkalis Terkait Tunda Bayar Beasiswa
Roy: Kami Tidak Mau Ribut-ribut Terus untuk Mendapatkan Pekerjaan Diperusahaan Tersebut
Rutan Kelas IIB Dumai Laksanakan Deklarasi Janji Kinerja
Terhitung 1 Maret 2021, Pelayanan Berobat Gratis di RSUD Dumai
Jumat Barokah, Dit Reskrimum Polda Riau Bagikan 500 Nasi Bungkus
Polres Dumai Bersama Solidarity Comunity 234 Salurkan Ratusan Paket Sembako