Wawako Subulussalam Terjun Langsung ke Lokasi Kebakaran Tadi Malam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID -
Musibah kebakaran yang menghanguskan 3 (Tiga) unit rumah di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, di pantau langsung oleh Wakil Walikota Subulussalam, Drs. Salmaza M.AP, tadi malam, Senin, (20/3/23).
Wakil Walikota Subulussalam juga turut serta Membantu proses Pemadaman kobaran Api, yang menghanguskan 3 (Tiga) Rumah warga milik, Darmin Manik, Dimas, dan Muhammad Solin.
Dikutip dari rekaman Vidio warga, milik Deni Manik, yang beredar di media sosial, Wakil Walikota Subulussalam turut di dampingi langsung oleh Baginda Nasution, Hasbullah, Gigun Berutu, Ridwan Ujung, dan Asmial, dengan menuliskan Wakil Walikota Subulussalam Drs Salmaza MAP terjun langsung membantu pemadaman Api.
Usai proses pemadaman kobaran Api, terlihat juga Wakil Walikota Subulussalam Drs Salmaza MAP, mengunjungi warga yang dilanda musibah kebakaran tersebut.
Menurut informasi yang diterima media ini, kebakaran tersebut terjadi sekira Pukul 24:15 WIB, ketiga pemilik Rumah yang dilaporkan Ludes Terbakar itu, Darmin Manik, Dimas, dan Muhammad Solin. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa yang di sampaikan.
Menurut, Madin SE Cibro, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam, pemadaman kobaran Api yang meludeskan keTiga Rumah warga itu, diperkirakan selama 40 Menit, dan menurunkan 3 (Tiga) Unit Armada Pemadam kebakaran (Damkar), ditambah 1 (Satu) Unit Tangki Air. (Juliadi)


Berita Lainnya
Gaji Belum Dibayar, Dua Mobil Pemadam Kebakaran Terparkir di BPKD
Keren! TNI Manunggal Bersama Rakyat Dalam Program Pra TMMD Ke-112
YARA Subulussalam Ajak Kepedulian Membawa Marwan Berobat
Kapolda Sumbar: Tiga Komponen Utama menentukan Suksesnya Vaksinasi
Turnamen Bola Voli Club Open Sukses Terlaksana Di Kota Subulussalam
Walkot Subulussalam Gelar Temu Ramah 7 Lembaga Jurnalis
Pengurus PPKJ Kecamatan Sultan Daulat Lakukan Aksi Penggalangan Dana
PT EcoOils dan PT TLL Minta Maaf ke Warga Parit Kitang, Sepakat Jaga Silaturahmi dan Libatkan Masyarakat
Sairun: Waktu Evaluasi Selama Enam Bulan, Jika Gagal Dicopot
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020
Statement Kadisdikbud Kota Subulussalam Terkait Guru PPPK, Ini Tanggapan dari Warga Net
Tenaga Honorer 7 Bulan Belum Gajian, Pemko Subulussalam Tahun 2022 Rencanakan Beli Mobdin