Tujuh Unit Rumah dan Dua Rusak Ringan di Lalap Sijago Merah
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Berketepatan di Kecamatan Sultan Daulat, Kampong gunung Bakti, persisnya di depan Sekolah Dasar (SD), Kota Subulussalam, Aceh. Telah terjadi kebakaran, yang menghanguskan sebanyak 7 (Tujuh), dan 2 (Dua), rusak ringan terdampak kobaran api.
Disampaikan Madin Cibro Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD kota Subulussalam kepada media ini. Persisnya kebakaran tersebut, di Dusun Kampong Gunung Bakti. Data Sementara rumah yang sebanyak 7 (Tujuh), unit dan 2 (Dua), Rusak ringan terdampak kebakaran, agar mencegah kobaran Api.
"Benar sebanya 7 unit rumah yang terbakar, da 2 menjadi rusak ringan untuk mencegah kobaran api," kata Madin Cibro.
Ia juga mengatakan terdampak korban kebakaran tersebut. Rumah yang Rusak hangus terbakar. Jaksa Umur 55thn, Buyung 45, Gunawan, Ada Solin 33, Kapal 45, ugek 46, Hasbi 27, masing-masing pekerjaan Petani.
Sementara yang Rusak Ringan dampak kebakaran. Kurnia PNS (37), Tamin Tani (64).
Untuk Pemadaman api lebih kurang selama 45 menit, ada sebanyak 4 unit mobil damkar kota subulussalam, dan dibantu 1 unit damkat aceh selatan, guna memadamkan kobaran api tersebut.
"Hingga saat ini belum diketahui berapa kerugian, dan penyebab kebakaran," jelas Madin Cibro via chat WhatsApp kepada media ini. (Juliadi)


Berita Lainnya
Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Kembali Menyalurkan Dana BLT-DD Tahab Ke-1 Kepada Masyarakat
Kapolres Batanghari Dimutasi ke Yanma Polri, Ini Penggantinya!
Gubernur Al Haris Minta Penunjukan Dewan Hakim Harus Adil di MTQ Tingkat Provinsi Jambi
Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam
Beda Pencairan 2 BRILink, Beberapa KPM BPNT Kampung Baru Hanya Terima Rp150 Ribu
Sempat Kosong, Walikota Tunjuk Sosok ini Jadi Plt Kadinsos Subulussalam
Kasus Tipikor, Hakim PT Banda Aceh Putus Bebas Mantan Ketua BUMK Lentong
Anggota DPD-RI Dengar Pendapat Masyarakat di Subulussalam
Terkait Amukan Gajah Liar, Kades Kapa Sesak Layangkan Surat ke BKSDA Aceh
Kapolda dan Forkopimda Sumbar Buka Lomba Sumdarsin Anak Usia 6-11 Tahun
Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan
Bupati Tanjabar Dikabarkan Jatuh Sakit, Wabup: Mohon Doa Untuk Kesembuhan Bupati