• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran

PantauNews

Jumat, 01 Juli 2022 21:33:08 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kasus hukum yang menjerat ?epala Desa (Kades) Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Muslim SH yang tengah bergulir di Pengadilan Negri (PN) Pasir Pengaraian, Selasa (28/6/2022) yakni tahap sidang mendengarkan keterangan para saksi Korban.

Diketahui, kasus yang menimpa Kades Teluk Aur itu adalah  Masalah Jual beli lahan kosong seluas dua hektar di wilayah desa Kota Intan kecamatan Kunto Darussalam pada tahun 2017 lalu. Dimana pihak penjual Kades Teluk Aur Muslim SH tidak dapat mempertanggung jawabkan lahan yang dijualnya kepada korban, hingga bulan April 2022 lalu pihak korban mengadukan Muslim SH kepada Kepolisian setempat dugaan penipuan dan penggelapan dana ganti rugi lahan kosong tersebut sebesar Rp 20.500.000.

Dalam persidangan, terdakwa Muslim SH tidak membantah  penuturan saksi Korban yang menyebutkan, pihak korban berulang kali mendatangi kediaman Terdakwa pada tahun 2017 lalu guna meminta uangnya dikembalikan, namun Terdakwa selalu berdalih macam- macam dan menyebut  tidak punya uang,  hingga suami saksi korban jatuh sakit dan tak lama meninggal dunia.

Ditempat terpisah, ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos, SHI saat diminta tanggapannya tentang kasus yang menimpa pak Kades Teluk Aur, ia menuturkan, Kasus pak Muslim SH ini harus dijadikan pelajaran berhargà bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama jajaran Kepala Desa di Rohul,  sehingga lebih berhati - hati dalam bertindak, dan tidak anggap sepele terhadap orang lemah, sebutnya.

Ramos yang juga seorang Advokad itu meminta pihak Pengadilan jeli menilai Kasus ini, sekalipun kedia belah pihak sudah berdamai, namun perlu efek je?a dan perbandingan bagi para pelaku hsl serupa, khususnya dalam urusan ganti rugi lahan yang cukup sering terjadi tumpang tindih. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolres Inhu Pimpinan Upacara Ziarah ke TMP Indra Bhakti

Apical Dumai Bantu Perawatan Jalan RT 07

Terobosan Doorprize Kades Suka Damai Pada Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua

Operasi Digelar di Tiga Titik, Sat Lantas Polres Inhu Jaring Puluhan Sepeda Motor

Covid-19 Melonjak, kitabisa.com Salurkan Bantuan Alkes

Riau Turun ke Peringkat Tiga Kasus Positif Covid-19 di Daratan Sumatera

Petani Kopsa-M Buat Laporan Dugaan Penyelewengan Penjualan Buah Kelapa Sawit

Diumumkan DPP Demokrat, Paket Eko Suharjo - Delyuzar Syamsi Berlayar di Pilkada Dumai

Instruksi Bupati Rohil H Bistaman Dlh Rohil Turunkan Satgas Bersihkan Median Jalan hingga Pajak Lama

Mendadak Uang Dijanjikan akan Kembali, Berikut Kisah Nasabah BRI Dumai yang Dipotong Sepihak!

Warga Inhu Mengeluh, Ruas Jalan Penghubung Dua Kabupaten Rusak Berat

Ini Penjelasan Diskominfo Dumai. Terkait Anggaran Media

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved