Tanggal 6-17 Mei 2021
Kapal Roro di Kuala Tungkal Tidak Melayani Keberangkatan Penumpang dan Kendaraan

TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Mulai diberlakukannya arus mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, kapal roro antar propinsi tujuan Batam-Sei.Paking dan Batam-Kuala Tungkal ataupun sebaliknya tidak lagi menerima penumpang dan kendaraan.
Pada tanggal 6 hingga 17 Mei adalah masa peniadaan arus mudik lebaran melalui jalur laut Idul Fitri 1442 H, seperti dikatakan supervisor pelabuhan roro Telaga Punggur Herbet Damanik, Rabu (28/4/2021).
"Jadi pelabuhan roro Punggur tetap buka ke sama rute seperti selama ini, tapi khusus antar provinsi hanya melayani Lory. Sementara pada pengetatan pra mudik mulai sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021, roro dari punggur antar provinsi masih dapat menyeberangkan kenderaan kecil dan penumpang namun dengan beberapa syarat mematuhi protokol kesehatan seperti melihatkan hasil rapit test 1x24 jam, rapit antigen 1x24 jam atau test GesNose sebelum keberangkatan. Itu yg baru di putuskan pada rapat koordinasi di pemerintah Kepri," tambah Herbet.
Untuk tanggal 18-24 Mei 2021 perlakuannya sama seperti ketentuan yang diberlakukan sejak 22 April s/d 5 Mei 2021. (*)
Penulis: Syahrial
Berita Lainnya
Relawan TurunTangan Berikan Bunga Mawar Kepada Para Guru di Subulussalam
Pra TMMD, TNI Berikan Semangat Warga Sambil Istirahat
Polem Muda Serahkan SK Kepengurusan FKKPA Kota Subulussalam
Subangun Minta Pemerintah Aceh Lindungi Petani Kelapa Sawit
Bupati Tanjabar Tinjau Sejumlah Ruang Gedung Baru Kantor Bersama Pemerintah
ACT Cabang Subulussalam Salurkan Paket Pangan Ramadhan Kepada Marbot Masjid
Nikmati Sore Ramadhan dengan Perjalanan Kereta
Tuan Rumah TTG Ke-XXIII Se-Aceh, Ini Kata Wako Subulussalam
Gelar Raker, PCNU Kabupaten Solok Bangun Sinergi Antar Pengurus
Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK
Kepala Desa di Aceh Tengah Mengaku Dipaksa Ikut Bimtek, Haji Uma Minta Kapolda Aceh Turun Tangan
Dolly S Cibro Sesalkan Salah Satu Pernyataan Rekannya di Komisi A