Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
LAMPUNG UTARA, PANTAUNEWS.CO.ID - Seakan tak perduli dengan dampak buruk yang di timbulkan akibat menyalah gunakan narkoba, terduga (RA) pria 30 tahun warga Jalan Merpati, Gang Mutiara, Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara terpaksa diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara lantaran padanya di temukan barang haram sebanyak 20 paket diduga sabu (narkotik) berat 3,52 grm.
Selain itu juga di temukan barang bukti 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah lakban bening, 1 (satu) buah pot plastik bening dan 1 (satu) buah dompet warna pink.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, SIK, M.Si melalui Kastres Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, SIK., MH. mengatakan pada hari Senin tanggal 2 November 2020 sekira pukul 17.30 wib telah menangkap seorang pria inisial RA yang kedapatan memiliki barang di duga sabu di Jalan Merpati gang Mutiara RT/RW 06/05 Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti
"kata Aris, Selasa (3/11/2020).
Lanjut Aris, kini pelaku berikut barang bukti lansung di amankan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara berikut barang bukti guna dilakukan pendalaman pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadapnya dapat di jerat melanggar pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Aris.(irawan)


Berita Lainnya
Mualaf Center Subulussalam Undang Ustadz Yang Yoang Hoi
BPBD Pekanbaru Siagakan Posko dan Team Reaksi Cepat Dalam Tangani Karhutla Dan Bencana
Sejumlah Organisasi Mahasiswa Apresiasi Disdikbud Subulussalam
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020
Sekda Irwandi Ditunjuk Sebagai Plh Bupati Kabupaten Tanah Datar
Guru PPPK Beraudiensi Bersama Wako Subulussalam Di Aula Pendopo
Dinilai Kurang Tanggap dengan Keadaan Yusniati, AMPeS Kecewa Sikap Walikota
Rehab Dua Rumah Warga Miskin, Pemdes Gunong Kapho Alokasikan Dana 59 Juta
Masyarakat Dua Desa Se-Kecamatan Longkib Beramai-ramai Datangi Polres Subulussalam
Prof Dr Nirzalin Terpilih Sebagai Ketua ISI Aceh, Dr Masrizal Dampingi Sebagai Sekjend
Ratusan Guru Honorer Mengadu Nasib ke DPRK Subulussalam
Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya!