• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Soal Pemberhentian Hamdani, Ketua dan Wakil Punya Hak Sama Menjalankan Administrasi

PantauNews

Senin, 08 November 2021 21:09:17 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Sejak pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru, penunjukan Ginda Burnama sebagai Pelaksana Tugas ramai diperbincangkan. Tapi, penunjukan Ginda itu telah dibantah.

"Tidak benar ada pernyataan tersebut (Plt). Hari ini, kita dari pimpinan baru rapat. Dan kita tegas, patuh terhadap PP Nomor 12 tahun 2018 dan Tatib yang ada di DPRD Kota Pekanbaru," kata Wakil Ketua I DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Senin (8/11/21).

Ia menyebut, Ketua dan Wakil Ketua satu sampai dengan tiga mempunyai hak yang sama dalam menjalankan administrasi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Artinya, semua kebijakan akan dilakukan secara kolektif kolegial.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Dan sampai hari ini kita masih menunggu hasil rekomendasi dari Gubernur Riau terhadap pemberhentian ketua DPRD, Hamdani yang sudah diparipurnakan beberapa waktu lalu," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga memastikan PKS masih sah untuk berada di kursi Ketua DPRD Pekanbaru hingga tahun 2024. DPRD menghormati PKS sebagai partai pemenang.

"Tidak ada bahasanya kami itu membegal, merampas, mengambil hak dan segala macam. Itu saya anggap sebuah dinamika berita di luar saja. Ini perlu diketahui masyarakat. DPRD sangat menghormati PKS dan fraksi PKS," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menyebut, paripurna pemberhentian Hamdani dari kursi Ketua DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu merupakan suatu keputusan yang tertinggi di DPRD Pekanbaru.

Kata dia, putusan itu menindaklanjuti rekomendasi BK terkait pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD kepada Pimpinan DPRD. Kemudian, pimpinan langsung menjadwalkan pemberhentian Hamdani melalui rapat Banmus dan rapat Paripurna.

"Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Kami melaksanakan ini berdasarkan dengan petunjuk dari tata tertib, kode etik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018. Maka dari itu kita melaksanakan paripurna pemberhentian itu," ungkapnya.

Azwendi juga mengungkapkan, proses pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru tidak dilakukan secara terburu-buru. Sebab, di dalam proses pemberhentian Hamdani dari kursi Ketua DPRD tersebut juga terikat oleh masa waktu. Dijelaskannya, di dalam ketentuan itu disebutkan bahwa maksimal dilakukan selama 10 hari.

Wakil Ketua III DPRD Pekanbaru Nofrizal menambahkan, para pimpinan DPRD lainnya akan menjalankan aktivitas seperti biasa yang ada di lembaga politik tersebut. Hal ini sesuai dengan aturan tata tertib dan perundang-undangan yang berlaku.

"Secara aturan Ketua DPRD sudah diberhentikan, tentu para Wakil Ketua yang menjalankan aktivitas. Kami bertiga melaksanakan itu secara kolektif kolegial," jelasnya. (*)


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hasil Hitung Cepat Pilkada Dumai: Paisal-Sugiyarto Unggul Telak

Semakin Mendekat Menuju Pilkada Dumai 2020, Warga Basilam Baru Dukungan Penuh Nita Ariani

Politisi Milenial Partai Perindo Riau ini Disambut Antusias Warga Marpoyan Pekanbaru

Persaingan Ketat Pilkada Pekanbaru: Pemilih Pria Terbelah, Pemilih Wanita Lebih Memihak

Tiga Pasangan Calon Ikuti Pengundian Nomor Urut Pilkada Dumai 2024: Paisal-Sugiyarto Raih Nomor 3

Guncangan di Internal Demokrat Dumai: 7 Ketua PAC Ancam Mundur, Dukung Mbah Parto untuk Pilkada

Haji Sukma Disebut Balon Alternatif 'Banteng' di Pilkada Dumai

Partai Nasdem Masih Unggul Pada Pileg DPRD Kota Dumai

Kunci PDIP - Gerindra di Pilkada Dumai, HANDAL Bungkam Bacalon Lain

PKB Riau Berpotensi Alihkan Dukungan ke Kaderismanto-Iyeth Bustami

PKB Kota Tangerang Gelar Rakor Pemantapan Bacaleg

Polsek Rupat Ajak Masyarakat Desa Makreuh Sukseskan Pemilu 2024

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 225 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 500 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved