• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran

PantauNews

Jumat, 01 Juli 2022 21:33:08 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kasus hukum yang menjerat ?epala Desa (Kades) Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Muslim SH yang tengah bergulir di Pengadilan Negri (PN) Pasir Pengaraian, Selasa (28/6/2022) yakni tahap sidang mendengarkan keterangan para saksi Korban.

Diketahui, kasus yang menimpa Kades Teluk Aur itu adalah  Masalah Jual beli lahan kosong seluas dua hektar di wilayah desa Kota Intan kecamatan Kunto Darussalam pada tahun 2017 lalu. Dimana pihak penjual Kades Teluk Aur Muslim SH tidak dapat mempertanggung jawabkan lahan yang dijualnya kepada korban, hingga bulan April 2022 lalu pihak korban mengadukan Muslim SH kepada Kepolisian setempat dugaan penipuan dan penggelapan dana ganti rugi lahan kosong tersebut sebesar Rp 20.500.000.

Dalam persidangan, terdakwa Muslim SH tidak membantah  penuturan saksi Korban yang menyebutkan, pihak korban berulang kali mendatangi kediaman Terdakwa pada tahun 2017 lalu guna meminta uangnya dikembalikan, namun Terdakwa selalu berdalih macam- macam dan menyebut  tidak punya uang,  hingga suami saksi korban jatuh sakit dan tak lama meninggal dunia.

Ditempat terpisah, ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos, SHI saat diminta tanggapannya tentang kasus yang menimpa pak Kades Teluk Aur, ia menuturkan, Kasus pak Muslim SH ini harus dijadikan pelajaran berhargà bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama jajaran Kepala Desa di Rohul,  sehingga lebih berhati - hati dalam bertindak, dan tidak anggap sepele terhadap orang lemah, sebutnya.

Ramos yang juga seorang Advokad itu meminta pihak Pengadilan jeli menilai Kasus ini, sekalipun kedia belah pihak sudah berdamai, namun perlu efek je?a dan perbandingan bagi para pelaku hsl serupa, khususnya dalam urusan ganti rugi lahan yang cukup sering terjadi tumpang tindih. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polsek Kawasan Pelabuhan Dumai Tancap Gas Jalankan Program Ketahanan Pangan Berbasis Hidroponik

Wabup Rohul Pimpin Apel Siaga Karhutla, Kapolres: Jika Tetap Membakar Akan Ditindak Tegas

Bupati Rohul H Sukiman Ajak Semua Pihak Dukung Polri Dalam Menjaga Kamtibmas

Dokkes Polres Dumai Kembali Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial

Tiga Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita BB 12 Gram

KemenPANRB Minta Instansi Sampaikan Data Pegawai Non-ASN Paling Lambat 30 September

Bobby, Aktivis Mahasiswa di Riau Desak Inspektorat Riau Periksa M Faisal

Luhut Harianja Minta Pengawas Disdikbud 'Turun Usut' Pakaian Seragam di SMPN 5 Dumai

PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1

Berhasil Internalisasi Budaya AKHLAK, PT KPI RU Dumai Raih Juara 1 Best Function LCV Implementator 2022

Komitmen Merawat Demokrasi, IDE Taja Webinar Jilid VI

DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Akan Menggelar Debat Publik Bertema Kebebasan Berserikat

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved