Terkait Program Layanan SiPONDE, YARA: Sangat Membantu Masyarakat Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, dan Aceh Singkil, mengapresiasi atas Program layanan Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende:(SiPONDE), yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Singkil.
Disampaikan Edi Sahputra Bako, S. Sos selaku Ketua YARA Perwakilan Subulussalam, dan Kaya Alim, SH, Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil saat menghadiri undangan Pengadilan Negeri Singkil dalam rangka Launching Sistem Informasi Pelayanan Hukum Mende (SiPONDE).
Acara tersebut dilaksanakan secara resmi yang diluncurkan oleh H. Hamzah Sulaiman, SH. Selaku Ketua Pengadilan Negri (PN), pada Senin (7/03/22). di Singkil
Program itu sangat mempunyai banyak fungsi, salah satu fungsi nya adalah masyarakat bisa langsung meminta bantuan hukum, dan konsultasi hukum. Kepada Pos Bantuan Hukum yang di sediakan oleh Pengadilan Negeri Singkil.
"Tentunya inovasi layanan ini sangat membantu masyarakat Kota Subulussalam, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum menjadi mudah karena mengingat jarak tempuh masyarakat Subulussalam ke PN Singkil memakan waktu 1,5 jam,"ujar Edi.
"Kita berharap program layanan SiPONDE ini bisa tersosialisasikan kepada publik agar program yang bagus ini bisa dimanfaatkan masyarakat banyak," jelasnya. (Juliadi)


Berita Lainnya
Jasa Angkutan Transportasi, PT Putra Himpak Karina Telah Hadir Di Kota Subulussalam
Desa Madukoro Gelar Musdes Guna Memutus Mata Rantai Covid-19
Desa Kampong Tengoh Kembali Laksanakan Gerai Vaksinasi Covid-19
Terkait HGU PT Laot Bangko, YARA Layangkan Surat ke PPID Subulussalam Mengenai Sisa Lahan
Pelantikan Penguru HIPMA SN Periode 2021-2023 Berlangsung dengan Khidmat
Bersama Kejari, ACT Subulussalam Salurkan Wakaf Modal Usaha
Pengurus PCNU Solok Silaturahmi dengan Wakil Bupati Kabupaten Solok
Dua Pejabat di Lampung Utara Positif Covid-19
Zulkarnain Gelar Khitanan Massal 50 Anak
Ketua Fraksi Geranat Menganggap Ketua DPRK Super Power
Lima Rumah Warga Berkonstruksi Semi Permanen Hangus Diamuk Sijago Merah
Kadis Kesehatan Lampung Utara Resmi Tersangka