• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang

PantauNews

Jumat, 28 Januari 2022 10:25:22 WIB
Cetak

TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, maka atas dasar tersebutlah LSM Perangkap mencoba menindaklanjuti adanya pelanggaran terhadap peraturan Walikota Tangerang ( Perwali) yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dan Satpol PP.

Hal itu di sampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban sebagai ketua umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler

"Sudah sangat jelas dalam Perwal kota Tangerang  Nomor 30/ 2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00 WIB, namun kenapa di kota Tangerang masih ada saja yang melanggar peraturan tersebut, bahkan hal itu diberitakan oleh beberapa media online 

Dalan pemberitaan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dengan sangat tegas menyampaikan, pihak Pemko harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya sendiri  pihak Pemko harus menindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya.

Terapi entah kenapa, sampai sejauh ini belum terdengar  informasi adanya tindakan tegas dari pihak Pemkot," tutur Andri, Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut Andri menyampaikan Bahwa pada tahun 2019 pernah terjadi Pelanggaran yang Sama namun pada saat saat itu Kadishub berani melakukan tindakan tegas.

"Pada tahun 2019 pernah terjadi pelanggaran yang sama, namun pada saat itu Kadishub Kota Tangerang berani melakukan tindakan tegas, tetapi kenapa untuk saat ini Kadishub sepertinya tidak berani melakukan tindakan tegas....??

Saya yakin   teman - teman media bisa menelusuri dan mengungkap serta menyampaikannya kepada publik terkait hal dimaksud,

Kamipun LSM Perangkap akan mengirimkan surat kepada Kadishub terkait adanya pelanggaran Perwal Nomor 30/ 2012, dengan harapan pihak Kadishub bisa memberikan klarifikasi," tutup Andri. (Asep WW)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

GMD Sebut Ketua DPRD Dumai, Aktor Intektual Dibalik Lambannya Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Bansos Tahun 2013/2014

Penyegelan SDN 006 Merupakan Hal yang Dianggap melanggar hukum

Instruksi presiden di keluarkan guna mempercepat Perbaikan di NTB

15 Orang Pengurus Kadin Kunjungi Kantor Imigrasi Dumai

Didampingi Emak-Emak Militan Dumai, Nita Ariani Daftar ke Demokrat

Foto Penghinaan dan menista agama

Jadwal Keberangkatan KA di Divre II Berubah

Dispar Manggarai Barat: Wisatawan Wajib Membeli Tiket Retribusi

Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Gubernur Sediakan Makanan Bagi yg mau Nonton Bareng

TNI Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan di Papua

Acara Pemotongan Hewan Qurban IKPS Kota Dumai Berlangsung Meriah

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 254 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 302 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1504 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved