• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Gegara Pesangon Tidak Dibayar, Mantan Dirut PT NHR Tutup Akses Jalan

PantauNews

Senin, 26 Desember 2022 18:18:43 WIB
Cetak

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Diduga karena tidak dipenuhi tuntutan pesangon nya dari perusahaan, oknum mantan Dirut PT Nikmat Halona Reksa (Hendry Wijaya) memblokir (menutup) akses jalan menuju pabrik.

Bahkan, hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran jalan tersebut masih dilakukan oleh oknum mantan Dirut PT NHR melalui kuasa hukumnya bersama sejumlah orang dari salah satu Ormas di Kabupaten Inhu, Riau.

Kata salah seorang sumber dari pihak managemen PT NHR yang namanya tidak ingin disebutkan, bahwa tidak dibayarkannya uang pesangon oknum tersebut dikarenakan oknum tersebut tidak mau melakukan serah terima dokumen dan pekerjaan selama oknum tersebut menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT NHR.

"Harusnya dijelaskan bahwa pesangon dia tidak dibayarkan karena dia tidak mau melakukan serah terima sebagaimana yang diinginkan perusahaan," kata sumber kepada media ini, Senin (26/12).

Ditambahkannya, karena mantan Dirut itu tidak mau memenuhi kewajibannya maka perusahaan mengambil kebijakan tegas untuk tidak memberikan haknya.

Atau paling tidak dijelaskan bahwa perusahaan sama sekali tidak berniat untuk mempersulitnya.

Bahkan, Manajemen PT NHR sudah tiga kali mengundangnya secara resmi tapi beliau tidak mau datang.

"Manajemen PT NHR sudah mengundangnya untuk serah terima secara resmi dihadapan notaris tapi beliau tidak hadir dan bahkan tidak ada pemberitahuan atau tanggapan apapun," tegasnya.

Bahkan, sambung sumber, manajemen PT NHR meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Inhu atas kisruhnya masalah internal di PT NHR.
"Ini malah Pak Hendry Wijaya membawa pihak luar. Seharusnya masalah yang terjadi diselesaikan secara internal," tandasnya. (stone)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Keluarga Besar Pandawa Silaturahmi ke Kediaman Ketua Pujakusuma

Wako Dumai H Paisal Tanam Bibit Mangrove dan Tebar Benih Ikan

4 Tersangka Pencurian Mobil Cayla di Ujung Tanjung Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Rohil

Wajah Ibu Penarik Becak Sumringah Saat Mendapat Sembako dari Kapolsek Rokan IV Koto Dalam Ops Ketupat LK23

Kapolda Riau: Saya Pastikan Kesiapan Personel

35 Orang di Inhu Meninggal Dunia Karena Covid-19

Bupati Rohil Buka Event Wisata Budaya Jejamu Teluk Gong

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

DPD PWRI Riau Hadiri Pemilihan Ketua DPC PWRI Dumai

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Ngopi Bareng Wartawan di Warung Pinggir Jalan

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Wakapolda Riau Kunker ke Dumai

Paripurna Laporan Banggar Terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, DPRD Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap Pemda Rohul

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved