• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk Tidak Main-Main dengan JKA

PantauNews

Ahad, 20 Maret 2022 19:14:16 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk tidak main-main dan segera melanjutkan kembali pelaksanaan Program JKA setelah selesainya evaluasi yang diperlukan.

Hal tersebut disampaikan Haji Uma, Minggu (20/3/2022), menyikapi kebijakan Pemerintah Aceh yang menghentikan sementara Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan kesepakatan bersama DPRA. 

"Jangan main-main dengan JKA, ini menyangkut hak dasar rakyat Aceh. Silahkan evaluasi, itu penting untuk perbaikan kedepan. Tapi jangan menghentikannya, karena itu bukan keputusan bijak. Apalagi sampai saling melempar bola antara DPRA dan Pemerintah Aceh terkait masalah ini", ujar Haji Uma. 

Anggota Komite IV sekaligus Wakil Ketua PURT DPD RI ini berpendapat, jika ada data penerima manfaat yang belum tepat sasaran ataupun ada sistem dan mekanisme yang perlu diperbaiki, maka yang mesti dilakukan yaitu pemutakhiran data dan evaluasi, bukan menghentikan program JKA. 

Menurut Haji Uma, sejak kebijakan penghentian Program JKA mencuat, dirinya sangat banyak menerima keluhan, aspirasi dan harapan dari masyarakat terkait JKA. Atas dasar itu, dalam rangka mengartikulasi suara masyarakat, maka dirinya tergerak untuk menyikapi persoalan JKA.

"Secara pribadi, saya menerima banyak sekali keluhan dan aspirasi masyarakat terkait JKA. Mereka khawatir dan berharap agar program JKA jangan sampai dihentikan karena sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat", ungkap Haji Uma.

Untuk itu, Haji Uma mengingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA untuk kembali ke rambu dasar semangat pembangunan Aceh yang konstruktif dan bermartabat. Apalagi JKA itu telah menjadi inspirasi dan secara konseptual diterapkan oleh Pemerintah Pusat secara nasional. Maka ironi jika Aceh sebagai pioner malah menghentikan Program JKA. 

Haji Uma berharap Pemerintah Aceh bersama DPRA segera mungkin duduk bersama untuk menyatukan komitmen guna melanjutkan Program JKA demi tetap menjaga kualitas akses dan layanan kesehatan sebagai salah satu hak dasar masyarakat Aceh. 

"Pemerintah Aceh dan DPRA perlu segera duduk bersama guna menyatukan pandangan dan mengikat komitmen bersama untuk melanjutkan JKA. Karena akses layanan berkualitas adalah bagian dari hak dasar masyarakat Aceh", tutup Haji Uma. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

SMPN 3 Juli Bireuen Butuh Bantuan Paving Block

Walikota Bersama Ketua Karang Taruna Sawahlunto Tinjau Program Usaha Ekonomi Produktif

Haji Uma Bantu Pembangunan Rumah Janda Miskin Di Subulussalam

Sukseskan SUMDARSIN, Sabtu Depan Polda Sumbar Buka Gerai Vaksinasi

Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemko Subulussalam Usulkan Empat Unit Mobil Dinas

Kunjungi Korban Kebakaran di Singgersing, Dewita Karya Terima Keluhan Warga

Sah! Pemko Subulussalam Usulkan Pembukaan Formasi P3K Guru

Kasus Narkotika Tidak Terbukti, Terdakwa Koya Divonis Bebas

Bahagia Maha: Gunakan Dana Otsus Sebahagiannya Untuk Pembangunan Jalan

Kapolri dan Panglima TNI Kunjungi Sumbar Besok, Berikut Ini Agendanya

Jadi Temuan Inspektorat, Sejumlah Pjs Kades Tanjab Barat Kembalikan Uang Kas Desa

Terkini +INDEKS

Jum'at Curhat Kapolsek Sabak'auh Jalin Silaturahmi bersma Awak media dan Masyarakat

31 Juli 2026
Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga
30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 332 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 313 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 246 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 360 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 398 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved