Sering Melanggar Aturan
Ilham Permana: PKS PT KAS Dinilai Meresahkan Warga Sekitar
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejak berdiri pada tahun 2015, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) yang beroperasi diwilayah Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau dinilai sudah banyak meresahkan warga sekitar.
Petaka dimulai dari meluapnya kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang membanjiri kebun milik warga yang berada disekitar pabrik.
Hal itu disampaikan Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Inhu, Ilham Permana kepada media ini, Kamis (15/9).
Kemudian disusul perlakuan yang sama dengan membuang limbah pada sumber mata air masyarakat didesa itu.
"Diduga, sebagai alternatif pilihan agar kejadian kolam limbah meluap dapat diatasi," tegasnya.
Kejadian bentrok antar buruh yang terjadi tepat didepan pabrik masih juga karena permasalahan ketidakbijaksanaannya perusahaan dalam menempatkan para pekerja
"Seharusnya managemen dan owner PKS PT KAS bersyukur karena mereka diterima berinvestasi di Kabupaten Inhu dengan tangan terbuka dan support yang sangat aktif dari masyarakat sekitar," tandasnya.
Ilham menambahkan, bahwa masyarakat Kecamatan Batang Cenaku khususnya masyarakat Desa Batu Papan mau bahu membahu membantu suplay buah kelapa sawit dan kebun dengan membentuk koperasi demi syarat berdirinya perusahaan.
Walaupun pada akhirnya dukungan dari 9 desa tersebut seakan tidak ada artinya dari pihak perusahaan.
"Beberapa tahun dikuasai oleh pemilik DO tunggal mengakibatkan masyarakat harus kembali menelan pil pahit atas dukungan yang mereka berikan kemarin," tegas Ilham.
Bahkan, kata Ilham, Corporate Sosial Responsibilities (CSR) diduga juga tidak dikeluarkan oleh perusahaan kepada masyarakat.
"Saya selaku Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Inhu mengultimatum pihak perusahaan agar segera membenahi permasalahan - permasalahan klasik ini. Serta kembali ke komitmen awal untuk mensejahterakan rakyat," tegasnya lagi.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, lanjut Ilham, jangan sok pasang badan dengan mengatakan itu limbah cair dan tidak berbahaya.
"Kemarin anda sendiri yang mengatakan kalau perlu hasil laboratorium agar tahu bagaimana kandungannya. Bagaimana cara memverifikasi ucapan anda itu adalah benar. Sedangkan hasil laboratorium baru keluar 2 hingga 3 bulan lagi," pungkasnya.
Ilham menegaskan, jika masalah ini tidak segera direspon, berarti pihak perusahaan mengundang dirinya bersama teman - temannya untuk mensegel kembali perusahaan seperti kejadian tahun 2020 lalu.
"Jika diundang, tegas saya sampaikan, saya dan teman - teman siap datang kesana," tegasnya. (stone)


Berita Lainnya
Hearing DPRD, Dishub dan Dinas PUPR Riau, Diputuskan Jalan Sudirman Airmolek Bebas dari Truck ODOL
PT Energi Sejahtera Mas Didemo Warga: Tuntut Evaluasi Izin dan Penyelidikan Pencemaran
Proses Alih Kelola Blok Rokan, Dirjen Migas: Resiko Tinggi, Industri Migas Butuh SDM Kompeten
Kejari Kuansing Sita Rp 1,5 Miliar Hasil Korupsi
Gubri Ingatkan Antisipasi Penularan Covid-19
Resmikan Mushalla Darul 'Ilmi, Ini Pesan Wako Dumai Kepada Pengurus dan Jemaah
Walikota Dumai Tinjau Lokasi Karhutla di Tanjung Palas
Babinsa Pelintung Lakukan Pendampingan Distributor Minyak Goreng Curah
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
Walikota Dumai Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Ketua Granat Riau Ajak Semua Pihak Berkontribusi Berantas Narkoba
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Tinjau Persiapan Lomba LKBB Duta Pancasila Sambut Hari Pahlawan 2025