• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Kasus yang Menjerat Kades Teluk Aur Harus Dijadikan Pelajaran

PantauNews

Jumat, 01 Juli 2022 21:33:08 WIB
Cetak

ROKAN HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kasus hukum yang menjerat ?epala Desa (Kades) Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Muslim SH yang tengah bergulir di Pengadilan Negri (PN) Pasir Pengaraian, Selasa (28/6/2022) yakni tahap sidang mendengarkan keterangan para saksi Korban.

Diketahui, kasus yang menimpa Kades Teluk Aur itu adalah  Masalah Jual beli lahan kosong seluas dua hektar di wilayah desa Kota Intan kecamatan Kunto Darussalam pada tahun 2017 lalu. Dimana pihak penjual Kades Teluk Aur Muslim SH tidak dapat mempertanggung jawabkan lahan yang dijualnya kepada korban, hingga bulan April 2022 lalu pihak korban mengadukan Muslim SH kepada Kepolisian setempat dugaan penipuan dan penggelapan dana ganti rugi lahan kosong tersebut sebesar Rp 20.500.000.

Dalam persidangan, terdakwa Muslim SH tidak membantah  penuturan saksi Korban yang menyebutkan, pihak korban berulang kali mendatangi kediaman Terdakwa pada tahun 2017 lalu guna meminta uangnya dikembalikan, namun Terdakwa selalu berdalih macam- macam dan menyebut  tidak punya uang,  hingga suami saksi korban jatuh sakit dan tak lama meninggal dunia.

Ditempat terpisah, ketua Yayasan Bening Nusantara (YBN) Indra Ramos, SHI saat diminta tanggapannya tentang kasus yang menimpa pak Kades Teluk Aur, ia menuturkan, Kasus pak Muslim SH ini harus dijadikan pelajaran berhargà bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama jajaran Kepala Desa di Rohul,  sehingga lebih berhati - hati dalam bertindak, dan tidak anggap sepele terhadap orang lemah, sebutnya.

Ramos yang juga seorang Advokad itu meminta pihak Pengadilan jeli menilai Kasus ini, sekalipun kedia belah pihak sudah berdamai, namun perlu efek je?a dan perbandingan bagi para pelaku hsl serupa, khususnya dalam urusan ganti rugi lahan yang cukup sering terjadi tumpang tindih. (Das)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lagi-lagi, Kecelakaan Akibat Pohon Tumbang Tepi Jalan Raya, Pemko Dumai Kurang Tanggap

Kampanye PAS di Meranti Darat , Realisasikan Tiga Proyek Besar

Bengkalis Butuh Sosok Pemimpin Bersih dan Tidak Cacat Hukum, Wan Abubakar Sebut Nama Ahmad Syah

Kadin Dumai Salurkan Bantuan 30 Tabung Oksigen Beserta Regulator Ke RSUD

Lintas Komisi dari Fraksi PKS DPR RI Surati Empat Kementerian

Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SS MH Hadiri milad ke-23 sekaligus Wisuda ke Xlll Yayasan Pendidikan Islam Almuhsinin Rimba Melintang

Coffee Morning Polsek Rupat Dalam Rangka Cooling System Dan Cipkon Harkamtibmas Pemilu 2024.

Bupati H Sukiman Harapkan Implementasi SPIP Wujudkan Transparansi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Polda Riau Siap Gelar Pengamanan PSU di Inhu dan Rohul

Dua Pakar Hukum Kondang ini Siap Dampingi Ketua PP GAMARI Usut Tuntas 'Misteri Pergubri'

Muhammadiyah Rohul Laksanakan Sholat Idul Adha Di Lapangan LKA Ujungbatu

Kapolda Riau Buka Turnamen Futsal IWO Riau Cup Pertama 2021

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved