• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN

PantauNews

Rabu, 17 Agustus 2022 23:04:50 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil, menemui Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis di pendopo, Bupati Aceh Singkil, Aceh, Selasa (16/8/22).

Dalam pertemuan itu, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim yang didampingi Ketua Posko YARA Kecamatan Suro, M. Yamin, menyampaikan 4 (Empat) catatan yang belum terealisasi di Bupati sebelumnya kepada Marthunis.

Keempat catatan yang ditangani YARA Perwakilan Aceh Singkil itu diantaranya. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh pada tahun 2020 lalu sampai berakhirnya masa jabatan Bupati sebelumnya belum dieksekusi. Padahal, Menurut Kaya Alim, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

"Mengenai gugatan klien kami, yaitu Asriaman Zega, ke PTUN Banda Aceh tentang perintah PTUN. kepada Bupati untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil tentang Pemberhentian Penjabat Keuchik dan Pengesahan Pengangkatan Keuchik dalam Kabupaten Aceh Singkil. husus lampiran Nomor urut 2 Keuchik yang terpilih yang diangkat di Kampung Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil atas nama Meidisin Zai," kata Kaya Alim melalui siaran persnya.

Menurut Kaya Alim, putusan PTUN tersebut sudah jelas mewajibkan Bupati Aceh Singkil untuk mencabut SK pengangkatan Kepala Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat terpilih yaitu Meidisin Zai. Namun, Bupati Aceh Singkil sebelumnya, Dulmusrid tidak pernah mengeksekusi perintah tersebut sampai berakhirnya masa jabatannya. 

"Kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera melaksanakan putusan PTUN Banda Aceh agar jangan dinilai sebagai pejabat yang tidak taat aturan," Pinta Alim.

Selain masalah putusan PTUN, YARA juga menyampaikan mengenai tindak lanjut pembangunan kebun plasma oleh perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU), kebun kelapa sawit yang sampai saat ini belum merealisasikan kewajiban yaitu membangun kebun plasma 20 persen.

Padahal. Lanjut Alim, bulan Oktober tahun lalu sudah dilakukan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan perusahaan untuk merealisasikan kebun plasma dengan tenggang waktu 6 bulan. Tapi sampai sekarang belum terealisasi.

Selanjutnya, mengenai realisasi Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan bangunan rumah BRR di Desa Lapahan Buaya, Kecamatan Kota Baharu yang sampai saat ini belum direalisasikan pemerintah. Padahal, kata Alim, warga korban gempa tahun 2005 silam sudah menghuni rumah tersebut sejak tahun 2008 tanpa memiliki alas hak. Hal ini dikwatirkan adanya konflik karena komplek perumahan BRR tersebut berdekatan dengan perusahaan perkebunan.

Dan terakhir mengenai rekomendasi KASN kepada Penjabat Bupati Aceh. Alim juga menyampaikan agar Pj Bupati untuk segera melaksanakan semua poin-poin rekomendasi tersebut termasuk segera memeriksa Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi karena sesuai dengan rekomendasi KASN kepada Pj Bupati untuk segera membentuk tim pemeriksa karena diduga melanggar kewajiban masuk PNS.

"Ada 4 poin yang kami sampaikan kepada Pj Bupati Aceh Singkil dalam pertemuan itu dan sekaligus menyerahkan dokumen keempat catatan itu. Kita berharap kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera melaksanakan nya," tutup Alim. (Rls/Juliadi)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penerimaan CPNS Polri, Polda Sumbar Imbau Peserta untuk Persiapkan Diri Menjelang Tes

Rapat Konsolidasi DPD, DPC Partai NasDem Se-Kota Subulussalam Dihadiri Muslim Ayub

Honor Perangkat Desa se-Kota Subulussalam Akan Dibayar

Meski Hujan, Pekan Budaya dan Tradisi Barsel Tahun 2022 Sah Dibuka Wako Subulussalam

Miris! Undangan Permainan Domino Di Kota Subulussalam Beredar Di Media Sosial

Kasatlantas Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Ikut Vaksinasi

Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Masyarakat Desa Darussalam

Subulussalam Satu, Dek Gam: Kader PAN Tidak Menutup Kemungkinan

Jokowi Berikan Penghargaan Pada Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Tim Satgas Cegah Covid-19 Pantau Pelaksanaan Prokes di MAN 1 Mukomuko

Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu

PK KNPI Simpang Kiri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Subulussalam

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved