LSM Perangkap Sikapi Dugaan Pelanggaran Peraturan Walikota Tangerang
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan bagian kontrol sosial yang terlegalitaskan, maka atas dasar tersebutlah LSM Perangkap mencoba menindaklanjuti adanya pelanggaran terhadap peraturan Walikota Tangerang ( Perwali) yang diduga ada keterlibatan oknum pegawai Dishub dan Satpol PP.
Hal itu di sampaikan oleh Andri Ferdinan Silaban sebagai ketua umum LSM Perangkap saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler
"Sudah sangat jelas dalam Perwal kota Tangerang Nomor 30/ 2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada Pkl 20.00 WIB hingga Pkl 05.00 WIB, namun kenapa di kota Tangerang masih ada saja yang melanggar peraturan tersebut, bahkan hal itu diberitakan oleh beberapa media online
Dalan pemberitaan tersebut Wakil ketua DPRD Kota Tangerang dengan sangat tegas menyampaikan, pihak Pemko harus komitmen dengan peraturan yang dibuatnya sendiri pihak Pemko harus menindak tegas siapapun yang terlibat didalamnya.
Terapi entah kenapa, sampai sejauh ini belum terdengar informasi adanya tindakan tegas dari pihak Pemkot," tutur Andri, Kamis (27/1/2022).
Lebih lanjut Andri menyampaikan Bahwa pada tahun 2019 pernah terjadi Pelanggaran yang Sama namun pada saat saat itu Kadishub berani melakukan tindakan tegas.
"Pada tahun 2019 pernah terjadi pelanggaran yang sama, namun pada saat itu Kadishub Kota Tangerang berani melakukan tindakan tegas, tetapi kenapa untuk saat ini Kadishub sepertinya tidak berani melakukan tindakan tegas....??
Saya yakin teman - teman media bisa menelusuri dan mengungkap serta menyampaikannya kepada publik terkait hal dimaksud,
Kamipun LSM Perangkap akan mengirimkan surat kepada Kadishub terkait adanya pelanggaran Perwal Nomor 30/ 2012, dengan harapan pihak Kadishub bisa memberikan klarifikasi," tutup Andri. (Asep WW)


Berita Lainnya
Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai
Rikki Andesma: Pintu Kantor Saya Terbuka Lebar!
Survei Lembaga Nasional, Sang Petarung Muda Benny Akbar Masuk Bursa 3 Besar
Sakit, Kasubbag TU Kantor Pertanahan Aceh Singkil Tutup Usia
Bupati Rohil Terkesima, Kawasan Hutan Kota yang Disulap Jadi Tempat Wisata
Setda: Hasil Pemeriksaan BPK Belum Tuntas Bagaimana Bisa jadi Temuan
PT KPI Unit Dumai dan Sei Pakning Raih Penghargaan Communitas Awards 2023 dari Amerika Serikat
Ketua ALUN Dumai: Gas Buang Cukup Berbahaya Bagi Kesehatan Manusia
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
Antusias Warga Desa Bonisari Untuk Divaksin Makin Meningkat
DPP MCI akan Bekerjasama dengan BNSP
Kompol Alex: Guna Wujudkan Pengamanan Pilkada Tahun 2020 Aman, Damai dan Kondusif