• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran

PantauNews

Jumat, 01 Juli 2022 21:33:08 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kasus hukum yang menjerat ?epala Desa (Kades) Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Muslim SH yang tengah bergulir di Pengadilan Negri (PN) Pasir Pengaraian, Selasa (28/6/2022) yakni tahap sidang mendengarkan keterangan para saksi Korban.

Diketahui, kasus yang menimpa Kades Teluk Aur itu adalah  Masalah Jual beli lahan kosong seluas dua hektar di wilayah desa Kota Intan kecamatan Kunto Darussalam pada tahun 2017 lalu. Dimana pihak penjual Kades Teluk Aur Muslim SH tidak dapat mempertanggung jawabkan lahan yang dijualnya kepada korban, hingga bulan April 2022 lalu pihak korban mengadukan Muslim SH kepada Kepolisian setempat dugaan penipuan dan penggelapan dana ganti rugi lahan kosong tersebut sebesar Rp 20.500.000.

Dalam persidangan, terdakwa Muslim SH tidak membantah  penuturan saksi Korban yang menyebutkan, pihak korban berulang kali mendatangi kediaman Terdakwa pada tahun 2017 lalu guna meminta uangnya dikembalikan, namun Terdakwa selalu berdalih macam- macam dan menyebut  tidak punya uang,  hingga suami saksi korban jatuh sakit dan tak lama meninggal dunia.

Ditempat terpisah, ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos, SHI saat diminta tanggapannya tentang kasus yang menimpa pak Kades Teluk Aur, ia menuturkan, Kasus pak Muslim SH ini harus dijadikan pelajaran berhargà bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama jajaran Kepala Desa di Rohul,  sehingga lebih berhati - hati dalam bertindak, dan tidak anggap sepele terhadap orang lemah, sebutnya.

Ramos yang juga seorang Advokad itu meminta pihak Pengadilan jeli menilai Kasus ini, sekalipun kedia belah pihak sudah berdamai, namun perlu efek je?a dan perbandingan bagi para pelaku hsl serupa, khususnya dalam urusan ganti rugi lahan yang cukup sering terjadi tumpang tindih. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kantor Hukum Indra Ramos Apresiasi Kinerja Kalpolres Rohul Yang Baru Beserta Jajarannya

Bupati Rohul Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT Ke-77 Kemerdekaan RI

Bupati Rohul H Sukiman Hadiri Expo Pengawasan Intern 2023 di Jakarta

Tuntutan Pesangon Hendry Wijaya Senilai 1,3 Miliar Sudah Dipersiapkan PT NHR

Banyak Informasi Hoax mengenai Covid-19, Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19 Riau

Tujuh Warga Masyarakat Pekanbaru Teriak Minta Pertolongan Presiden Prabowo

Pilkada Inhu, KPU Inhu Aktifkan Badan Adhoc dan Sosialisasi PSU

Balita Lahir Tanpa Anus di Inhu Akhirnya Mendapat Pertolongan dari Seorang Dermawan

Usulan Revisi KLHS RZWP3K Telah Ditandatangani Gubernur Riau

Pengusaha Inhu Bantu Pembangunan TPQ Desa Serai Wangi Peranap

Polwan Bersama Bhayangkari Cabang Dumai Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir

Meski Sudah Ditertibkan, Pelaku PETI di Peranap Diduga Acuhkan APH

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 369 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 606 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved