LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, maka atas dasar tersebutlah LSM Perangkap mencoba menindaklanjuti adanya pelanggaran terhadap peraturan Walikota Tangerang ( Perwali) yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dan Satpol PP.
Hal itu di sampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban sebagai ketua umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler
"Sudah sangat jelas dalam Perwal kota Tangerang Nomor 30/ 2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00 WIB, namun kenapa di kota Tangerang masih ada saja yang melanggar peraturan tersebut, bahkan hal itu diberitakan oleh beberapa media online
Dalan pemberitaan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dengan sangat tegas menyampaikan, pihak Pemko harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya sendiri pihak Pemko harus menindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya.
Terapi entah kenapa, sampai sejauh ini belum terdengar informasi adanya tindakan tegas dari pihak Pemkot," tutur Andri, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut Andri menyampaikan Bahwa pada tahun 2019 pernah terjadi Pelanggaran yang Sama namun pada saat saat itu Kadishub berani melakukan tindakan tegas.
"Pada tahun 2019 pernah terjadi pelanggaran yang sama, namun pada saat itu Kadishub Kota Tangerang berani melakukan tindakan tegas, tetapi kenapa untuk saat ini Kadishub sepertinya tidak berani melakukan tindakan tegas....??
Saya yakin teman - teman media bisa menelusuri dan mengungkap serta menyampaikannya kepada publik terkait hal dimaksud,
Kamipun LSM Perangkap akan mengirimkan surat kepada Kadishub terkait adanya pelanggaran Perwal Nomor 30/ 2012, dengan harapan pihak Kadishub bisa memberikan klarifikasi," tutup Andri. (Asep WW)


Berita Lainnya
SDN Bunder IV Tetap Bersih Walau Tanpa Tatap Muka
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Resmi Dijabat Khairul Anwar, Zul AS: Selamat Bertugas Ditempat yang Baru Bapak Mat Perang Yusuf
2 Pelaku Usaha ini Membandel, Dugaan Melanggar Seruan Bersama Selama Bulan Ramadhan
Pemdes Karet Bersama Binamas Kejar Target Percepatan Vaksin
program vaksin campak dan rubella
Diminta Menyediakan Anti Septik Bagi Seluruh Pemilik Usaha, Alkohol 70% dan Hand Sanitizer 'Nihil' di Pasaran
Sosialisasi dan Diskusi RUU Pemasyarakatan, Rindra Wardhana Harap Tidak Ada Persepsi yang Salah
Angin Puting Beliung Hantam Bangunan SMPN 5 Lamba Leda
Kadis DLH Rohil Suwandi Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Pohon Indonesia Tahun dan Pencanangan Gerakan Rokan Hilir Menanam
5 Serdik Sespimmen Angkatan Ke-61 Gelar Donor Darah di PMI Bandung
Penyerahan SK Kepengurusan, Hariawan Resmi Nahkodai PD PKB PUJAKESUMA Kota Dumai
Camat Jatiuwung Buka Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral