LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, maka atas dasar tersebutlah LSM Perangkap mencoba menindaklanjuti adanya pelanggaran terhadap peraturan Walikota Tangerang ( Perwali) yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dan Satpol PP.
Hal itu di sampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban sebagai ketua umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler
"Sudah sangat jelas dalam Perwal kota Tangerang Nomor 30/ 2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00 WIB, namun kenapa di kota Tangerang masih ada saja yang melanggar peraturan tersebut, bahkan hal itu diberitakan oleh beberapa media online
Dalan pemberitaan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dengan sangat tegas menyampaikan, pihak Pemko harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya sendiri pihak Pemko harus menindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya.
Terapi entah kenapa, sampai sejauh ini belum terdengar informasi adanya tindakan tegas dari pihak Pemkot," tutur Andri, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut Andri menyampaikan Bahwa pada tahun 2019 pernah terjadi Pelanggaran yang Sama namun pada saat saat itu Kadishub berani melakukan tindakan tegas.
"Pada tahun 2019 pernah terjadi pelanggaran yang sama, namun pada saat itu Kadishub Kota Tangerang berani melakukan tindakan tegas, tetapi kenapa untuk saat ini Kadishub sepertinya tidak berani melakukan tindakan tegas....??
Saya yakin teman - teman media bisa menelusuri dan mengungkap serta menyampaikannya kepada publik terkait hal dimaksud,
Kamipun LSM Perangkap akan mengirimkan surat kepada Kadishub terkait adanya pelanggaran Perwal Nomor 30/ 2012, dengan harapan pihak Kadishub bisa memberikan klarifikasi," tutup Andri. (Asep WW)


Berita Lainnya
Akan Perjuangkan Pembangunan Desa, Yuyun Hidayat Minta Desa Perkuat Data
HOAKS Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Kandidatnya
Polsek Batu Ceper Dirikan Pospam Nataru dan Gelar Operasi Pengamanan 3in1
Dewan Desak Pemko Pekanbaru Cairkan Anggaran Tanggap Darurat
Tingkatkan Sinergitas dan Kerjasama, PT KPI RU Dumai dan Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Evaluasi Perjanjian Kerjasama
ABPD 2020 Sudah Rampung, Wako Perintahkan Seluruh Kepala OPD Anggaran Harus Dapat Dirasakan Oleh Masyarakat
Songsong Pilwako Dumai, Benny Akbar, 'Sang Millenial' Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PDI-P Dumai
Akibat Asap Pekat, Belum Ada Pesawat Berani Mendarat di Pekanbaru
Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta
Imigrasi Dumai Sudah Deportasi 70 WNA Sepanjang Tahun 2019, Didominasi Negara Bangladesh
Tewas Ditempat, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Ekor Mobil Truk