• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

LSM PERANGKAP Gugat Dinas Pendidikan Kota Tangerang

PantauNews

Sabtu, 12 Maret 2022 08:37:53 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Perkumpulan Pemantau Independen Perencanaan dan Pembangunan dari Kebijakan Pemerintah (PERANGKAP), merupakan salah satu wadah kontrol sosial yang terlegalitaskan, sehingga memiliki dasar hukum dalam upaya membantu mengawal, mengetahui sekaligus menyikapi kebijakan pemerintah daerah terlebih yang terkait dengan perkembangan dunia pendidikan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban ketua umum PERANGKAP saat bersilaturahmi dengan Asep Wawan Wibawan salah satu Anggota DPP AWDI bidang Pemberitaan, dikediamannya di Jalan Untung Suropati II RT 03/08, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Jumat (11/3/2022).

"Sebagai salah satu bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan kami mencoba tampil membantu  mengawal pembangunan daerah khususnya bidang pendidikan, karena pendidikan merupakan bagian penting yang sangat berpengaruh dalam menentukan maju mundurnya laju roda pembangunan di suatu daerah," tutur Andri.

"Untuk mengantisipasi hal yang kurang diinginkan sekaligus untuk mendapatkan informasi terkait dunia pendidikan, kami mencoba melayangkan surat prihal permintaan informasi yang di tujukan kepada PPID Pembantu Dinas Pendidikan  Kota Tangerang dengan No Surat 0291011/PP- PER/XI/2021-kip, namun surat tersebut tidak  direspon  bahkan terkesan tidak mau menghargai kami sebagai bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, karena itulah, kami kembali melayangkan surat keberatan ditujukan kepada kepala dinas pendidikan Kota Tangerang No. 0102411/ PP- PER/XI/2021," ungkap Andri.

Lebih lanjut Andri menyampaikan bahwa dirinya pada hari Kamis Tgl 10 Maret 2022 telah menerima surat  panggilan sidang dari komisi informasi Banten No .063/III/KIPBANTEN-RI S/2022 sebagai lembaga yang ditunjuk oleh negara sesuai UU No 14 Tahun 2008.

"Alhamdulillah,  saya sudah menerima surat panggilan sidang dari lembaga Informasi Banten sebagai lembaga yang di tunjuk oleh negara sesuai UU no 14 Tahun 2008, tentunya saya  harus hadir dalam persidangan tersebut dan segala sesuatunya akan saya sampaikan secara objektif dan sesuai aturan," tutup Andri.

H Jamal, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang saat di konfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, pada Sabtu (12/3/22) tidak memberikan respon. 

Mengetahui hal tersebut, Asep Wawan Wibawan,  anggota departemen pemberitaan DPP AWDI bersama rekan media lainnya, rencananya akan menghubungi kepala dinas pendidikan Kota Tangerang untuk konfirmasi secara langsung di kantor dinas pendidikan Kota Tangerang.

"Insya Allah, saya bersama teman media lainnya akan mencoba menghubungi kepala dinas pendidikan Kota Tangerang untuk di konfirmasi langsung di kantornya, sehingga informasi yang kami terima lebih berimbang," tutur Asep, yang dijumpai dikediamannya pada Sabtu  (12/3/2022). (Soleh)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lakukan Penertiban, Satlantas Polres Bireun Tilang Puluhan Ranmor

Biaya perawatan bayi prematur Sangat Mahal

Kompak, Personel Satgas Yonif 125/Simbisa Panen Cabai Bersama Warga Perbatasan

Bejat, Dijanjikan Nilai Tinggi, Oknum Guru di Padang Pariaman Cabuli Murid

Panitia Pilkades Rajeg Mulya Siap Laksanakan Pemilihan

Peringati Hari Air Sedunia Ke-29, Danrem 174 Merauke Ikut Serta Tanam Pohon

Pemuda Tani HKTI Jateng Gandeng PT PNM Semarang Akses Pembiayaan UMKM

Satlantas Polres Banjarnegara Lakukan Operasi Yustisi

Penjualan BBM Jenis Bersubsidi kepada Para Pengencer di SPBU Bukit Timah Sesuai dengan Peraturan ?

PJC Kembali Adakan Pelatihan Jurnalis Tingkat Pempred Se Riau

Ajang KI Riau Award 2022, Pemko Dumai Raih Penghargaan

Tangis 'Ratu' Keraton Agung Sejagat yang Kecewa kepada Sang 'Raja'

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1024 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved