Sering Melanggar Aturan
Ilham Permana: PKS PT KAS Dinilai Meresahkan Warga Sekitar
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejak berdiri pada tahun 2015, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) yang beroperasi diwilayah Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau dinilai sudah banyak meresahkan warga sekitar.
Petaka dimulai dari meluapnya kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang membanjiri kebun milik warga yang berada disekitar pabrik.
Hal itu disampaikan Ketua Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Inhu, Ilham Permana kepada media ini, Kamis (15/9).
Kemudian disusul perlakuan yang sama dengan membuang limbah pada sumber mata air masyarakat didesa itu.
"Diduga, sebagai alternatif pilihan agar kejadian kolam limbah meluap dapat diatasi," tegasnya.
Kejadian bentrok antar buruh yang terjadi tepat didepan pabrik masih juga karena permasalahan ketidakbijaksanaannya perusahaan dalam menempatkan para pekerja
"Seharusnya managemen dan owner PKS PT KAS bersyukur karena mereka diterima berinvestasi di Kabupaten Inhu dengan tangan terbuka dan support yang sangat aktif dari masyarakat sekitar," tandasnya.
Ilham menambahkan, bahwa masyarakat Kecamatan Batang Cenaku khususnya masyarakat Desa Batu Papan mau bahu membahu membantu suplay buah kelapa sawit dan kebun dengan membentuk koperasi demi syarat berdirinya perusahaan.
Walaupun pada akhirnya dukungan dari 9 desa tersebut seakan tidak ada artinya dari pihak perusahaan.
"Beberapa tahun dikuasai oleh pemilik DO tunggal mengakibatkan masyarakat harus kembali menelan pil pahit atas dukungan yang mereka berikan kemarin," tegas Ilham.
Bahkan, kata Ilham, Corporate Sosial Responsibilities (CSR) diduga juga tidak dikeluarkan oleh perusahaan kepada masyarakat.
"Saya selaku Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Inhu mengultimatum pihak perusahaan agar segera membenahi permasalahan - permasalahan klasik ini. Serta kembali ke komitmen awal untuk mensejahterakan rakyat," tegasnya lagi.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, lanjut Ilham, jangan sok pasang badan dengan mengatakan itu limbah cair dan tidak berbahaya.
"Kemarin anda sendiri yang mengatakan kalau perlu hasil laboratorium agar tahu bagaimana kandungannya. Bagaimana cara memverifikasi ucapan anda itu adalah benar. Sedangkan hasil laboratorium baru keluar 2 hingga 3 bulan lagi," pungkasnya.
Ilham menegaskan, jika masalah ini tidak segera direspon, berarti pihak perusahaan mengundang dirinya bersama teman - temannya untuk mensegel kembali perusahaan seperti kejadian tahun 2020 lalu.
"Jika diundang, tegas saya sampaikan, saya dan teman - teman siap datang kesana," tegasnya. (stone)


Berita Lainnya
DISKOMINFOTIK Di panggil sebagai saksi Oleh KEJATI Riau
Tokoh Masyarakat Desa Sialang Jaya Datangi Camat Rambah, Ternyata Begini Kasusnya
Gerakan Pemuda Ansor Pelalawan Laksanakan Khataman Al Quran 30 Juz
Yamaha Serahkan WR 155R kepada Konsumen Pertama di Riau
Wako Dumai: Tidak Ada Kompromi Terhadap Pelaku Pungli
PT KPI Refinery Unit Dumai bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Pusat menggelar Sosialisasi
Malam Penganugerahan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Award 2023, Mengembalikan Kejayaan Melayu Dan Dunia islam Kedepan
Dukung Program Presiden dan Swasembada Pangan, Polsek Bangko Panen Raya Jagung Seluas 3 Hektar
Paripurna Laporan Banggar Terhadap Pertanggungjawaban APBD TA 2021, DPRD Berikan Beberapa Rekomendasi Terhadap Pemda Rohul
Tahun 2020 Kembali PT SDS Menguncurkan Dana CSR ,Semenisasi Jalan Sukajadi
Anjloknya Harga TBS Di Riau, Hatta Munir: Instruksi Pemda Seperti Diacuhkan Pemilik PKS
Kapolres dan Serikat Buruh di Inhu Saling 'Curhat'