• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

PT Laot Bangko Diminta Laksanakan Prinsif ISPO

PantauNews

Selasa, 01 Maret 2022 20:27:44 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Salah Satu perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT Laot Bangko di wilayah pemko Subulussalam belakangan ini di cemooh oleh banyak orang sebagai perusahaan yang banyak gaya dan tinggi stelan tapi tidak punya kemampuan dalam menjalankan aturan.

Perusahaan perkebunan PT Laot Bangko, itu memiliki luasan lahan sekitar 3700 hektar lebih, terbaur dalam Delapan desa, Tiga Kecamatan, dalam wilayah pemko Subulussalam.

Namun selama kepemimpinan barunya diduga banyak menimbulkan permasalahan, baik itu konflik lingkungan, konflik lahan, konflik perizinan, konfensasi lahan, konflik plasma dan soal pembayaran tanaman.

Seperti yang dikatakan salah seorang warga Pemko Subulussalam. Pundeh Sinaga, dan juga sebagai anggota LBH LMR-RI BPH-NMS, Komda Aceh Singkil, dan Subulussalam. Melalui siaran perss nya di kirim kepada wartawan media ini Senin, (01/03/22).

Pundeh Sinaga, yang juga aktif sebagai kepala biro/wartawan media online bertugas di pemko Subulussalam, menjelaskan. Bahwa dirinya sangat prihatin dengan perilaku sebuah perusahaan HGU PT Laot Bangko, yang selalu mengandalkan kekuatan dengan uang, tetapi tidak menerapkan Tujuh prinsif Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Menurut Pundeh, sebanyak Tujuh prinsif ISPO merupakan standar pemerintah yang wajib di terapkan oleh setiap perusahan HGU, yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara alam dan lingkungan. 

Di antaranya. Pertama, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan. Kedua, penerapan praktik perkebunan yang baik. Ketiga, pengelolaan lingkungan hidup, Sumber Daya Alam (SDA), dan ke anekaragamanhayati. Ke-Empat, tanggungjawab ketenaga kerjaan. Kelima, tanggungjawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keenam, penerapan transfaransi dan yang ketujuh, peningkatan usaha secara berkelanjutan.

Ironisnya, masih kata Pundeh pada saat dirinya mengikuti acara diskusi bersama sejumlah ketua Koperasi produsen untuk plasma dengan salah seorang ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama Suaib di dampingi Dian Wahyudi mewakili Manager PT. Laot Bangko, yang berlangsung di aula kantor PT. Laot Bangko di desa Jontor Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam Sabtu, (26/02/2022).

"Dalam diskusi itu pak Suaib merupakan ahli dalam bidang penelitian perkebunan yang sengaja di datangkan dari Institud Pertanian Bogor (IPB), menyatakan,  bahwa Plasma PT. Laot Bangko tidak mungkin bisa  terlaksana pada tahun 2022" ujar Pundeh menirukan ucapan Ahli dari IPB. 

Lebih jauh Pundeh Sinaga memaparkan, sangat di sayangkan, sejak berubah kepimpinannya, dari tahun 2016 lalu,  PT. Laot Bangko banyak melakukan pelanggaran, mulai terbitnya surat dukungan di tanda tangani Tiga kepala desa dari kecamatan Sultan Daulat yang sama sekali tidak sebatas dengan lahan PT Laot Bangko.

Selain itu sambung Pundeh, saat belum keluarnya hasil Analisis dampak lingkungan (Amdal), dari Komisi Penilai Amdal (KPA) Aceh, kemudian saat izin lama sudah berahir 31 Desember 2019, tetapi sudah melakukan operasi Leand Clearing (LC), atau teresan. Selanjutnya tim kami juga menemukan pihak perusahaan melakukan penanaman bibit kelapa sawit hingga ke pinggir sungai dan menggarap lahan masyarakat tanpa ada penyelesaian sampai saat ini. 

"Sampai saat ini, terdapat lahan warga desa Kuta Cepu yang di garap seluas 33 Hektar, dan lahan warga desa Penanggalan sebanyak 20 hektar, tetapi belum di selesaikan pembayaran biaya tanam tumbuhnya oleh pihak PT.Laot Bangko, padahal sudah hampir mencapai Lima tahun" ujarnya.

Hal senada di jelaskan Jarkasi selaku Ketua Koperasi Produsen untuk plasma PT. Laot Bangko di desa Singgersing Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam kepada media ini Minggu (26/02/2022). Bahwa legalitas plasma PT. Laot Bangko belum jelas. 

"Sebenarnya legalitas plasma PT. Laot Bangko belum jelas, dan tidak ada keterbukaan soal status plasma kepada Delapan orang ketua koperasi dari Delapan Desa" sebut Jarkasi. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolsek Simpang Kiri Gelar Jumat Curhat Bersama Guru dan Siswa di SMKN 1 Subulussalam

Polda Sumbar dan Wartawan Latihan Menembak Bersama

Penuh Bernuansa Islamiah Di Ramadhan Fair-II Kota Subulussalam

Audy Joinaldy Kagum BLK Padang Mampu Bentuk 45 Program Pelatihan

Kunjungi KBO Babel, Simak Pesan Tegas Ketum PJS Mahmud Marhaba

Desa Sukamakmur Launching Posyandu dan Rumah Gizi

Pemerintah Aceh Undang Seluruh Kepala Daerah Se Provinsi Terkait Investasi

Kabar Gembira! YARA Serahkan Koin Berbalut Kain Putih Demi Membantu Keuangan Kota Subulussalam

Ternyata Wako Subulussalam Telah Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN

Kepsek SDN Geruguh Mengeluh, LSM Noorwangsanegara Dukung GMBI

Tiga Titik Ruas Jalan Provinsi di Subulussalam Butuh Perhatian Khusus dari Pemerintah Aceh

KNPI Apresiasi Hj Asmidar yang Telah Realisasikan Pokirnya

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved