Anggota DPRK Subulussalam Bahagia Maha Apresiasi Satuan Samapta Polres
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.D - Bahagia Maha, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, mengapresiasi kegiatan Satuan Samapta Polres Subulussalam, terkait pengaturan arus lalu lintas di Kota Subulussalam.
Pasalnya, kegiatan Satuan Samapta Polres Subulussalam itu berlangsung setiap hari di berbagai titik persimpangan jalan yang ramai di lalui warga, dan rawan terhadap kecelakaan lalulintas.
Terpantau media ini, sering ditemui kegiatan Satuan Samapta Polres Subulussalam itu dipersimpangan depan SPBU OYON, dan simpang masuk arah kantor Walikota.
Apresasi tersebut disampaikan langsung oleh wakil ketua komisi A, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Bahagia Maha, dari Fraksi partai PAN.
"saya sangat mengapresiasi Kapolres Subulussalam, terkait kegiatan Strong Point, pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Subulussalam," ujarnya, kepada media ini, Kamis, (19/05/22), di Subulussalam, Aceh.
Bahagia Maha, juga mengatakan kegiatan Satuan Samapta Polres Subulussalam itu, berketepatan dipersimpangan SPBU Oyon, dan simpang arah masuk kompleks perkantoran walikota.
Bahagia Maha, yang merupakan selaku wakil rakyat kota subulussalam itu sangat mendukung dan memberikan apresasi terhadap kegiatan strong point dan kegiatan itu sangat positif buat mastarakat kota Subulussalam.
"Kegiatan yang dilaksanakan Kasat Samapta AKP Adriamus, beserta personil itu suatu bukti kedekatan Polisi terhadap masyarakat," jelas Bahagia.
Disamping itu, Bahagia Maha juga mengharapkan. Agar masyarakat Kota Subulussalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta memakai helm bila sedang berpergian menggunakan Sepeda Motor. (Juliadi)


Berita Lainnya
Kapolsek Simpang Kiri Pantau Banjir di Kampong Subulussalam Timur
KNPI Subulussalam Berikan Bantuan Berupa Sembako Kepada Yatim Penderita Tumor
Pemuda Pancasila Kota Subulussalam Galang Dana Untuk Yusniati
Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik, PWRI Subulussalam Diklat ke Medan
Laporkan Harta Kekayaan Tertuang dalam Undang-Undang No 28 Tahun 1999, Bagaimana dengan Pejabat Kota Subulussalam?
SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam Raih Juara Satu Pentas Seni Milenial
Ampes Demo di Kantor Walikota dan DPRK Subulussalam
Usai Sholat Tarawih, Wako Subulussalam Silaturahmi Bersama Sejumlah Awak Media dan LSM
Cek Pos Pengamanan, Kapolda Sumbar Berikan Paket Lebaran
Gerai Vaksin TNI-Polri, Kapolres Subulussalam Sosialisasi di Pesantren Daarurrahmah Sepadan
Menunggu Janji Rekomendasi DPRK Subulussalam Terkait Polemik di Pilkampong Makmur Jaya
Sekda Lubuklinggau Pimpin Rapat Terkait Permasalahan PT Buraq Noer Syariah