PILIHAN
Tidak Hargai Pemanggilan Disnakertrans Dumai, Dugaan PT SIL Lakukan 'Pembohongan Publik' Terkait Data Pekerjanya di PT IBP
Dumai (PantauNews.co.id) – Pemanggilan yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai kepada PT Srikandi Inti Lestari (SIL) dan PT Inti Benua Perkasatama (IBP), Selasa (14/04/2020), terkait klarifikasi jumlah tenaga kerja.
Namun sangat disayangkan, manajemen dari PT IBP tidak memenuhi undangan Disnakertrans Kota Dumai. Dari perwakilan dari PT SIL yang diharapkan hadir HRD perusahaan, penyedia jasa tenaga kerja di PT IBP tersebut mengirimkan perwakilan seorang pertugas Administrasi yang notabene tidak dapat berkompeten dalam memberikan keterangan dan juga keputusan.
Kepala Disnakertrans Kota Dumai Suwandi, melalui Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Irwan, mengatakan bahwa kedua perusahan tersebut tidak menghargai pemanggilan melalui surat yang sudah dilayangkan.
“Kami sudah melayangkan surat kepada mereka, namun sayang dari pihak PT IBP tidak hadir dan dari pihak PT SIL hanya mengirimkan perwakilan Admin perusahaan,†ungkap Irwan kepada wartawan.
Ketidakhadiran PT IBP sebagai perusahaan yang memperkerjakan pekerja melalui PT SIL, membuat Irwan merasa tersinggung dan apalagi PT SIL hanya mengirimkan seorang Admin perusahaan yang jelas tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.
Terkait dengan pengumuman yang dipampang oleh PT SIL dengan meminta pekerjanya untuk membuat KTP Dumai, diduga PT SIL tidak melaporkan jumlah keseluruhan tenaga kerjanya di Disnakertrasn Kota Dumai. PT IBP yang diharapkan hadir untuk dimintai klarifikasi tenaga kerja yang dipekerjakannya melalui pihak ketiga (PT SIL), seakan-akan ‘buang badan’.
“Karena PT IBP tidak hadir dan PT SIL juga hanya mengirimkan Adminnya, maka saya suruh pulang aja. Tidak ada pembicaraan, karena dia (Admin PT SIL) tidak bisa mengambil keputusan,†ucap Irwan dengan kesal.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan PT SIL di Dumai Marna, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja yang direkrut oleh PT SIL untuk perusahaan yang ada di Kota Dumai hampir 1000 pekerja. Ada sekitar 900 pekerja yang dipekerjakan di PT. IBP dan sisanya menyebar dibeberapa perusahaan lain.
Ketika ditanyai terkait jumlah pekerja yang dilaporkan oleh PT SIL ke Disnakertrans Kota Dumai, Irwan menyebutkan bahwa ada 607 pekerja yang dilaporkan oleh PT SIL sampai saat ini.
“Ada 607 orang yang dilaporkan PT SIL kepada kita,†kata Irwan yang terkejut data yang diterima awak media.
Dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh PT SIL dengan menggelabui jumlah data pekerjanya, wajar saja FAP-Tekal Kota Dumai beberapa bulan yang lalu melakukan aksi untuk meminta klarifikasi dan transparansi.
“Sekalian dimintai keterangan, berapa jumlah PKWT yang telah dilaporkan PT SIL,†ungkap Ketua FAP-Tekal Dumai, ketika dikonfirmasi.
Penulis: Edriwan



Berita Lainnya
DPC MCI Pertanyakan Sikap dan Tindakan Ombudsman Provinsi Banten
Camat Pakuhaji Lakukan Peletakan Batu Pertama Kegiatan Bedah Rumah Warga
Tiba-tiba Proyek Pembangunan Tower di Pemprov Riau Ditunda, Ada Apa?
Cegah Penularan Covid-19, GCD Bagikan 1000 Masker
Perpusnas Dukung Upaya Peningkatan Kesejahteraan di Nagekeo Melalui Literasi
Bayar E-Tilang, Warga Keluhkan Mesin EDC BRI Tak Berfungsi Optimal
Sefnat Waicang Dapat Dukungan dari Ketua Dewan Adat Wilayah Grime Nawa
Korban Bencana Alam Terima Bantuan Darurat Dari Pemkab Manggarai Timur
Presiden Joko Widodo Mengaku Kaget, Saat Mengetahui Hasil Olahan Kayu Bisa Menjadi Kain
Pemerhati Minta Walikota Tuntaskan Polemik Pasar Kelakap Tujuh, Mufaidnuddin: Jangan Ada yang Cuci Tangan
Abdul Rahman Terima Mandat sebagai Ketua PAC GRIB Dumai Barat, Siap Majukan Organisasi dan Sinergi dengan Masyarakat
Menjaga Komoditas Sawit sebagai komoditas Strategis Nasional