• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

YARA Laporkan Perusahaan Perkebunan di Singkil ke KPPU

PantauNews

Jumat, 12 November 2021 18:30:09 WIB
Cetak

ACEH SINGKIL, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melaporkan  perusahaan Perkebunan yang tidak melaksanakan komitmen membangun kebun plasmanya, terdapat dua perusahaan yang di laporkan adalah: Terlapor dalam Laporan pengaduan ini yakni PT. Runding Putra Persada, dan PT. Al-Kautsar.

Sebelumnya, kata Safar, dalam rilis yang di terima media ini, Jumat (12/11/21). Melalui Kaya Alim ketua YARA perwakilan Aceh Singkil.

Pemerintah Kabupaten Singkil telah menyurati perusahaan perkebunan di Aceh Singkil untuk melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma sebagaimana telah di atur dalam peraturan perundang-undangan. Kemudian, di tindak lanjuti dengan membuat suatu pertemuan di Sumatera Utara antara Pemerintah Kabupaten, DPRK Aceh Singkil dengan lima belas perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Singkil, yang juga di hadiri oleh Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Singkil, Kaya Alim.

Lanjut Safar, Bahwa dalam pertemuan yang digelar di Kota Medan saat itu, disepakati bahwa seluruh perusahaan perkebunan akan melaksanakan kewajibannya membangun 20 persen kebun plasma dari total areal HGU nya, dan komitmen itu di tuangkan dalam suatu kesepakatan yang di tandatangani bersama. 

Dari seluruh Perusaahaan Perkebunan di Aceh Singkil sampai saat ini, hanya ada dua perusahaan yang belum menandatangani kesepakatan tersebut, dan oleh karena itu YARA melaporkan kedua perusahaan tersebut ke KPPU Kantor Wilayah I Sumatera Utara.

Sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 17/2013, KPPU memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menegakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan antarpelaku usaha besa dengan UMKM. 

"Oleh karena itu, kami melaporkan dua perusahaan perkebunan tersebut ke KPPU agar dapat di awasi dan di tegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang di miliki oleh KPPU," ucap Safar.

Laporan dari YARA, tersebut di terima langsung oleh Rhandli Pratama Pasaribu, Investigator utama bidang Penegakan Hukum Kanwil I KPPU. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polri Buka Penerimaan untuk Akpol, Bintara dan Tamtama

Irjen Pol Rusdi Hartono Jabat Kapolda Jambi Yang Baru

Bupati: Kita akan Koordinasi dengan Pihak PLN

Cegah Illegal Logging dan Karhutla, Dua Kapolres Tanam Pohon

Tim Satgas Cegah Covid-19 Pantau Pelaksanaan Prokes di MAN 1 Mukomuko

Walikota Subulussalam Dapat Hadiah Kartu Kuning Dari Mahasiswa

Keren! TNI Manunggal Bersama Rakyat Dalam Program Pra TMMD Ke-112

PK KNPI Simpang Kiri Sambangi Mualaf Center Subulussalam

Katakan Siswa Berandalan, Siswa SMA Rundeng Demo Kepala Sekolah

Wakapolda Sumbar Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114

Jaringan Telkomsel di Pedesaan Kabupaten Simeulue Sulit di Akses

Petani Bahagia, Jitut di Desa Air Lesing Sangat Bermanfaat

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved