• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Endus Dugaan Adanya Kejanggalan,

Warga Minta Perjelasan Terkait Pembebasan Lahan Bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur, Termasuk Sewa Menyewa

PantauNews

Jumat, 20 Mei 2022 21:47:37 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID – Sejak diresmikan pada 9 Maret 2021 lalu, Kelurahan Bukit Kapur dan Bagan Besar Timur hingga saat ini belum memiliki kantor defenitif. Informasi terangkum, berbagai asumsi dugaan adanya kejanggalan terkait belum dibangunnya kantor di Kelurahan Bukit Kapur hasil pemekaran di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai sejak diresmikan setahun lalu.

Salah satu tokoh masyarakat di Bukit Kapur, Erwan Susilo menyampaikan bahwa ia sangat menyesalkan belum dibangunnya gedung defenitif baik di Kelurahan Bukit Kapur dan maupun Kelurahan Bagan Besar Timur, Jumat (20/5/2022).

Ditambahkan Erwan Susilo, informasi terkait pemekaran dua kelurahan di Kecamatan Bukit Kapur yakni Kelurahan Bukit Kapur dan Bagan Besar Timur ini, telah jauh jauh hari dipersiapkan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

“Terkait pemekaran dua kelurahan ini sudah ditetapkan pada tahun 2019 dan diresmikan pada tahun 2021 lalu. Artinya, hal ini sudah dipersiapkan jauh jauh hari,” ungkap Erwan Susilo yang akrab disapa Iwan ini menjelaskan.

Selanjutnya, Iwan juga mengendus adanya dugaan ‘mark up’ terkait sewa menyewa bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur yang beralamat di Jalan Kebun, Kecamatan Bukit Kapur berupa rumah bulatan milik masyarakat tersebut.

“Selain sewa menyewa, persoalan tanah untuk pembangunan kantor di Kelurahan Bukit Kapur harus diperjelas, terkait hibah maupun pembebasan lahan,” ucap Iwan yang juga pengiat sosial kontrol masyarakat di Bukit Kapur ini dengan tegas.

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Dumai 2014-2019 Supriyanto, saat dikonfirmasi juga sangat menyayangkan dengan belum dibangunnya kantor defenitif Kelurahan Bukit Kapur. Apalagi, rumah penduduk yang dijadikan kantor kelurahan ini juga terkesan kurang layak dijadikan admistrasi pelayanan publik.

“Seingat saya hal ini sempat dibahas dalam anggaran terkait pembangunan kantor hasil pemekaran 3 kelurahan yakni Kelurahan Bukit Kapur, Bagan Besar Timur dan Geniot pada tahun 2019,” kata Supriyanto seraya mengingat.

Lanjutnya, jika saat ini belum terealisasi pembangunnya, Supriyanto menyarankan dapat dipertanyakan pihak Kecamatan Bukit Kapur maupun di Bappeda Kota Dumai.

Lurah Bukit Kapur Edi Indra saat ditanyakan terkait sewa menyewa bangunan gedung menyampaikan bahwa pembayaran dilakukan di kecamatan.

Terkait pembebasan lahan untuk pembagunan gedung kelurahan nantinya, Edi Indra tidak dapat menjelaskan karena pembahasannya tersebut dengan Lurah sebelum pemekaran dan ia menjabat.

“Hal itu yang mengetahui Lurah sebelum dimekarkan dan saya hanya memahami saat ditunjuk dan dilantik sebagai Lurah Bukit Kapur,” papar Edi Indra, Lurah Bukit Kapur.

Paparnya lagi terkait nilai kontrak gedung Kelurahan Bukit Kapur, Edi Indra menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan pihak kecamatan dan akan segera diperpajang penyewaan.

“Untuk nilai sebaiknya menghubungi pihak kecamatan dan terkait perpanjang sewa bangunan sudah dipersiapkan hingga penghujung tahun 2022,” imbuh Edi Indra.

Ditempat terpisah, Camat Bukit Kapur Agus Gunawan saat dihubungi menyampaikan bahwa terkait pembangunan kantor didua kelurahan telah dianggarkan untuk APBD 2023 mendatang.

“Sudah masuk DED dan InshaAllah pada tahun 2023 sudah dilakukan pembangunan,” jelas Camat Bukit Kapur.

Dijelaskannya bahwa terkait kontrak bangunan Kantor Kelurahan Bukit Kapur diperpanjang dan ada perbedaan.

“Untuk kontrak tahun 2021 itu dimulai pada bulan April hingga Desember. Berhubung belum dibangunnya gedung, maka tahun 2022 akab diperpanjang untuk satu tahun penuh,” sambungnya seraya menjabarkan.

Terakhir, saat ditanyakan terkait besaran nilai kontrak bangunan kantor di Kelurahan Bukit Kapur, Agus Gunawan tak dapat memberikan informasi.

“Nanti saya tanyakan ke Bendahara kecamatan,” pungkas Camat Bukit Kapur tanpa memberikan keterangan terkait berapa nilai kontrak gedung Kantor Kelurahan Bukit Kapur. (*)

Penulis: Edriwan


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Puluhan Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang Mengadu Ke DPRD

Pemindahan Bandara SSK II Pekanbaru Direncanakan Masuk RPJMN 2020 - 2024

Subhanallah, Ada Penampakan Lafadz Allah saat Gempa di Lokasi RSUD Dumai

Terkumpul 3,2 Ton Sampah, PT KPI Unit Dumai Libatkan Berbagai Pihak dalam Aksi Bersih Pantai Marina

Amris Besuk Sahabat Terbaring Sakit

Apical Dumai Lakukan Aksi Penanaman 2.000 Mangrove di Pantai Taisan

Selama Operasi Seulawah 2020, 693 Kendaraan Ditilang

Manggung di Bengkalis, 4 WNA Taiwan dan Malaysia Diperiksa

Progam KKN UMT di RW O8 Cimone Jaya Tidak Tersinkronisasi

Dampak Pandemi Covid-19 di Kota Dumai, Ada 20 Ribu KK Menerima Bantuan Sembako

Satgas Yonif RK 751/VJS Bersama Masyarakat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Wako Dumai Tagih Janji Gubernur Riau, Edison Sebut Tak Pernah Dengar Terkait Proposal 30 M Diajukan di APBD Provinsi

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved