LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, maka atas dasar tersebutlah LSM Perangkap mencoba menindaklanjuti adanya pelanggaran terhadap peraturan Walikota Tangerang ( Perwali) yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dan Satpol PP.
Hal itu di sampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban sebagai ketua umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler
"Sudah sangat jelas dalam Perwal kota Tangerang Nomor 30/ 2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00 WIB, namun kenapa di kota Tangerang masih ada saja yang melanggar peraturan tersebut, bahkan hal itu diberitakan oleh beberapa media online
Dalan pemberitaan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dengan sangat tegas menyampaikan, pihak Pemko harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya sendiri pihak Pemko harus menindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya.
Terapi entah kenapa, sampai sejauh ini belum terdengar informasi adanya tindakan tegas dari pihak Pemkot," tutur Andri, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut Andri menyampaikan Bahwa pada tahun 2019 pernah terjadi Pelanggaran yang Sama namun pada saat saat itu Kadishub berani melakukan tindakan tegas.
"Pada tahun 2019 pernah terjadi pelanggaran yang sama, namun pada saat itu Kadishub Kota Tangerang berani melakukan tindakan tegas, tetapi kenapa untuk saat ini Kadishub sepertinya tidak berani melakukan tindakan tegas....??
Saya yakin teman - teman media bisa menelusuri dan mengungkap serta menyampaikannya kepada publik terkait hal dimaksud,
Kamipun LSM Perangkap akan mengirimkan surat kepada Kadishub terkait adanya pelanggaran Perwal Nomor 30/ 2012, dengan harapan pihak Kadishub bisa memberikan klarifikasi," tutup Andri. (Asep WW)


Berita Lainnya
KPK Dibantu Inggris Usut Korupsi Garuda Indonesia
Jokowi Bakal Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Jumat Besok
Inilah Gerakan Sensasional DPD MCI Provinsi Banten
Gubenur Banten: 20 Pegawai Dinkes Mundur, Lari dari Tugas Terancam Dipecat
Halang Halangi Tugas Jurnalistik, Oknum PT PGN Usir Wartawan
Tidak Dilantik di Gedung DPRD 45 Legislator Bengkalis 2019 - 2024, Inilah Lokasinya
Kasus Dugaan Pelarangan Liputan: Wartawan Pelalawan Adukan Oknum Polisi ke Propam
Pembuangan Pabrik PT Ivo Mas Diduga Cemari Pantai di Sungai Sembilan
Hj Tuti Astuti, Siap Maju Di Pilkades Tanjakan
Dua Warga Bengkalis Ditangkap Bawa 50 Ton Kayu Ilegal di Meranti
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Adanya Dugaan Permainan Sistem PPDB Online Harus Bisa Dibuktikan
Kehadiran J –Mex Pub KTV, Berikan Pilihan Selera Penikmat Hiburan di Kota Dumai