• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

YARA Temui Pj Bupati Aceh Singkil, Sampaikan 4 Catatan Termasuk Putusan PTUN

PantauNews

Rabu, 17 Agustus 2022 23:04:50 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Singkil, menemui Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis di pendopo, Bupati Aceh Singkil, Aceh, Selasa (16/8/22).

Dalam pertemuan itu, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim yang didampingi Ketua Posko YARA Kecamatan Suro, M. Yamin, menyampaikan 4 (Empat) catatan yang belum terealisasi di Bupati sebelumnya kepada Marthunis.

Keempat catatan yang ditangani YARA Perwakilan Aceh Singkil itu diantaranya. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh pada tahun 2020 lalu sampai berakhirnya masa jabatan Bupati sebelumnya belum dieksekusi. Padahal, Menurut Kaya Alim, putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

"Mengenai gugatan klien kami, yaitu Asriaman Zega, ke PTUN Banda Aceh tentang perintah PTUN. kepada Bupati untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil tentang Pemberhentian Penjabat Keuchik dan Pengesahan Pengangkatan Keuchik dalam Kabupaten Aceh Singkil. husus lampiran Nomor urut 2 Keuchik yang terpilih yang diangkat di Kampung Ujung Sialit, Kecamatan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil atas nama Meidisin Zai," kata Kaya Alim melalui siaran persnya.

Menurut Kaya Alim, putusan PTUN tersebut sudah jelas mewajibkan Bupati Aceh Singkil untuk mencabut SK pengangkatan Kepala Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat terpilih yaitu Meidisin Zai. Namun, Bupati Aceh Singkil sebelumnya, Dulmusrid tidak pernah mengeksekusi perintah tersebut sampai berakhirnya masa jabatannya. 

"Kami meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera melaksanakan putusan PTUN Banda Aceh agar jangan dinilai sebagai pejabat yang tidak taat aturan," Pinta Alim.

Selain masalah putusan PTUN, YARA juga menyampaikan mengenai tindak lanjut pembangunan kebun plasma oleh perusahaan pemilik Hak Guna Usaha (HGU), kebun kelapa sawit yang sampai saat ini belum merealisasikan kewajiban yaitu membangun kebun plasma 20 persen.

Padahal. Lanjut Alim, bulan Oktober tahun lalu sudah dilakukan kesepakatan bersama antara pemerintah dengan perusahaan untuk merealisasikan kebun plasma dengan tenggang waktu 6 bulan. Tapi sampai sekarang belum terealisasi.

Selanjutnya, mengenai realisasi Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan bangunan rumah BRR di Desa Lapahan Buaya, Kecamatan Kota Baharu yang sampai saat ini belum direalisasikan pemerintah. Padahal, kata Alim, warga korban gempa tahun 2005 silam sudah menghuni rumah tersebut sejak tahun 2008 tanpa memiliki alas hak. Hal ini dikwatirkan adanya konflik karena komplek perumahan BRR tersebut berdekatan dengan perusahaan perkebunan.

Dan terakhir mengenai rekomendasi KASN kepada Penjabat Bupati Aceh. Alim juga menyampaikan agar Pj Bupati untuk segera melaksanakan semua poin-poin rekomendasi tersebut termasuk segera memeriksa Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi karena sesuai dengan rekomendasi KASN kepada Pj Bupati untuk segera membentuk tim pemeriksa karena diduga melanggar kewajiban masuk PNS.

"Ada 4 poin yang kami sampaikan kepada Pj Bupati Aceh Singkil dalam pertemuan itu dan sekaligus menyerahkan dokumen keempat catatan itu. Kita berharap kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera melaksanakan nya," tutup Alim. (Rls/Juliadi)


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Aceh Singkil

Tanggapi Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga, Pihak Rekanan Angkat Bicara

Personil Polres Subulussalam Patroli Skala Besar

Nurrahman: Udah Siap Seratus Persen Kata Orang Dinas

Peringatan Hari Jadi Subulussalam, Walikota Bintang Pimpin Doa Untuk Alm H Merah Sakti

Proyek Jembatan Penghubung Jalan Kecamatan Simpang Kiri dan Longkib Diduga Sarat Masalah

Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A

Ketahanan Pangan Dimulai dari Halaman Rumah, Polisi dan Petani Bersatu Tingkatkan Produksi Sayur

Pemakaman Almarhum Bripda Calvin Noval Nevada Dilaksanakan Secara Dinas Kepolisian

Lantik 7 Kepala Mukim, Ini Pesan Walikota Subulussalam

Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon

Jajaran Reskrim Polda Sumbar Dengarkan Ceramah Konstitusi

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 367 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 605 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved