• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Jalur Pendaftaran UMKM Tahap Pertama di Bireun Telah Ditutup

PantauNews

Sabtu, 19 September 2020 13:14:50 WIB
Cetak

Bireuen, PantauNews.co.id - Pendaftaran bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tahap pertama sudah ditutup sejak tanggal (31/8/2020) lalu, penutupan jalur ini berlaku bagi kabupaten /kota di Provinsi Aceh.

Pelaku usaha mikro di Bireuen belum mengetahui 100% terkait adanya program UMKM, diduga Disperingkop belum maksimal lakukan sosialisasi melalui media publik, sesuai UU Nomor 14 tahun 2008.

Menyikapi hal tersebut, Kadisperindagkop Bireuen Ir Alie Basyah melalui Kabid Koperasi dan UMKM, Jum'at (18/9/2020) saat dikonfimasi wartawan pantaunews.co.id mengatakan pihaknya selama ini sangat bersusah payah untuk mendata dan menjemput pelaku usaha mikro agar Kabupaten Bireuen mendapat sebanyak mungkin bantuan UMKM. Walaupun diakui kinerja mereka belum maksimal akan tetapi mereka terus berusaha membuat yang lebih baik, karena mereka maklum bentuk bantuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat apalagi ditengah pandemi Covid-19

Bantuan UMKM diberikan sesuai Surat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 44/M.KUMKM/VII/2020 tanggal 27 Juli 2020 dan Surat Nomor : 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus 2020. Bantuan ini bertujuan pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Dana stimulus bagi pelaku usaha mikro tidak diperbolehkan kepada statusnya untuk PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN atau BUMD sehingga penyaluranya tepat sasaran. Sejauh ini, pemerintah sudah menyalurkan lebih dari Rp13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.

Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 Juta/perorang. Pendaftaran bantuan UMKM atau banpres UMKM masih dibuka Kementerian Koperasi dan UKM hingga akhir tahun. Untuk pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, pastikan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi atau lembaga pengusul yang ditunjuk. (*)

Penulis: Hendra


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Benarkah PT MSSB Serobot Tanah Warga Sepadan?

Wakil Walikota Subulussalam Hadiri Kegiatan Guru Honorer di DPRK

Pj.Walikota Langsa Dan Ketua DPRK Langsa Melalui Badan Baitul Mal Berkomitmen Salurkan Bantuan

15 Perusahaan Tidak Bangun Kebun Plasma, YARA Desak Bupati Singkil Memberi Sanksi

Jumat Berkah, Seorang Anggota DPRK Subulussalam Bagi-bagi Rezeki

Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga Terindikasi Rugikan Warga

Lima Tuntutan Ibu-ibu Saat Demo di Gedung DPRA Banda Aceh

Peduli Sesama, Aipda Husni Tamrin Galang Dana Bantu Biaya Pengobatan Radhitya

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Istri Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Tahun 2025

Sandi: Sebaiknya Kadisdikbud Subulussalam Mundur Dari Jabatan

Dua Pejabat di Lampung Utara Positif Covid-19

Operasi Yustisi di Polsek IV Nagari, 13 Orang Diberikan Sanksi

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 935 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 704 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 485 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved