• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang

PantauNews

Jumat, 28 Januari 2022 10:25:22 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, maka atas dasar tersebutlah LSM Perangkap mencoba menindaklanjuti adanya pelanggaran terhadap peraturan Walikota Tangerang ( Perwali) yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dan Satpol PP.

Hal itu di sampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban sebagai ketua umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler

"Sudah sangat jelas dalam Perwal kota Tangerang  Nomor 30/ 2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00 WIB, namun kenapa di kota Tangerang masih ada saja yang melanggar peraturan tersebut, bahkan hal itu diberitakan oleh beberapa media online 

Dalan pemberitaan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dengan sangat tegas menyampaikan, pihak Pemko harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya sendiri  pihak Pemko harus menindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya.

Terapi entah kenapa, sampai sejauh ini belum terdengar  informasi adanya tindakan tegas dari pihak Pemkot," tutur Andri, Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut Andri menyampaikan Bahwa pada tahun 2019 pernah terjadi Pelanggaran yang Sama namun pada saat saat itu Kadishub berani melakukan tindakan tegas.

"Pada tahun 2019 pernah terjadi pelanggaran yang sama, namun pada saat itu Kadishub Kota Tangerang berani melakukan tindakan tegas, tetapi kenapa untuk saat ini Kadishub sepertinya tidak berani melakukan tindakan tegas....??

Saya yakin   teman - teman media bisa menelusuri dan mengungkap serta menyampaikannya kepada publik terkait hal dimaksud,

Kamipun LSM Perangkap akan mengirimkan surat kepada Kadishub terkait adanya pelanggaran Perwal Nomor 30/ 2012, dengan harapan pihak Kadishub bisa memberikan klarifikasi," tutup Andri. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Mantap, Walikota Dumai Bagi Bagi 500rb - 600rb Ke 20rb KK

Peduli Sesama, Pemuda Sintong Kembali Laksanakan Bhakti Sosial Berbagi Kepada 21 Masyarakat Kurang Mampu

Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club

Banjir di Jakarta Jadi Sorotan Media Asing

Ingkar Janji 6 Bulan Pelunasan Sisa Pembayaran, PT EKJY Diminta Kembalikan Tanah Masyarakat

Pertagas Gelar Silaturahmi Bersama Wartawan di Kota Dumai

Pemindahan Ibukota Ke Kalimantan Jokowi: Segala Aspek sedang Dikaji

Paruntungan Pane : Seorang Pemimpin Harus Punya Karakter dan Ketulusan Hati.

"Selamat Jalan Mas Pri"

Syaiful Egab Hempuskan Nafas Terakhir, ASN Senior Ini Namanya Sempat Mencuat di Pilkada Dumai

Jelang Musda I PJS Riau Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran DPRD Kota Tangerang Dipandang Kurang Objektif

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved