Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran
ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kasus hukum yang menjerat ?epala Desa (Kades) Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Muslim SH yang tengah bergulir di Pengadilan Negri (PN) Pasir Pengaraian, Selasa (28/6/2022) yakni tahap sidang mendengarkan keterangan para saksi Korban.
Diketahui, kasus yang menimpa Kades Teluk Aur itu adalah Masalah Jual beli lahan kosong seluas dua hektar di wilayah desa Kota Intan kecamatan Kunto Darussalam pada tahun 2017 lalu. Dimana pihak penjual Kades Teluk Aur Muslim SH tidak dapat mempertanggung jawabkan lahan yang dijualnya kepada korban, hingga bulan April 2022 lalu pihak korban mengadukan Muslim SH kepada Kepolisian setempat dugaan penipuan dan penggelapan dana ganti rugi lahan kosong tersebut sebesar Rp 20.500.000.
Dalam persidangan, terdakwa Muslim SH tidak membantah penuturan saksi Korban yang menyebutkan, pihak korban berulang kali mendatangi kediaman Terdakwa pada tahun 2017 lalu guna meminta uangnya dikembalikan, namun Terdakwa selalu berdalih macam- macam dan menyebut tidak punya uang, hingga suami saksi korban jatuh sakit dan tak lama meninggal dunia.
Ditempat terpisah, ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos, SHI saat diminta tanggapannya tentang kasus yang menimpa pak Kades Teluk Aur, ia menuturkan, Kasus pak Muslim SH ini harus dijadikan pelajaran berhargà bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama jajaran Kepala Desa di Rohul, sehingga lebih berhati - hati dalam bertindak, dan tidak anggap sepele terhadap orang lemah, sebutnya.
Ramos yang juga seorang Advokad itu meminta pihak Pengadilan jeli menilai Kasus ini, sekalipun kedia belah pihak sudah berdamai, namun perlu efek je?a dan perbandingan bagi para pelaku hsl serupa, khususnya dalam urusan ganti rugi lahan yang cukup sering terjadi tumpang tindih. (Das)


Berita Lainnya
Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai Tancap Gas Jalankan Program Ketahanan Pangan Berbasis Hidroponik
Wabup Rohul Pimpin Apel Siaga Karhutla, Kapolres: Jika Tetap Membakar Akan Ditindak Tegas
Bupati Rohul H Sukiman Ajak Semua Pihak Dukung Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Dokkes Polres Dumai Kembali Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram
KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September
Bobby, Aktivis Mahasiswa di Riau Desak Inspektorat Riau Periksa M Faisal
Luhut Harianja Minta Pengawas Disdikbud 'Turun Usut' Pakaian Seragam di SMPN 5 Dumai
PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1
Berhasil Internalisasi Budaya AKHLAK, PT KPI RU Dumai Raih Juara 1 Best Function LCV Implementator 2022
Komitmen Merawat Demokrasi, IDE Taja Webinar Jilid VI
DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat