• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

PT Laot Bangko Diminta Laksanakan Prinsif ISPO

PantauNews

Selasa, 01 Maret 2022 20:27:44 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah Satu perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Laot Bangko di wilayah pemko Subulussalam belakangan ini di cemooh oleh banyak orang sebagai perusahaan yang banyak gaya dan tinggi stelan tapi tidak punya kemampuan dalam menjalankan aturan.

Perusahaan perkebunan PT Laot Bangko, itu memiliki luasan lahan sekitar 3700 hektar lebih, terbaur dalam Delapan desa, Tiga Kecamatan, dalam wilayah pemko Subulussalam.

Namun selama kepemimpinan barunya diduga banyak menimbulkan permasalahan, baik itu konflik lingkungan, konflik lahan, konflik perizinan, konfensasi lahan, konflik plasma dan soal pembayaran tanaman.

Seperti yang dikatakan salah seorang warga Pemko Subulussalam. Pundeh Sinaga, dan juga sebagai anggota LBH LMR-RI BPH-NMS, Komda Aceh Singkil, dan Subulussalam. Melalui siaran perss nya di kirim kepada wartawan media ini Senin, (01/03/22).

Pundeh Sinaga, yang juga aktif sebagai kepala biro/wartawan media online bertugas di pemko Subulussalam, menjelaskan. Bahwa dirinya sangat prihatin dengan perilaku sebuah perusahaan HGU PT Laot Bangko, yang selalu mengandalkan kekuatan dengan uang, tetapi tidak menerapkan Tujuh prinsif Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Menurut Pundeh, sebanyak Tujuh prinsif ISPO merupakan standar pemerintah yang wajib di terapkan oleh setiap perusahan HGU, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam dan lingkungan. 

Di antaranya. Pertama, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. Kedua, penerapan praktik perkebunan yang baik. Ketiga, pengelolaan lingkungan hidup, Sumber Daya Alam (SDA), dan ke anekaragamanhayati. Ke-Empat, tanggungjawab ketenaga kerjaan. Kelima, tanggungjawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keenam, penerapan transfaransi dan yang ketujuh, peningkatan usaha secara berkelanjutan.

Ironisnya, masih kata Pundeh pada saat dirinya mengikuti acara diskusi bersama sejumlah ketua Koperasi produsen untuk plasma dengan salah seorang ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama Suaib di dampingi Dian Wahyudi mewakili Manager PT. Laot Bangko, yang berlangsung di aula kantor PT. Laot Bangko di desa Jontor Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Sabtu, (26/02/2022).

"Dalam diskusi itu pak Suaib merupakan ahli dalam bidang penelitian perkebunan yang sengaja di datangkan dari Institud Pertanian Bogor (IPB), menyatakan,  bahwa Plasma PT. Laot Bangko tidak mungkin bisa  terlaksana pada tahun 2022" ujar Pundeh menirukan ucapan Ahli dari IPB. 

Lebih jauh Pundeh Sinaga memaparkan, sangat di sayangkan, sejak berubah kepimpinannya, dari tahun 2016 lalu,  PT. Laot Bangko banyak melakukan pelanggaran, mulai terbitnya surat dukungan di tanda tangani Tiga kepala desa dari kecamatan Sultan Daulat yang sama sekali tidak sebatas dengan lahan PT Laot Bangko.

Selain itu sambung Pundeh, saat belum keluarnya hasil Analisis dampak lingkungan (Amdal), dari Komisi Penilai Amdal (KPA) Aceh, kemudian saat izin lama sudah berahir 31 Desember 2019, tetapi sudah melakukan operasi Leand Clearing (LC), atau teresan. Selanjutnya tim kami juga menemukan pihak perusahaan melakukan penanaman bibit kelapa sawit hingga ke pinggir sungai dan menggarap lahan masyarakat tanpa ada penyelesaian sampai saat ini. 

"Sampai saat ini, terdapat lahan warga desa Kuta Cepu yang di garap seluas 33 Hektar, dan lahan warga desa Penanggalan sebanyak 20 hektar, tetapi belum di selesaikan pembayaran biaya tanam tumbuhnya oleh pihak PT.Laot Bangko, padahal sudah hampir mencapai Lima tahun" ujarnya.

Hal senada di jelaskan Jarkasi selaku Ketua Koperasi Produsen untuk plasma PT. Laot Bangko di desa Singgersing Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam kepada media ini Minggu (26/02/2022). Bahwa legalitas plasma PT. Laot Bangko belum jelas. 

"Sebenarnya legalitas plasma PT. Laot Bangko belum jelas, dan tidak ada keterbukaan soal status plasma kepada Delapan orang ketua koperasi dari Delapan Desa" sebut Jarkasi. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Sumbar: Tiga Komponen Utama menentukan Suksesnya Vaksinasi

Keren, Julianda Menulis Buku Berjudul "Eksistensi Keucik Sebagai Hakim Perdamaian Di Aceh"

Tingkatkan Jalan Perkebunan Milik Warga, Ini Kata Kades Mukti Lincir

Ledakan Tangki di PT Wilmar Bioenergi Tewaskan Buruh Lepas, Manajemen Bungkam

Wawako Salmaza Kesal, Lima Kades Absen Saat Musrenbang Kecamatan di Subulussalam

Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan Donasikan 27 Juta untuk Palestina

PK KNPI Simpang Kiri Minta BPBD Dievaluasi Secara Menyeluruh, Termasuk Pimpinannya

Kapolres Subulussalam: Peran Media Sangat Besar Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat

Walikota Bersama Ketua Karang Taruna Sawahlunto Tinjau Program Usaha Ekonomi Produktif

Sebarkan Dokumen Asusila Lewat MiChat, Mahasiswa 19 Tahun Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar

Pintu Masuk Ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam Dipasang Palang

Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2021

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved