• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Gegara Pesangon Tidak Dibayar, Mantan Dirut PT NHR Tutup Akses Jalan

PantauNews

Senin, 26 Desember 2022 18:18:43 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Diduga karena tidak dipenuhi tuntutan pesangon nya dari perusahaan, oknum mantan Dirut PT Nikmat Halona Reksa (Hendry Wijaya) memblokir (menutup) akses jalan menuju pabrik.

Bahkan, hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran jalan tersebut masih dilakukan oleh oknum mantan Dirut PT NHR melalui kuasa hukumnya bersama sejumlah orang dari salah satu Ormas di Kabupaten Inhu, Riau.

Kata salah seorang sumber dari pihak managemen PT NHR yang namanya tidak ingin disebutkan, bahwa tidak dibayarkannya uang pesangon oknum tersebut dikarenakan oknum tersebut tidak mau melakukan serah terima dokumen dan pekerjaan selama oknum tersebut menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT NHR.

"Harusnya dijelaskan bahwa pesangon dia tidak dibayarkan karena dia tidak mau melakukan serah terima sebagaimana yang diinginkan perusahaan," kata sumber kepada media ini, Senin (26/12).

Ditambahkannya, karena mantan Dirut itu tidak mau memenuhi kewajibannya maka perusahaan mengambil kebijakan tegas untuk tidak memberikan haknya.

Atau paling tidak dijelaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak berniat untuk mempersulitnya.

Bahkan, Manajemen PT NHR sudah tiga kali mengundangnya secara resmi tapi beliau tidak mau datang.

"Manajemen PT NHR sudah mengundangnya untuk serah terima secara resmi dihadapan notaris tapi beliau tidak hadir dan bahkan tidak ada pemberitahuan atau tanggapan apapun," tegasnya.

Bahkan, sambung sumber, manajemen PT NHR meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhu atas kisruhnya masalah internal di PT NHR.
"Ini malah Pak Hendry Wijaya membawa pihak luar. Seharusnya masalah yang terjadi diselesaikan secara internal," tandasnya. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ruang Labor dan Ruang Guru SD 028 Rokan IV Koto Tuntas Dikerjakan

DPD LPK Riau Pertanyakan RAT KONI Rohul Tahun 2021

GRIB JAYA PAC Sungai Sembilan Kembali Gelar Jumat Berkah, Ratusan Nasi Kotak Dibagikan ke Masyarakat

Himbau Larangan Mudik, Bidhumas Polda Riau Bagikan Brosur

Dibuka Sekdako Dumai, HUT Ke-3 Pantaunews.co.id Berlangsung Sukses

Jumat Barokah, Dit Reskrimum Polda Riau Bagikan 500 Nasi Bungkus

Gubri MoU Dengan BPKP Terkait Penggunaan Aplikasi Mata Bansos

Kapolres Inhu Benarkan Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Inhu

LBM PCNU Pelalawan Taja BAHTSUL MASAIL Ke -2

Pemkab Rohil Raih Penghargaan Dari Ombudsman

Dirlantas Riau Kombes Firman: Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif

Ridayanti SH dan Kawan- Kawan Jangkau Daerah Bencana, Dari Brandan, Sibolga Hingga Ke Aceh Tamiang

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved