Kejari Subulussalam Serahkan Wakaf Modal UMI
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID- Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam menyerahkan donasi sebesar Rp. 5.000.000 melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Subulussalam untuk program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia (WM-UMI) di kantor Kejari Subulussalam, Rabu (17/11).
Kepala Kejari Kota Subulussalam, Mayhardi Indra Putra mengatakan bahwa dirinya secara pribadi siap mendukung kegiatan-kegiatan social ACT terutama untuk program-program lokal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Saya secara pribadi siap mendukung apapun kegiatan-kegiatan ACT Subulussalam, terutama kegiatan social yang langsung bersentuhan dengan masayarakat Subulussalam. Kemudian kalau secara kelembagaan, kami akan dukung dan bantu sesuai peran Kejari secara sistem fungsional.” Ucap Kajari Subulussalam.
Kajari Subulussalam juga mengapresiasi lembaga kemanusiaan ACT ini. Dia mengatakan ACT merupakan lembaga kemanusiaan yang makin berkembang dan terus mendapat kepercayaan public dengan program-program yang semakin inovatif.
“Kami sangat mengapresiasi lembaga ACT ini. Dengan data-data akurat dan tepat sasaran ketika turun ke lapangan sehingga kepercayaan public terus meningkat. Semoga semakin luas sinergi yang terbangun sehingga berdampak semakin luas kebermanfaatan untuk masyarakat.” Tutup Beliau.
Sementara itu Kepala Cabang ACT Subulussalam, Munandar, mengucapkan terimakasih banyak atas kepercayaan Kajari menyerahkan donasi melalui ACT untuk program WM-UMI ini.
“Alhamdulillah, terimakasih banyak untuk bapak Kajari Subulussalam yang telah mensupport kegiatan-kegiatan kami sehingga memberi kepercayaan bantuan donasi untuk program WM-UMI kepada ACT. Ke depan semoga kolaborasi ini terus meluas dengan komponen lainnya.” Ucap Kacab ACT Subulussalam.
Dalam penyerahan donasi ini Kajari didampingi oleh beberapa staf Kejari sedangkan dari ACT didampingi Staf Partnership dan Marcom, Alkausarni dan M. Ali Hanafiah. (Ali Hanafi)


Berita Lainnya
183 CPNS Pemko Subulussalam Terima SK
DPMPTSP Lubuklinggau Peringatkan Pelaku Usaha Tentang Perda No.1 Tahun 2012
Diberitakan Oknum Kepala Kampong Pasar Panjang Sunat Dana Rehab Rumah, Warga: Tidak ada Pemotongan
Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 38 Kasus Tindak Pidana
AMPES Minta Kejari Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Subulussalam
IPM Kota Subulussalam Melonjak Peningkatan ke 2 Tertinggi se Aceh
Plt Kadisdik Subulussalam Nonaktifkan Kepsek SD Bunga Tanjung
Zeki Bako Harapkan Dukungan Masyarakat dari Sabang Sampai Merauke
Tarif Masuk Objek Wisata Pulau Dua Dinilai Beratkan Pengunjung
Wako: Lubuklinggau Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan BKKBN Sumsel
Malim: Semoga Program PSR Terus Berjalan
Walikota Subulussalam Lepas Peserta FASI Sebanyak 41 Orang