Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
LAMPUNG UTARA, PANTAUNEWS.CO.ID - Seakan tak perduli dengan dampak buruk yang di timbulkan akibat menyalah gunakan narkoba, terduga (RA) pria 30 tahun warga Jalan Merpati, Gang Mutiara, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara lantaran padanya di temukan barang haram sebanyak 20 paket diduga sabu (narkotik) berat 3,52 grm.
Selain itu juga di temukan barang bukti 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah lakban bening, 1 (satu) buah pot plastik bening dan 1 (satu) buah dompet warna pink.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK, M.Si melalui Kastres Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, SIK., MH. mengatakan pada hari Senin tanggal 2 November 2020 sekira pukul 17.30 wib telah menangkap seorang pria inisial RA yang kedapatan memiliki barang di duga sabu di Jalan Merpati gang Mutiara RT/RW 06/05 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti
"kata Aris, Selasa (3/11/2020).
Lanjut Aris, kini pelaku berikut barang bukti lansung di amankan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara berikut barang bukti guna dilakukan pendalaman pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadapnya dapat di jerat melanggar pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Aris.(irawan)


Berita Lainnya
Terkait Amukan Gajah Liar, Kades Kapa Sesak Layangkan Surat ke BKSDA Aceh
Dongkrak Perekonomian, Warga Gampong Padang Beurahan Bentuk Koperasi
Hafnizon Terpilih Menjadi Ketua FKDT Kabupaten Solok Priode 2022-2027
Mentri LHK Terbitkan Hak Pengelolaan Hutan Di Desa Kampong Tengoh
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Terkait Dua Rancangan Perda
"Perburuan Terhadap Para Pelaku Narkoba di Lampung Utara Terus Digalakan"
5.312 KK Akan Terbantu Jika Kebun Plasma di Aceh Singkil Terealisasikan
Termohon Eksekusi Minta PN Singkil Menganulir Keputusan Eksekusi
Kadisdikbud Kota Subulussalam Buka Bimtek Literasi Dasar Tingkat PAUD
May Day, Kabinet Marbulut Subulussalam Suarakan Hak-Hak Buruh
Nasib Para Tenaga Damkar Memarkirkan Mobil Pemadam di Kantor BPKD, Akankah Ditindak?
Sepuluh Rumah Habis Dilalap Si Jago Merah