Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk Tidak Main-Main dengan JKA
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tidak main-main dan segera melanjutkan kembali pelaksanaan Program JKA setelah selesainya evaluasi yang diperlukan.
Hal tersebut disampaikan Haji Uma, Minggu (20/3/2022), menyikapi kebijakan Pemerintah Aceh yang menghentikan sementara Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kesepakatan bersama DPRA.
"Jangan main-main dengan JKA, ini menyangkut hak dasar rakyat Aceh. Silahkan evaluasi, itu penting untuk perbaikan kedepan. Tapi jangan menghentikannya, karena itu bukan keputusan bijak. Apalagi sampai saling melempar bola antara DPRA dan Pemerintah Aceh terkait masalah ini", ujar Haji Uma.
Anggota Komite IV sekaligus Wakil Ketua PURT DPD RI ini berpendapat, jika ada data penerima manfaat yang belum tepat sasaran ataupun ada sistem dan mekanisme yang perlu diperbaiki, maka yang mesti dilakukan yaitu pemutakhiran data dan evaluasi, bukan menghentikan program JKA.
Menurut Haji Uma, sejak kebijakan penghentian Program JKA mencuat, dirinya sangat banyak menerima keluhan, aspirasi dan harapan dari masyarakat terkait JKA. Atas dasar itu, dalam rangka mengartikulasi suara masyarakat, maka dirinya tergerak untuk menyikapi persoalan JKA.
"Secara pribadi, saya menerima banyak sekali keluhan dan aspirasi masyarakat terkait JKA. Mereka khawatir dan berharap agar program JKA jangan sampai dihentikan karena sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat", ungkap Haji Uma.
Untuk itu, Haji Uma mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk kembali ke rambu dasar semangat pembangunan Aceh yang konstruktif dan bermartabat. Apalagi JKA itu telah menjadi inspirasi dan secara konseptual diterapkan oleh Pemerintah Pusat secara nasional. Maka ironi jika Aceh sebagai pioner malah menghentikan Program JKA.
Haji Uma berharap Pemerintah Aceh bersama DPRA segera mungkin duduk bersama untuk menyatukan komitmen guna melanjutkan Program JKA demi tetap menjaga kualitas akses dan layanan kesehatan sebagai salah satu hak dasar masyarakat Aceh.
"Pemerintah Aceh dan DPRA perlu segera duduk bersama guna menyatukan pandangan dan mengikat komitmen bersama untuk melanjutkan JKA. Karena akses layanan berkualitas adalah bagian dari hak dasar masyarakat Aceh", tutup Haji Uma. (Rls/Juliadi)


Berita Lainnya
Kebakaran Di Kota Subulussalam Hanguskan Rumah Warga Berkonstruksi Dari Kayu
Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Subulussalam, Demokrat Optimis Rebut Lima Kursi
Walikota Subulussalam Dapat Hadiah Kartu Kuning Dari Mahasiswa
HIMASUB-Aceh Barat Gelar Mubes di Kantor Camat Mereubo
YARA Nilai Asisten I Setdako Subulussalam tak Paham Kewenangannya
Wujudkan Mall Publik, Wako Subulussalam Kunjungan Kerja Ke Jogjakarta
DPC SBSI dan SPN Kota Subulussalam Merasa Perihatin Terhadap Pemerintah
Lapor Pak Gubernur Aceh! Siswa Penerima Bantuan Pemerintah Sulit Untuk Mengambil
Apakah Boleh Pansel KIP Subulussalam Terbentuk Sebelum AKD DPR di Sahkan, Begini Tanggapan Calon Peserta
Terkait Amukan Gajah Liar, Kades Kapa Sesak Layangkan Surat ke BKSDA Aceh
LMPP Riau Mengutuk Keras Aksi Teror Bom Bunuh Diri Di Makasar
Wako Subulussalam Tak Temui Ratusan Pendemo, Pendemo: Sayang Adik