LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, maka atas dasar tersebutlah LSM Perangkap mencoba menindaklanjuti adanya pelanggaran terhadap peraturan Walikota Tangerang ( Perwali) yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dan Satpol PP.
Hal itu di sampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban sebagai ketua umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler
"Sudah sangat jelas dalam Perwal kota Tangerang Nomor 30/ 2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00 WIB, namun kenapa di kota Tangerang masih ada saja yang melanggar peraturan tersebut, bahkan hal itu diberitakan oleh beberapa media online
Dalan pemberitaan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dengan sangat tegas menyampaikan, pihak Pemko harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya sendiri pihak Pemko harus menindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya.
Terapi entah kenapa, sampai sejauh ini belum terdengar informasi adanya tindakan tegas dari pihak Pemkot," tutur Andri, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut Andri menyampaikan Bahwa pada tahun 2019 pernah terjadi Pelanggaran yang Sama namun pada saat saat itu Kadishub berani melakukan tindakan tegas.
"Pada tahun 2019 pernah terjadi pelanggaran yang sama, namun pada saat itu Kadishub Kota Tangerang berani melakukan tindakan tegas, tetapi kenapa untuk saat ini Kadishub sepertinya tidak berani melakukan tindakan tegas....??
Saya yakin teman - teman media bisa menelusuri dan mengungkap serta menyampaikannya kepada publik terkait hal dimaksud,
Kamipun LSM Perangkap akan mengirimkan surat kepada Kadishub terkait adanya pelanggaran Perwal Nomor 30/ 2012, dengan harapan pihak Kadishub bisa memberikan klarifikasi," tutup Andri. (Asep WW)
Berita Lainnya
Dumai Motori KOBDARGAB se Sumatra Ke 2 Dan Ulang Tahun AXS Dumai ke 3
Ternyata Kemenkes Punya 'Utang' ke RSUD Dumai, Tak Tanggung Nilainya Hampir Rp70 Miliar
RMP Bersama Kotak Band Akan Gelar Konser Kebangsaan Di Kota Tangerang
Terserempet Kereta Api, Anggota DPRD Kendal Meninggal Dunia
BNN Dumai Adakan Audensi Tentang Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Jawaban Gubernur Sumbar Atas Instruksi Andre Rosiade yang Bikin Gempar
Tingkatkan Sosialisasi, Tim Relawan Sahabat Nita Ariani Dibentuk
Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi
Maju Jadi Calon Walikota Solo, Ini Rantai Bisnis Gibran
Diskominfo dan KI Banten Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Bengkulu
Menjalang HUT RI Ke-74, WOM Finance Ikut Partisipasi Bangun Gapura
PT KPI RU Dumai Lakukan Penanaman 1.000 Pohon, Hasil Dari Antusias Masyarakat Mengikuti Program Sedekah Jelantah